MENUNGGU TINDAK LANJUT PERSETUJUAN KOPENHAGEN
Oleh Panca Hari Prabowo
Konferensi PBB untuk perubahan Iklim yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, 7-19 Desember, berakhir dengan berbagai macam tanggapan terhadap hasilnya yang disebut Persetujuan Kopenhagen (Copenhagen Accord).
Persetujuan Kopenhagen merupakan hasil dari pembahasan draf yang dirumuskan oleh 26 negara peserta konferensi atas undangan Perdana Menteri Denmark sebagai Presiden COP ke-15 pada /umat (18/12) sore hingga tengah malam.Menlu Marty menjelaskan, 26 negara tersebut mempresentasikan berbagai kelompok negara peserta, seperti kelompok negara maju, negara berkembang, negara kepulauan kecil, dan negara tertinggal.
PM Denmark mengundang 25 negara tersebut untuk bertemu membahas Persetujuan Kopenhagen, setelah mulai Jumat (18/12) pagi, konferensi pada COP mengalami jalan buntu karena banyak negara yang tetap berpegang pada posisinya masing-masing.Copenhagen Accord merupakan hasil terbaik yang bisa dicapai oleh konferensi yang melibatkan 194 negara tersebut.""Kita harus realistis. Sulit untuk capai leggaly binding. Kita bandingkan saja dengan dokumen UNCLOS (kesepakatan tentang batas laut-red) diperlukan waktu 30 tahun untuk selesai. Jadi memang politically binding dengan mandat baru untuk negosiasi pada climate treaty di pertengahan 2010 mendatang,"" kata juru bicara Presiden dan staf khusus bidang luar negeri Dino Patti Djalal.
Meski demikian Dino mengatakan mulai ada pergerakan positif dari rangkaian lobi dan pertemuan antara para kepala negara dan pemerintahan untuk mencapai suatu konsensus, meski secara general dan tidak rinci.Presiden Yudhoyono selama berada di Kopenhagen melakukan serangkaian pertemuan antara lain dengan PM Norwegia Jens Stoltenberg, PM Thailand Abhisit Vejjajiva, PM Australia Kevin Rudd dan Sekjen PBB Ban Ki Moon.
Sebelumnya saat mengunjungi Paris dan Jerman serta markas Uni Eropa di Brussel, Presiden Yudhoyono juga bertemu Presiden Sarkozy, Kanselir Angela Merkel, dan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso dan mendiskusikan jalan keluar agar tidak terjadi jalan buntu di Kopenhagen.
Menlu Marty mengatakan, Indonesia merasa puas dengan hasil di Kopenhagen karena lima agenda permasalahan yang diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato di KTT tersebut telah terakomodasi atau tercakup dalam Persetujuan Kopenhagen.Lima poin yang disebutkan Presiden Yudhoyono yaitu mengenai usaha seluruh dunia untuk menahan agar dampak perubahan iklim tidak sampai menaikkan suhu global sampai dua derajat Celcius pada 2050, perlunya negara maju menyebutkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) secara ambisius.
Agenda lainnya yaitu perlu adanya pembiayaan dari negara maju untuk penanganan dampak perubahan iklim oleh negara maju dan negara tertinggal, perlunya penerapan pola pembangunan yang ramah lingkungan, masalah MRV (measurement, reporting and verifying) pelaksanaan komitmen penanganan perubahan iklim, dan masalah kehutanan.""Dalam pembuatan pidatonya, Presiden RJ berusaha menghindari retorika dan lebih berorientasi aksi. Dan lima masalah itu temyata diterima sesuai pandangan negara lain dan dicerminkan dalam Copenhagen Accord"" kata Marty Natalegawa.
Bahkan salah satu usulan Indonesia yaitu mengenai perlunya pengurangan emisi dari pengrusakan dan penggundulan hutan (REDD) diterima sebagai paragraf enam Copenhagen Accord.Meski bukan merupakan keputusan mengikat secara hukum, Marty mengatakan, persetujuan itu bisa segera dioperasionalkan oleh para penanda tangan sehingga komitmen dapat ditagih oleh negara-negara lain.Copenhagen Accord juga menjadi dasar kerangka politik untuk merumuskan dan menghasilkan legally binding treaty yang disebutkan tercapai pada pertengahan atau paling lambat akhir 2010 pada COP ke-16 di Meksiko.
Langkah Indonesia
Pemerintah Indonesia akan menyiapkan sejumlah langkah konkrit setelah pertemuan tentang iklim di Kopenhagen Denmark sebagai upaya melakukan langkah aktif tanpa menunggu sempurnanya protokol yang akan menggantikan Protokol Kyoto.Hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers ketika transit penerbangan di Dubai, Sabtu malam setempat dalam perjalanan dari Kopenhagen menuju Jakarta.
""Indonesia melangkah terus agar peluang tidak hilang. Kita telah berjuang dan berupaya, hasilnya seperti itu, pandailah kita dapat peluang dan melangkah untuk lingkungan kita, agar mendorong perkembangan ekonomi kita,"" kata Presiden.
Presiden mengatakan, naskah kesepakatan yang disebut dengan Persetujuan Kopenhagen dalam perkembangan terakhir telah disepakati oleh sidang yang berlangsung Sabtu pagi waktu Kopenhagen dan diikuti 194 negara.Sebagai tindaklanjut dari perkembangan itu, Presiden mengatakan pada 2010 Indonesia mengharapkan adanya penajaman kesepakatan dan bisa dibawa dalam konferensi serupa yang akan berlangsung di Meksiko akhir 2010.
""Di samping rencana aksi nasional yang sudah dimutakhirkan, maka kita pastikan dilampiri oleh rencana aksi daerah-daerah. Dengan demikian tidak perlu menunggu sempurna protokol baru,"" paparnya.Salah satu hal yang membuat Indonesia menilai positif Copenhagen Accord adalah diadopsinya
usulan Indonesia tentang pengelolaan hutan.
""Tentang hutan yang tadinya kurang seimbang seolah hanya memberikan kewajiban pada negara yang miliki hutan tropis dan tidak ada klausul insentif apa yang diberikan negara maju, atas perjuangan kita masuk gamblang sekali, mekanisme pendanaan dan sebagainya,"" kata Presiden.Namun Presiden mengaku sedikit kecewa karena usulan atas peningkatan dana bantuan negara maju bagi negara-negara berkembang untuk asistensi pencegahan perubahan iklim dan mitigasi sebesar 25 miliar dolar AS hingga 35 miliar dolar AS dari 2010 hingga 2012 hanya berada di angka 10 miliar dolar.
Walau demikian, Presiden mengatakan Indonesia harus tetap bekerja selain bagi kebaikan global, khususnya bagi kebaikan Indonesia sendiri.
Lebih jauh. Presiden mengatakan yang disepakati dalam persetujuan itu akan diadopsi oleh Indonesia dalam program pembangunan lima tahun ke depan sehingga bisa memberikan kontribusi yang positif.
""Karena Indonesia ikut dalam perumusan tersebut, maka rencana aksi nasional yang sudah kita siapkan akan kita mutakhirkan. Artinya yang sudah kita miliki akan kita cocokkan,"" kata Presiden.la menjelaskan sejak awal telah mengetahui pencapaian kesepakatan tentang peran masing-masing negara dalam upaya penanganan perubahan iklim akan berlangsung alot dan tidak mudah, namun demikian Indonesia harus tetap memiliki langkah dalam negeri terlepas dari ada atau tidak adanya kesepakatan di Kopenhagen.
Tentang rencana aksi nasional, Kepala Negara mengatakan, para kepala daerah, bupati dan walikota, diminta untuk mendukung hal tersebut, karena mereka merupakan ujung tombak pemerintah di daerah.""Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab susun kebijakan, anggaran dan akumulasi langkah untuk capai itu tidak akan berhasil kalau tidak ada dukungan dari sektor swasta,"" kata Presiden.Kepala Negara menambahkan keikutsertaan sektor swasta khususnya yang bergerak di bidang kehutanan, harus menghentikan perilaku main bakar dan tebang. ""Saya akan berlakukan aturan yang keras bagi yang ingkar, pri-fare sektor ada di situ selain untuk benefit tapi juga membantu negara,"" katanya.
Sementara untuk mengajak keterlibatan masyarakat, khususnya yang memiliki kebiasaan ladang berpindah, Presiden mengatakan gubernur, bupati dan walikota diharapkan bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan kulturnya masing-masing.""Pemberdayaan masyarakat lokal, situasi berbeda, saya harap gubernur dan bupati memikirkan bagaimana menjadi satu bagian utuh. Saya persilakan, tapi jangan hanya karena untuk urusan global kita pinggirkan saudara-saudara kita,"" katanya menegaskan.