RI RESMI BENTUK LEMBAGA PENDANAAN PERUBAHAN IKLIM
Indonesia membentuk suatu lembaga yang khusus menangani isu perubahan iklim. Lembaga baru ini diberi nama Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF). Lembaga ini berperan dalam hal pendanaan yang didesain untuk mendukung pelaksanaan kebijakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Penetapan pembentukan lembaga baru ini telah disahkan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional KEP 44/M.PPN/HK/09/2009 tertanggal 4 September 2009. Dengan ICCTF maka secara umum target pencapaian yang diharapkan adalah pembangunan ekonomi rendah karbon, peningkatan ketahanan nasional terhadap perubahan iklim serta meningkatkan efektivitas penanganan perubahan iklim.
ICCTF ini terdiri atas Tim Pengarah, Tim Teknis, dan Sekretariat. Tim Pengarah bertugas menetapkan pedoman teknis pelaksanaan ICCTF mengenai mekanisme penyaluran dana, prosedur pengadaan trustee, menetapkan kriteria kegiatan mitigasi dan adaptasi yang didanai ICCTF.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Senin 14 September 2009 meresmikan soft lunching ICCTF. Peresmian ini sekaligus untuk mendeklarasikan pembentukan ICCTF dan penetapan Interim Trustee.
Sebelum Nastional Trustee terpilih, Pemerintah Indonesia telah menetapkan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai Interim Trustee. Dalam soft lunching ini dilakukan penandatanganan Letter of Agreement antara Pemerintah Indonesia dengan UNDP sebagai Interim Trustee.
Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan mitra pembangunan menyambut positif akan pembentukan lembaga baru ini. Kata dia,
beberapa mitra bahkan telah menyatakan komitmen untuk mengalokasikan pendanaan bagi perubahan iklim melalui ICCTF. Mitra ini dari Inggris, Australia, Norwegia, Swedia, Belanda, dan beberapa mitra pembangunan lain.
""Khusus Inggris, pemerintahnya telah mengalokasikan dana sebesar 10 juta pounds,"" kata dia di Bappenas, Senin (14/9).
Setelah dideklarasikannya ICCTF ini, kata dia, kedepan dalam COP-15 UNFCC di Copenhagen Denmark Indonesia akan mulai mensosialisasikan lembaga baru ini ditingkat global.
Disamping pembentukan ICCTF, Pemerintah Indonesia juga sedang menyiapkan Climate Change Sectoral Roadmap. Menurut Paskah roadmap ini telah menghasilkan sembilan program prioritas pembangunan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yakni sektor energi, kehutanan, transportasi, industri, pengolahan limbah, pertanian, kelautan dan perikanan, sumber daya air, dan kesehatan. Kesembilan program ini, kata dia, akan mendapat pendanaan melalui ICCTF.