LANGKAH MAJU DIY MENUJU PROVINSI HIJAU: REFLEKSI PENGADAAN BERKELANJUTAN DIY
Pengadaan berkelanjutan merupakan konsep pengadaan barang dan jasa yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk dan layanan dengan harga terbaik, dan mengoptimalkan dampak positif terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Disisi lain, Pengadaan Berkelanjutan merupakan upaya untuk mendorong penggunaan produk dan layanan yang memiliki jejak rendah karbon, seperti pemanfaatan energi terbarukan, bahan baku daur ulang, dan teknologi efisien energi. Hal-hal tersebut tentunya dapat berkontribusi dalam memenuhi target National Determined Contribution (NDC) dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan mendukung capaian Sustainable Develpoment Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-12 tentang konsumsi dan produksi berkelanjutan.
WWF-Indonesia sebagai salah satu organisasi konservasi di Indonesia, menyadari bahwa kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah memiliki potensi besar dan harus didukung dalam mendorong nilai-nilai keberlanjutan, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan generasi mendatang. Implementasi kebijakan ini tidak hanya mendukung upaya perlindungan lingkungan tetapi juga menciptakan dampak positif dalam jangka panjang bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadikan Pengadaan Berkelanjutan sebagai inisiatif strategis Pembangunan Berkelanjutan di Yogyakarta. Komitmen ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 57 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Berkelanjutan 2023-2025, hal ini menjadikan DIY sebagai salah satu provinsi yang menginisiasi kebijakan pengadaan berkelanjutan dan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peta Jalan Implementasi Pengadaan Berkelanjutan.
Sekretaris Daerah DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si. menegaskan bahwa implementasi PBJ Berkelanjutan di DIY merupakan wujud komitmen Pemda terhadap pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan juga sejalan dengan filosofi pembangunan di Yogyakarta. “Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemda DIY terhadap pemenuhan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sekaligus sebagai wujud nyata implementasi landasan filosofi pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamemayu Hayuning Bawono”, ujar beliau saat membuka rangkaian Piloting PBJ Berkelanjutan DIY pada 28 Maret 2024.
Peta jalan implementasi PBJ Berkelanjutan DIY mencakup langkah-langkah strategis dan komprehensif. Pertama, peningkatan kapasitas dilakukan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis/workshop kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan mencakup aparatur pemerintah dan penyedia produk pelaku usaha, hasil workshop Sertifikasi Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) kepada UMKM perkayuan, sebanyak 5 dari 30 peserta sudah memiliki sertifikasi SVLK dan siap menawarkan barangnya pada pengadaan pemerintah. Selain itu, dikembangkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan teknis dalam pengadaan berkelanjutan.
Kedua yaitu pengembangan dan peningkatan produk ramah lingkungan yaitu dengan penambahan etalase produk ramah lingkungan pada e-katalog lokal DIY. Selain itu juga dilakukan penyusunan usulan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) produk ramah lingkungan untuk tahun 2026. Dari penyusunan SHBJ tersebut, hasil analisis menunjukkan bahwa produk ramah lingkungan memiliki harga yang kompetitif sehingga layak diintegrasikan dalam belanja pemerintah.
Terakhir, program uji coba pada lima OPD dilaksanakan dengan menggunakan pengadaan produk ramah lingkungan, seperti furnitur bersertifikat SVLK, pendingin udara hemat energi, dan semen bersertifikasi Standar Industri Hijau (SIH). Upaya ini telah berhasil meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap PBJ Berkelanjutan di kalangan instansi pemerintah daerah DIY.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program-program tersebut diatas, Tim Implementasi PBJ Berkelanjutan DIY telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi PBJ Berkelanjutan melalui survey pengadaan produk ramah lingkungan Pemda DIY tahun 2024. Dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disurvei, 25 OPD atau sebesar 64% telah mengisi form monev sejak 28 November-12 Desember 2024. Data Pengadaan tahun 2024 yang dianalisis adalah data pengadaan sepanjang Januari-Oktober 2024 untuk 5 jenis produk ramah lingkungan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P5 tahun 2019 yaitu Pengkondisi udara (AC), Folder file (ordener), Kertas, Furnitur kayu, dan Semen.
Hasil survey pengadaan pemerintah DIY tahun 2024 menunjukan bahwa secara umum, volume dan nilai pembelian produk ramah lingkungan pada setiap produk memiliki nilai yang tidak jauh berbeda dengan belanja total, seperti terlihat pada produk AC, folder file, kertas dan furnitur. Realisasi volume produk ramah lingkungan tertinggi adalah Kertas yaitu sebanyak 12.555 unit (rim) dari 12.730 unit belanja total atau mencapai 98,6%, disusul Furnitur sebanyak 986 unit dari 1.013 unit belanja total atau mencapai 97%, kemudian folder file sebanyak 604 unit dari 761 unit belanja total atau mencapai 79,4%, setelahnya AC sebanyak 362 unit dari 362 unit belanja total atau mencapai 100%. Sedangkan realisasi nilai produk ramah lingkungan tertinggi adalah AC yaitu sebesar Rp3.542.439.010 dari Rp3.542.439.010 belanja total (100%), disusul Furnitur sebesar Rp920.800.000 dari Rp1.028.200.000 belanja total (89,6%), kemudian kertas sebesar Rp720.688.812 dari Rp727.651.250 belanja total (99%), setelahnya Folder file sebesar Rp28.180.666 dari Rp35.035.225 belanja total (80,4%). Hal ini menunjukan bahwa pembelian produk ramah lingkungan sebagian besar dapat diimplementasikan secara penuh oleh Pemda DIY.
Hasil yang berbeda ditunjukan produk semen dengan realisasi volume hanya sebesar 12 unit (sak) dari total 20.122 unit dan realisasi nilai hanya sebesar Rp756.000 dari total Rp1.260.031.000 (0,1%), hal ini dikarenakan besarnya perbedaan harga semen bersertifikasi SIH dengan standar harga barang yang saat ini ditetapkan Pemda DIY, sehingga hanya sebagaian kecil OPD yang dapat membeli.
Perbedaan signifikan pada produk semen dapat disebabkan metode survey yang dilaksanakan berdasarkan pengadaan melalui e-purchasing sementara pengadaan semen pada umumnya tercakup pada paket kontruksi, dimana sebetulnya potensi nilai dan volume pengadaannya lebih besar dan variasi merek yang digunakan beragam. Namun, untuk survey paket kontruksi di tahun 2024 tidak dilakukan karena sulitnya menentukan metode atas volume dan nilai produk semen dalam kesatuan faktor penyusun paket kontruksi.
Berdasarkan hasil survey diatas, pengadaan di Pemda DIY telah menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dengan melakukan pengadaan produk-produk ramah lingkungan. Langkah ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, upaya pengadaan berkelanjutan juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya isu keberlanjutan. Dengan memberikan contoh yang baik, Pemda DIY dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Langkah pengadaan pemerintah di Pemda DIY yang menggunakan produk ramah lingkungan adalah contoh nyata komitmen terhadap keberlanjutan. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah lain, bahkan sektor swasta, maupun masyarakat umum, untuk turut serta dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Hasil survei ini juga menunjukkan bahwa pengadaan pemerintah DIY selama ini telah menggunakan produk ramah lingkungan namun belum pencatatan jenis produk ramah lingkungan belum dilakukan sehingga tidak terekognisi sebagai capaian pengadaan berkelanjutan.
Penggunaan produk berkelanjutan dalam pengadaan pemerintah di Pemda DIY tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga memberikan kontribusi jangka panjang terhadap keberlanjutan daerah. Beberapa keuntungan dari penggunaan produk ramah lingkungan antara lain:
- Mengurangi emisi gas rumah kaca: Produk ramah lingkungan umumnya memiliki jejak karbon yang lebih rendah dibandingkan produk konvensional. Dengan menggunakan produk ini, Pemda DIY turut serta dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
- Sumber daya alam yang berkelanjutan: Produk ramah lingkungan seringkali menggunakan bahan baku yang berasal dari sumber berkelanjutan atau bertanggungjawab dan dapat didaur ulang. Hal ini membantu mengurangi penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan menjaga kelestarian lingkungan.
- Menciptakan lingkungan yang lebih sehat: Produk ramah lingkungan cenderung tidak mengandung bahan kimia berbahaya atau zat beracun yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Dengan menggunakan produk ini, Pemda DIY berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.
- Mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi hijau: Permintaan akan produk ramah lingkungan mendorong inovasi dan pengembangan teknologi yang lebih berkelanjutan. Hal ini dapat menciptakan peluang baru dalam sektor ekonomi hijau dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai penutup, pengadaan berkelanjutan adalah langkah positif yang perlu diapresiasi dan didukung. Hal ini menunjukkan bahwa Pemda DIY tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi semata, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keberlanjutan lingkungan.