JALAN SUNYI SAWIT LESTARI
Penulis : Maharddhika (Pemenang kedua Writing Competition ""Sustainable Palm Oil, Gaya Hidup Konsumen Bijak""
Suratno Warsito tertegun kala bertemu segerombolan monyet kebingungan di lahannya. Dalam benaknya, ia gusar.
Pembukaan lahan serampangan untuk sawit telah mengusir monyet-monyet itu dari rumahnya—hutan rimbun di sekitar Desa Merarai Satu, Sungai Tebelian, Sintang, Kalimantan Barat. Area keseluruhan dari penanaman sawit di Kalimantan kini telah mencapai 2.8 juta hektar.
Ancaman ini akan terus terjadi. Laju perusakan hutan di Borneo (Kalimantan, Malaysia, dan Brunei), diperkirakan hanya akan menyisakan seperempat dari luasan asli tutupan hutan jika tren saat ini dibiarkan.
Suratno beserta petani sawit swadaya yang bergabung di Koperasi Rimba Harapan berinisiatif meredam laju perusakan ini dengan menerapkan praktik sawit lestari. Lelaki yang menjadi ketua koperasi itu merelakan tiga hektar lahannya untuk jadi rimbun dan membentuk kanopi yang cukup rapat sebagai rumah satwa—termasuk bagi monyet-monyet yang ia temui tadi. Upaya di tengah tudingan buruk yang selama ini dituduhkan pada industri sawit.
Ikhtiar dari jantung kehidupan dunia
Inisiatif Suratno tak bisa dibilang singkat. Tahun 1996, beberapa tahun setelah ia bertransmigrasi, sawit mulai tumbuh subur di Kalimantan—jantung kehidupan dunia. Komoditi ini mulai menjadi pilihan perusahaan sebagai substitusi dari karet yang jadi komoditi utama kala itu.
Tahun 2004, Suratno mulai berpikir untuk membuka lahan sawit. Ia akhirnya meneguhkan menjadi petani sawit swadaya dengan membuka lahan sendiri di Merarai Satu. Setahun kemudian perkembangan petani sawit swadaya semakin merata di Kabupaten Sintang.
Tanpa disangka, sejak awal, praktik sawit Suratno telah menerapkan konsep lestari. Salah satunya, ia tak membuka lahan dengan membakar—cara yang disebut-sebut sebagai faktor utama meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Belakangan baru ia tahu bahwa praktiknya ini ternyata dikategorikan ramah lingkungan setelah WWF-Indonesia bersama Fasilitator Daerah Sawit Lestari (Fasda) mengenalkan konsep sawit berkelanjutan pada tahun 2013.
Gayung bersambut, konsep WWF yang senada dengan praktik petani sawit swadaya itu membuat Suratno bersama dua kelompok tani mulai merintis Koperasi Rimba Harapan—koperasi petani sawit swadaya pertama, setidaknya di Kalimantan, dengan visi mewujudkan kesejahteraan anggota melalui pembangunan kebun sawit swadaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Tak hanya tertuang dalam aturan, visi ini mulai terinternalisasi dalam praktik sehari-hari perkebunan sawit. Petani-petani berinovasi dengan menerapkan tumpang sari di sekitar sawitnya yang sudah masuk usia empat tahun tanam. Sayur-sayuran dan buah-buahan lebih dulu menghasilkan uang dibanding sawit yang belum terlihat hasil panennya.
Praktik ini adalah sukses terbesar yang tak kasat mata. Usaha ini telah menciptakan sensitifitas ramah lingkungan pada industri sawit yang disebut-sebut sebagai faktor utama deforestasi. Petani sawit swadaya pelan-pelan mengubah wajah buruk industri sawit ini. Ini juga membuktikan kepercayaan bahwa permasalahan utama deforestasi bukan terletak pada sawit, tetapi bagaimana praktik sawit ini diproduksi.
Sertifikasi RSPO dan sawit lestari
Suratno menyimpan kagum seusai melakukan studi banding ke Ukui, Riau. Ia dan kawan-kawannya pulang ke Sintang dengan satu tekad bersama: mencontoh Asosiasi Amanah, asosiasi petani sawit swadaya, yang memproduksi sawit lestari dan meraih Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO).
Asosiasi Amanah yang terdiri dari petani di Kecamatan Ukui, Riau, berhasil menjadi asosiasi petani sawit swadaya pertama di Indonesia dan kedua di dunia yang memperoleh sertifikat RSPO pada tanggal 29 Juli 2013.
RSPO menjalankan empat misi utama dalam mentransformasi praktik sawit ke arah yang lebih berkelanjutan. Pertama, RSPO memajukan produksi, pengadaan, dan penggunaan produk sawit berkelanjutan. Kedua RSPO mengembangkan, menerapkan, memverifikasi, menjamin dan meninjau secara berkala standar global yang dapat dipercaya untuk seluruh rantai pasokan sawit berkelanjutan. Ketiga, RSPO memantau dan mengevaluasi dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dari penyerapan sawit berkelanjutan di pasar. Keempat, RSPO melibatkan semua pemangku kepentingan di seluruh rantai pasokan, termasuk pemerintah dan konsumen.
Mengacu pada misi itu, Asosiasi Amanah mempraktikan kumpulan prinsip dan kriteria lingkungan dan sosial yang digagas RSPO untuk memproduksi sawit dengan sertifikasi berkelanjutan. Sebagai contoh, petani sawit swadaya mulai mempertimbangkan areahigh conservation value (HCV) dalam membuka lahan.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas transfer knowledge soal manfaat yang didapat dari pentingnya melindungi HCV demi menjaga kelestarian habitat beserta tanaman dan hewan yang ada di dalamnya dan menjaga ekosistem area sehingga berdampak positif terhadap kelangsungan usaha perkebunan sawit.
Berkat pengetahuan tersebut, para petani menjadi lebih menaruh perhatian terhadap bantaran sungai yang terdapat di dalam atau pun di sekitar lahan perkebunan mereka. Faktor lingkungan telah menjadi pertimbangan anggota Asosiasi Amanah dalam perluasan kebun sawit. Peluasan lahan hanya dilakukan ke kawasan yang diperuntukkan bagi perkebunan, bukan kawasan bernilai konservasi tinggi maupun daerah perlintasan satwa.
Pada pertemuan tahunan RSPO, dua orang petani yang tergabung di Koperasi Rimba Harapan akhirnya dinobatkan menjadi fasilitator RSPO karena turut menggagas sawit lestari. Mereka kemudian mendapatkan penguatan kapasitas dan menularkan sawit berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Upaya kecil berandil besar
Seorang perempuan barangkali tak akan pernah menyangka bahwa kecantikannya bisa meredam laju perusakan hutan yang begitu cepat. Dari pilihan lipstik, sabun, losion, dan kosmetik lain untuk kecantikannya, ia bisa turut andil “mendinginkan” dunia.
Ada label Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) pada produk-produk yang menggunakan sawit berkelanjutan. Label ini menjadi penanda bahwa produk tersebut memiliki dampak minimum terhadap lingkungan dan bertanggung jawab karena dihasilkan dengan cara-cara yang mempertimbangkan pelestarian habitat, kehidupan, dan sumber daya alam.
WWF-Indonesia mengupayakan #BeliYangBaik agar publik turut memainkan peran konsumen bijak yang mengkonsumsi produk ramah lingkungan, salah satunya produk berlabel RSPO. Pilihan konsumsi produk-produk tersebut akan berkontribusi pada perbaikan sawit yang lebih ramah lingkungan.
Tak hanya itu, membeli produk berlabel RSPO juga bisa menciptakan pasar bagi petani-petani sawit swadaya yang mempraktikkan sawit berkelanjutan. Upaya ini akan memutus rantai industri sawit yang dikuasai perusahaan-perusahaan besar yang merusak. Pada saat yang sama, industri sawit akan berpindah pada petani sawit swadaya pelaku sawit berkelanjutan. Ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan para petani sawit swadaya.
Sertifikasi RSPO jadi rantai yang menghubungkan konsumen dengan produsen dalam upaya menciptakan sawit lestari. Menggunakan kosmetik bersertifikasi RSPO adalah andil yang sama besar dengan konsep sawit lestari yang dipraktikkan petani sawit swadaya.
Upaya bahu-membahu ini mesti terus dilakukan untuk melindungi hutan tropis Indonesia. Hutan yang menjadi rumah bersama bagi manusia; monyet beserta dua belas persen spesies binatang mamalia lain (termasuk spesies yang terancam punah seperti orang utan, harimau sumatra, dan badak); sepuluh persen spesies tumbuhan dunia; serta tujuh belas persen spesies burung yang dikenal dunia.