KERJA SAMA KABUPATEN MALINAU DAN WWF INDONESIA DALAM MEMPERSIAPKAN PEMBANGUNAN HIJAU
Oleh Anastasia Joanita
Kondisi pengelolaan sumberdaya alam secara lestari dan berkelanjutan yang juga menjadi dasar prioritas pembangunan hijau di Indonesia, diperkirakan akan menghadapi tantangan yang semakin besar pada tahun-tahun mendatang. Tekanan-tekanan dari sisi sosial, ekonomi dan politik akan semakin menyulitkan kerja-kerja nyata di lapangan. Besarnya tekanan dan tantangan ini, diperlukan kerjasama antar pihak yang semakin erat, tertata dengan lebih baik, dan didukung komitmen yang lebih kuat agar dapat mengurai dan memecahkan satu per satu tekanan dan tantangan tersebut.
Menyadari akan hal ini, Kabupaten Malinau kembali bekerjasama dengan WWF Indonesia sebagai mitra kerja konservasi di wilayahnya. Pada Sabtu, 14 Juni 2014 bertempat di Hotel Atlet Century Jakarta, WWF Indonesia dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kalimantan Utara, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama yang menjadi langkah awal persiapan penyelenggaraan konsep pembangunan hijau di Kabupaten Malinau selama 5 tahun yang akan datang (2014-2019). Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Malinau, Dr. Yansen TP, M.Si beserta jajaran pemerintahannya dan CEO Yayasan WWF Indonesia, Dr. Efransjah.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kerjasama ini diantaranya perencanaan penataan ruang kabupaten yang adil dan rendah emisi; mendorong pratik konservasi yang efektif serta pengelolaan sumber daya alam lestari; pemberdayaan masyarakat berbasiskan sosial budaya serta potensi lokal; mempromosikan pengembangan ekowisata serta skema pembayaran jasa lingkungan; dan penerapan penyadaran lingkungan hidup yang mengarah pada gaya hidup hijau dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Dalam sambutannya Dr. Efransjah, CEO WWF Indonesia mengungkapkan apresiasinya “Hal ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Malinau yang telah menjadikan kawasannya sebagai kabupaten konservasi kedua di Indonesia dan sampai saat ini masih berkomitmen untuk mempertahankannya”. Kabupaten Malinau merupakan salah satu wilayah kerja prioritas WWF Indonesia di Pulau Kalimantan. “WWF Indonesia akan terus bekerjasama dan bersahabat dengan Kabupaten Malinau untuk melaksanakan tujuan utama konservasi dan pembangunan hijau di kawasan ini,” lanjutnya.
Bupati Malinau, Dr. Yansen TP, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan WWF Indonesia ini merupakan hal yang sangat tepat karena sesuai dengan visi dan misi kabupaten yang berkomitmen pada pelestarian kawasan. Lebih jauh beliau mengungkapkan “Harapanny MoU ini semakin memperkuat kerjasama diantara kedua institusi dalam membangun kolaborasi yg lebih kuat bagi kesejehateraan masyarakat Malinau. MoU yang dilakukan saat ini tidak hanya berhenti disini tetapi masih akan terus berlanjut dalam berbagai waktu dan kesempatan terutama yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan”.
Kesepakatan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau bersama dengan WWF Indonesia ini telah dimulai saat penandatangan MoU pertama pada tahun 2008 yang lalu. Kabupaten Malinau merupakan salah satu kabupaten yang berada di wilayah “Jantung Kalimantan” atau Heart of Borneo (HoB) dan memegang peranan penting sebagai hulu dari beberapa sungai di Provinsi Kalimantan Utara. Kabupaten Malinau juga merupakan titik temu dari tiga bentang hutan terbesar dan terpenting di wilayah HoB yaitu: Taman Nasional Kayan Mentarang, Taman Nasional Berung Kerihun dan Kawasan ekologis Muller Schwanner yang merupakan satu kesatuan dalam koridor ekologi.