MEMBUDIDAYAKAN IKAN KERAPU BEBEK DI INDONESIA DENGAN NUANSA RAMAH LINGKUNGAN DAN BERTANGGUNG-JAWAB
Oleh: Erika Anggraini (Fisheries Online Media Administrator WWF-Indonesia)
Ikan kerapu bebek atau juga yang dikenal dengan kerapu tikus merupakan komoditas penting di perairan Indonesia yang mempunyai prospek pemasaran yang cerah, khususnya untuk diekspor. Permintaan yang cukup tinggi terhadap komoditas kerapu mengakibatkan terjadinya eksploitasi atau penangkapan yang cukup intensif yang terkadang menerapkan cara penangkapan yang dapat mengancam kelestarian lingkungan, seperti dengan menggunakan bahan peledak dan racun. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan tujuan pengelolaan perikanan dan kelautan, yaitu terjaminnya kelestarian sumber daya ikan sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 45 tahun 2007 tentang perikanan maupun Code of Conduct for Responsible Fisheries (FAO, 1995).
Untuk mendukung pengembangan budidaya kerapu yang benar, WWF-Indonesia akan menerbitkan panduan cara budidaya ikan kerapu bebek dalam bentuk Better Management Practice (BMP). Sebelum BMP ini diterbitkan, WWF-Indonesia mengadakan forum diskusi bersama beberapa narasumber untuk mendapatkan masukan-masukan guna terwujudnya BMP Budidaya Ikan Kerapu Bebek yang ramah lingkungan dan bertanggung-jawab.
Pada Rabu 16 Maret lalu, bertempat di Hotel Santika Bogor, WWF-Indonesia Program Akuakultur mengadakan diskusi untuk membahas Budidaya Ikan Kerapu Bebek di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan BMP untuk mendapatkan masukan dari narasumber terkait yang terdiri dari akademisi, pembudidaya dan pakar lingkungan. Forum diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai narasumber, yaitu Tiya Widi Aditya yang merupakan ahli budidaya kerapu dari Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung, Reagan Septory seorang ahli lingkungan dari Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Laut Gondol - Bali, Dosen IPB Irzal Effendi, Bapak Muchari dosen di Sekolah Tinggi Perikanan, Anytha Purwareyni Umbas perwakilan Dirjen Perikanan Budidaya KKP serta para praktisi pembudidayaan ikan kerapu bebek Mulya Bangun Sitepu dari Forum Komunikasi Pembudidaya Kerapu Lampung, dan Dwi Murtono dari Pura Baruna Lestasi di Karimunjawa.
Materi yang dibahas di forum diskusi ini meliputi pengorganisasian dan legalitas usaha kelompok pembudidaya ikan kerapu bebek, perencanaan dan persiapan kegiatan budidaya, pengadaan sarana & prasarana penunjang budidaya, perlakukan pada saat masa budidaya dan pasca panen, analisis usaha, aspek sosial, serta monitoring lingkungan seputar usaha budidaya ikan kerapu bebek.
Banyak masukan yang diberikan oleh para narasumber yang hadir. Salah satunya adalah untuk menjamin usaha budidaya dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan diperlukan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk para pembudidaya ikan yang memanfaatkan kawasan terkait, baik secara perorangan maupun secara kelompok. Dengan adanya kelompok dan forum kerjasama antar kelompok pembudidaya, harapannya semua dapat mengurangi resiko kegagalan pembudidaya kerapu, meningkatkan keberhasilan panen dan meningkatkan penjualan hasil.
Catatan khusus yang disampaikan oleh para narasumber adalah diharapkan setelah mengikuti petunjuk di BMP ini, kelak pembudidaya harus terus melakukan pengamatan dan pencatatan seluruh kegiatan mereka. Kegiatan tersebut sebagai monitoring rutin merupakan salah satu hal penting dalam budidaya sebab dengan memantau tiap hari hingga masa panen maka kita akan tahu perubahan yang ada pada ikan yang kita pelihara. Dengan demikian pencegahan lebih cepat dapat dilakukan dan mengurangi kegagalan panen. Monitoring ini idealnya dilakukan secara terpadu antara kelompok dengan dinas atau instansi terkait.
WWF-Indonesia berharap dengan adanya BMP ini, maka pembudidaya ikan kerapu bebek skala kecil maupun menengah dapat mengimplementasikan seluruh panduan yang tercantum dengan benar, bertanggungjawab dan ramah lingkungan.