IWAPI USUL ANGIN JADI SUMBER DAYA LISTRIK
UNTUK mengantisipasi kurangnya daya sumber listrik, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mengusulkan tenaga angin dijadikan sumber daya listrik di Indonesia.
""Dari sekian banyak sumber energi alternatif, pembangkit listrik tenaga angin sudah selayaknya mendapat perhatian serius. Angin memiliki sifat yang terbarukan dan ramah lingkungan, "" kata Ketua Umum Iwapi Rina Fahmi Idris di Jakarta.
Menurut Rina, energi angin dianggap ideal sebab tidak menghasilkan polusi, nol bahan bakar, dan tidak menimbulkan efek rumah kaca serta tidak menghasilkan zat berbahaya berupa sampah radioaktif.
Setiap megawatt listrik yang dihasilkan kincir angin mengurangi emisi 0,8 hingga 0,9 ton gas rumah kaca yang dihasilkan minyak dan batubara setiap tahunnya.
Rina menganggap solusi cerdas, adil dan bermanfaat bagi rakyat yang dilakukan pemerintah dengan menambah pasokan listrik lewat proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt.
Untuk itu, dia mengimbau pembangunan pembangkit tenaga listrik baru, apapun bentuknya harus benar-benar menjadi agenda bersama.
""Pemerintah wajib menjamin lancarnya realisasi proyek-proyek ini, baik menyangkut proses pembiayaan di bank, negosiasi harga dengan PLN. Perlu dingat, tambahan pasokan dari pembangkit swasta bisa membantu menanggulangi tekomya pasokan listrik,"" terangnya.
Kendati begitu, terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL), menurut Rina masyarakat kembali harus mengeluarkan kalkulator dan berhitung matematis.
Dia mengimbau PLN perlu melakukan kajian terkini agarpelanggan yang mendapat keringanan TDL adalah yang benar-benar memenuhi kriteria kurang mampu, katagori rumah tangga miskin, rumah tangga pensiunan pegawai bergolongan rendah, atau keluarga rentan lainnya. Sebab, realitanya kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini masih jauh dari mantap.
Masyarakat dan Pemerintah, kata diajuga berharap agar UKM tidak menaikkan harga produksi walaupun itu tidak mungkin. Bahkan, kemungkinan PHK besar terjadi bagi industri kecil yang tidak mampu me-manage tambahan biaya operasional akibat TDL naik.
""Siapa sih pengusaha yang mau merugi, apalagi mengalami kebangkrutan usaha. Belum lagi UKM juga sedang berjuang keras menghadapi masalah daya saing sejak dimulainya era ASEAN-China Ffee Trade Agreement,"" tandasnya. DIT