KOMERSIALISASI KARBON HUTAN ACEH DITENTANG
BANDA ACEH Aktivis peduli lingkungan hidup menolak penjualan karbon hutan Aceh kepada dunia internasional yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Aceh di tiga kawasan hutan sebagai lokasi penerapan Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD).
Areal hutan yang disiapkan oleh Pemerintah Aceh untuk penerapan REDD tersebut adalah kawasan Ulu Maseen, kawasan Lauser dan kawasan Eawa Tripa dengan luas keseluruhan 3,3 juta hektare atau sekitar 62,7% dari total luas wilayah Aceh. Menurut Effendi, salah satu aktivis peduli lingkungan Aceh, penjualan karbon dari hutan Aceh merupakan bentuk penindasan baru yang dilakukan oleh Gubernur Aceh terhadap rakyatnya.
Analisis dari tim teknis mitigasi dampak perubahan iklim melalui skenario REDD itu ada sejumlah uang yang dijanjikan dari bisnis yang akan mengalir kepada masyarakat di pinggiran hutan. ""Janji itu pembohongan besar yang dilontarkan Gubernur Aceh kepada masyarakat, Mereka sama sekali tidak mengerti REDD. Mereka sama sekali tidak tahu apa itu penjualan karbon, hutan adalah peninggalan nenek moyang kami, untuk anak cucu kami, bukan untuk dijual,"" tegas Effendi.
Sejumlah perwakilan gubernur di 14 negara yang tergabung dalam Governors Climate and Forest (GCF) sedang membahas kembali kebijakan hak-hak masyarakat lokal atas hutan untuk diakui oleh nasional dan dunia internasional di Provinsi Aceh. Tema yang sama sebelumnya di-bahas di AS pada 2009. Komunikasi Manager Flora dan Fauna Internasional Dewa Gumai menyebutkan berbagai lembaga peduli lingkungan mendorong delegasi gubernur yang tergabung dalam CGF, tentang pentingnya membahas keadilan, perubahan iklim dan kewenangan masyarakat.
""Kami terus mendorong dua poin itu yang sampai saat ini masih alot dibahas. Saat ini belum ada rekomendasi yang formal. Poin ini harus dimasukkan sehingga tidak ada kebocoran dalam REDD nantinya,""kata Dewa. Julie Teel, Project Manager Research dari Universitas Colorado menegaskan skenario REDD bisa membatalkan proyek penjualan karbon dari hutan jika hak dan kewenangan masyarakat di wilayah hutan tidak diatur dengan baik.
""REDD tidak mau meneruskanproyek ini apabila tidak melibatkan masyarakat,"" ujarnya, Dari proyek penjualan korbon ini Indonesia disebutkan mendapatkan miliaran rupiah setiap tahun dari negara penghasil polusi yang membayar negara berkembang agar tidak menebang pohon. ""Bank investasi asal Inggris sepakat membayar sekitar Rp94 miliar lebih untuk membeli potensi karbon yang ada di hutan Ulu Maseeni.""
Hak rakyat Sementara itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengajak para peserta Governors Climate and Forest (CCF) dalam pertemuan ke-3 ini untuk menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi masyarakat lokal sekitar hutan.
""Kami berharap pertemuan GCF Taksforce Meeting 2010 yang ketiga ini dapat menghasil-kan keputusan signifikan untuk mempercepat realisasi konsep REDD yang dapat dilaksanakan di lapangan,"" ujarnya di hadapan puluhan delegasi asal Papua, Kalimantan, Nigeria, Brazil, Malaysia, dan AS.
Pertemuan GCF 2010 dimaksudkan untuk merumuskan standar dan kriteria pengurangan perubahan iklim, pemanasan global, dan mencegah kerusakan hutan. Upaya pelestarian hutan diharapkan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal terhadap hutan di sekitar mereka. ""Dalam rangka melindungi hutan, perwujudan kesejahteraan masyarakat, ini menjadi alasan kita berkumpul untuk merumuskan standar dan kriteria."" Pertemuan CCF membahas sejumlah isu, a.l. hak masyarakat lokal atas hutan, pencegahan kerusakan hutan, pengurangan emisi, dan ketersediaan karbon. K33