UU KELISTRIKAN BARU TAMBAH GAIRAH INVESTASI
JAKARTA - Para pelaku usaha di sektor kelistrikan menyambut baik kabar, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menandatangani UU Ketenagalistrikan yang baru. UU No 30/2009 tersebut diyakini mampu menambah gairah investasi di bidang kelistrikan.""Presiden telah menandatangani UU Ketenagalistrikan yang baru. Peraturan pelaksanaan juga tengah dibahas di tingkat direktorat jenderal. Berarti ketentuan itu akan segera berlaku untuk bisnis listrik,"" kata Djoko Winarno, Vice Chairman METI (Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia ) di Jakarta kemarin (6/10).
Bergairahnya investasi tersebut karena investor bersama pemerintah daerah dimungkinkan membangun pembangkit serta menjual listriknya sendiri. Tidak seperti sebelumnya, di mana swasta harus menjual listrik ke PLN. ""Pemda bersama perusahaan pengembang, bisa membangun pembangkit sendiri, serta atas persetujuan DPRD setempat mereka bisa menetukan tarif listrik sendiri,"" jelasnya.
Intinya, dominasi PLN sudah dihapus, swasta bisa membangun sistem pembangkit sendiri. Harapannya ini dapat mengejar rencana pemerintah 2020 semua masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati listrik. ""Ditargetkan pada 2020 elektrifikasi telah mencapai 100 persen atau dengan dibangunnya pembangkit listrik yang bisa memasok 28 ribu mega watt (MW). Sementara kini masih dibangun pembangkit dengan daya sekitar 13.700 mega watt,"" jelasnya.
Dia mencontohkan beberapa bukti bertambahnya jumlah proyek ketenaga listrikan yang kini marak muncul di daerah. Salah satunya PLTA Cisokan di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur dengan kapasitas 1.000 MW, ditargetkan selesai 2010. ""Semoga Departemen PU segera membangun jalan ke sana agar akses ke tempat tersebut lebih mudah. Proyek ini investasinya sekitar USD 2 juta per mega watt-nya,"" jelasnya.
Selain itu, ada satu proyek PLTA lain di dekat proyek Cisokan. Juga tengah dibangun PLTU di Pemalang dengan kapasitas 2x1.000 MW di Pemalang. ""Proyek PLTA sangat potensial untuk dibangun PLTA yang menguntungkan. Asalkan di daerah yang padat penduduk agar ada pembeli hasil produksi listriknya,"" ujarnya.
Menurutnya pemerintah sangat mendukung pengembangan proyek PLTA. Sebab, pemerintah menargetkan penggunaan energi terbarukan pada 2025 mencapai 7 persen dari total konsumsi energi.(luq)