KESEPAKATAN KOPENHAGEN POLITIS
Indonesia Belum Punya Program Terukur
JAKARTA, KOMPAS - Menteri Energi dan Perubahan Iklim Inggris Joan Ruddock menyatakan pertemuan Iklim di Kopenhagen, Denmark, mengarah pada kesepakatan politis untuk mereduksi emisi. Keputusan mengikat secara hukum dan persentase emisi yang akan dikurangi belum akan tercapai.
Salah satu indikasinya adalah negosiasi panjang yang berlangsung sekian lama belum menghasilkan kecenderungan signifikan. Namun bukan berarti tidak ada peluang menuju penurunan emisi secara global dalam jumlah besar.
""Masih ada ruang untuk tetap optimistis karena ada banyak berbagai tawaran menarik,"" kata Joan Ruddock saat berkunjung ke Indonesia dan melakukan pertemuan dengan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) di Jakarta, Selasa (17/11).
Di antara yang mendukung dugaan itu adalah sikap Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang secara politis sebenamya menunjukkan keinginan menekan laju emisi. Begitu pula Jepang dengan target penurunan laju emisinya serta China yang berkomitmen meskipun tidak menyebut angka.
Joan menyatakan kesepakatan yang mengikat secara politis (politicalty binding agreement) mungkin terjadi apabila sejumlah negara-negara maju dan negara berkembang pesat membawa rencana pengurangan laju emisinya secara jelas.
Lalu dalam perjalanannya komitmen itu diubah menjadi mengikat secara hukum (legally binding). ""Hendaknya terwujud dalam waktu dekat,"" kata dia.
Secara khusus Joan mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang berkomitmen sukarela menurunkan emisi 26 persen menjadi 41 persen dengan bantuan asing dengan mengubah pola pembangunan menjadi ramah lingkungan. Langkah itu diharapkan diikuti negara lain.
""Kami ingin tahu cara langkah itu dicapai dan dana yang dibutuhkan untuk menurunkan emisi hingga 41 persen,"" kata dia. Untuk itu ia menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Hingga kini Indonesia belum memiliki program kerja yang terukur khusnsnya dari sisi emisi yang dapat dikurangi.
Sikap tak berubah
Seusai pertemuan Kepala Sekretariat DNPI Agus Pumomo mengatakan Indonesia tetap pada posisi semula. Perundingan di Kopenhagen diupayakan menghasilkan komitmen tegas (legalty binding) negara-negara maju untuk mengurangi emisinya dalam jumlah besar (deep cut).
""Negara berkembang berpegang pada kajian ilmiah IPCC,"" kata dia. Rekomendasi panel ahli antarbangsa bidang perubahan iklim (IPCC) adalah suhu global harus dipertahankan stabil atau tidak naik lebih dari 2 derajat celsius. Caranya dengan menekan laju emisi hingga 40 persen pada tahun 2020.
Besaran itu pula yang diserukan negara-negara yang tergabung dalam Aliansi Negara Kepulauan Kecil (AOSIS). Hanya dengan upaya itu negara mereka terhindar dari tenggelam karena kenaikan muka laut.
Menurut Agus, tanpa kesepakatan yang terikat secara hukum pengurangan laju emisi akan terhambat. Tidak ada desakan yang mengharuskan negara maju mengurangi emisinya.
Apabila itu terjadi, mekanisme ikutannya pun tak bergerak termasuk pembiayaan dan transfer teknologi penurunan emisi di negara-negara berkembang(GSA)