HIDUP BERDAMPINGAN DENGAN GAJAH MELALUI AGROFORESTRI
Daerah pemukiman yang bersinggungan dengan habitat satwa liar selalu memiliki risiko terjadinya konflik dengan satwa tersebut. Beberapa desa di lanskap Peusangan terletak di sekitar jalur jelajah Gajah Sumatera, sehingga kedatangan gajah seringkali menjadi masalah bagi warga desa. Gajah yang sebetulnya hanya mengikuti jalur rutin malah masuk ke desa yang mereka lalui dan kerap merusak kebun atau rumah warga.
Menurut Ian Muhammad Hilman selaku Center of Excellence Project Leader dari Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI), supaya koeksistensi antara manusia dan satwa liar itu bisa tercapai ada empat aspek yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu dari sisi wildlife (satwa liar), human (manusia), habitat, dan livelihood (mata pencaharian). Habitat satwa harus terjaga; harus ada kesadaran dari pihak manusia untuk menerima bahwa hidup berdampingan dengan satwa liar itu bukan sesuatu yang buruk dan justru penting untuk dilestarikan. Sumber penghidupan yang meningkat merupakan indikator bahwa koeksistensi itu berhasil. Karena sumber mata pencaharian warga sekitar lanskap berbasis lahan, agroforestri diyakini menjadi solusi untuk tercapainya koeksistensi antara manusia dengan gajah.
Untuk mengelola koridor gajah, lanskap perlu dipetakan untuk memastikan ruang kehidupan manusia dan satwa tidak saling tumpang tindih. Wilayah aktivitas manusia diupayakan tidak berada di wilayah pergerakan satwa agar risiko itu tidak terjadi. Selama ini hal tersebut sering diabaikan, sehingga pada akhirnya terjadi kerugian di pihak manusia karena kegiatan perkebunannya dirusak gajah.
Bagaimana lahan-lahan yang sudah terlanjur dibuka di wilayah pergerakan gajah? WWF Indonesia mendampingi para petani untuk mengembangkan agroforestri yang intensif dan tahan gajah (elephant resistant).
Intervensi yang dilakukan adalah dari pemilihan jenis tanaman yang tidak disukai gajah, yaitu kopi dan cokelat. Selama ini kedua komoditi tersebut telah berkembang sebagai komoditi perkebunan di desa-desa sekitar Lanskap Peusangan. Walaupun masih ada kemungkinan gajah lewat dan masuk perkebunan, setidaknya hasil panen tidak akan dimakan habis, sehingga mencegah kerusakan secara masif.
Yang penting dilakukan dalam sistem agroforestri adalah bagaimana membuat jarak tanam yang memungkinkan gajah masuk bisa bergerak di sekitar perkebunan namun tidak membuat tanaman rusak diinjak gajah. Sering kali gajah hanya berniat melintas, jika tidak ada makanan di kebun itu, maka ia akan segera pergi.

Untuk memaksimalkan aspek budidaya kopi dan cokelat sebagai solusi pengembangan komoditi perkebunan di wilayah gajah, WWF-Indonesia melalui program PECI mendampingi dan melakukan kajian selama setahun. Selama ini, penempatan ruang untuk lahan pertanian belum dipertimbangkan secara khusus, jadi ada beberapa tempat yang masih berisiko longsor. Lahan yang dipergunakan masyarakat merupakan lereng yang cukup curam dan miring. Jika ingin mengembangkan agroforestri di sana, perlu diterapkan konsep pengelolaan lahan dengan prinsip konservasi tanah dan air. Sebelum lahan siap untuk bertani, bisa dibangun terasering terlebih dahulu. WWF masuk untuk membantu mengadopsi tindakan pengelolaan kebun yang lebih efektif dan tahan erosi. Sejauh ini sudah dipetakan sekitar 160 hektare lahan yang disepakati warga untuk dikembangkan. Distribusi bibit sudah dilakukan dan selanjutnya akan melakukan perluasan.
WWF juga melakukan riset terkait rantai pasok, supaya di masa depan sistem penjualannya lebih jelas dan pasti. Hal ini untuk memastikan terserapnya komoditi petani ke pasar dengan harga yang menguntungkan petani, misal dengan motong rantai pasok.
Aspek terakhir yang tidak boleh terlupakan adalah penerimaan masyarakat untuk berkomitmen hidup berdampingan dengan gajah dengan menerapkan agroforestri tahan gajah. Penyebaran kesadaran dengan sosialisasi perlu dilakukan secara berkala bersamaan dengan monitoring dari pihak WWF-Indonesia. Untuk saat ini, karena program masih berlangsung, belum bisa terlihat dampak yang signifikan. Tapi, WWF sudah punya pola dalam melakukan pendekatan dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat desa.