PEMANFAATAN ENERGI YANG BERKELANJUTAN UNTUK PAPUA
Jayapura (20/9) – Provinsi Papua adalah satu diantara beberapa tempat tersisa di dunia dengan tingkat keragaman hayati yang sangat tinggi. 90% luas daratan Papua adalah kawasan hutan yang diperkirakan menjadi rumah bagi 25,000 spesies tumbuhan berkayu, 164 spesies mamalia, 329 spesies amfibia dan reptilia, 650 spesies burung dan 1200 spesies ikan laut. Dengan kata lain, Papua hampir memiliki separuh dari kekayaan keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia (de Fretes et al, 1999). Peran hutan Papua sangat penting sebagai jantung dan penyerap emisi karbon dunia membuat Pemda Papua telah bertekad untuk mengkonservasikan wilayahnya dan menerapkan pembangunan rendah karbon. Tersedianya sumber energi akan menentukan tingkat pembangunan ekonomi, sosial, pendidikan dan bahkan kesehatan akses terhadap energi adalah kebutuhan dasar yang sangat penting untuk mendukung pembangunan. Berbagai macam kebijakan telah digariskan oleh pemerintah guna mencapai ketahanan energi nasional, baik dari sisi energi primer maupun sekunder.
Salah satu langkah untuk menjawab permasalahan keterbatasan sumber energi untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Papua, WWF Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua mengadakan Workshop Peluncuran Program Energi Terbarukan di Papua. Workshop sehari ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai rencana pembangunan sektor energi wilayah Papua, baik yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta mempertemukan para pihak terkait untuk bertukar pikiran mengenai rencana kegiatan program pengembangan energi terbarukan di Propinsi Papua.
Direktur Program Papua WWF-Indonesia, Drs. Benja V. Mambai MSi, dalam sambutannya mengawali lokakarya mengatakan bahwa ketika kita berbicara tentang Papua kita akan berpikir bahwa Papua kaya akan keanekaragaman hayati, budaya dan sosial juga sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya Papua justru berada pada tingkat kemiskinan yang tinggi menurut Badan Pusat Statistik. Kenyataan ini mendorong WWF untuk bekerja dengan lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat dimana WWF bekerja.
Selama ini WWF dikenal sebagai organisasi yang bergerak hanya dibidang perlindungan species dan habitatnya saja, tetapi sesungguhnya WWF juga bekerja untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dengan hasil lokakarya ini dapat memberikan input bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana umum energi daerah dan rencana umum kelistrikan daerah seperti yang diamantakan oleh undang-undang No. 30 Tahun 2007 tentang energi. Kami mengapresiasi pemerintah daerah provinsi Papua melalui Dinas Pertambangan dan Energi yang telah mendukung program ini sejak setahun dijalankan di Papua.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kita seharusnya tidak saja tergantung dari pengembangan listrik yang tergantung dari bahan bakar minyak dan batu bara, komitmen kita di Papua untuk mewujudkan komitmen pemerintah pusat dalam menurunkan tingkat emisi karbon hingga 26% dan perubahan pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung komitmen tersebut akan kita mulai dari timur Indonesia yaitu Papua.
Workshop sehari ini dibuka oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra T. E. A. Heri Dosinaen SIP atas nama Gubernur Provinsi Papua. Gubernur Provinsi Papua dalam sambutannya menyatakan bahwa kebutuhan akan energi yang terus meningkat dan semakin menipisnya cadangan minyak bumi memaksa manusia untuk mencari sumber-sumber energi alternatif. Negara-negara maju juga telah bersaing dan berlomba membuat terobosan-terobosan baru untuk mencari dan menggali serta menciptakan teknologi baru yang dapat menggantikan minyak bumi sebagai sumber energi. Semakin menipisnya persediaan energi dan juga ketergantungan pada salah satu jenis energi dimana hingga saat ini pemakaian bahan bakar minyak masih menjadi primadona dan hampir semua sektor kehidupan menggunakan bahan bakar ini termasuk menyediakan energy listrik, sementara hal tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh pemerintah, dalam hal ini PT. PLN (persero), dimana sumber energi baru yang dimaksud sebaiknya memenuhi persyaratan menghasilkan jumlah energi yang cukup besar, ekonomis dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sejalan dengan hal itu pemerintah juga mendorong upaya untuk penggunaan sumber-sumber energi alternatif lainnya yang dianggap layak dilihat dari segi teknis, ekonomi, dan lingkungan, apakah itu berupa biofuel, biogas/gas bio, briket arang, tenaga surya dan tenaga angin sebagai sumber energi alternatif telah banyak ditemukan sebagai pengganti bahan bakar minyak.
Saat ini terdapat 7 sistem kelistrikan (Jayapura, Wamena, Timika, Merauke, Nabire, Serui dan Biak) yang tersebar di 28 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua. Selain itu terdapat sistem listrik perdesaan yang tersebar di di 55 lokasi. Beban puncak seluruh sistem kelistrikan di Provinsi Papua adalah 106,8 MW dan dipasok dari pembangkit-pembangkit yang sebagian besar berbahan bakar diesel. Selain membutuhkan biaya bahan bakar yang mahal, pembangkit ini juga menghasilkan emisi GRK yang cukup besar. Rasio elektrifikasi Papua merupakan yang terendah di Indonesia, 24.8% di tahun 2012 (Statistik PLN, 2012). Rendahnya angka ini sebagian besar disebabkan oleh sulitnya lokasi, rendahnya aktivitas ekonomi produktif yang menyebabkan rendahnya permintaan serta sebaran penduduk yang tidak merata.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik yang akan datang, kebijakan PLN yang tertuang dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2011-2020 adalah dengan membangun pembangkit skala kecil hingga menengah dengan kapasitas total 365 MW dengan memanfaatkan batubara dan air. Hal ini cukup mengkhawatirkan karena tidak saja akan semakin menaikkan tingkat emisi GRK, namun menimbulkan potensi tekanan terhadap lingkungan jika batubara tersebut diperoleh melalui penambangan batubara lokal.
Lokakarya berlangsung selama sehari bertempat di Hotel Aston dan dihadiri sekitar 100 peserta yang berasal dari stakeholder terkait di Provinsi Papua dan SKPD terkait dari Kabupaten Jayapura, Kepulauan Yapen, Jayawijaya, Boven Digul dan Jayawijaya. WWF-Indonesia saat ini sedang melakukan program pengembangan energi terbarukan di Provinsi Papua. Salah satu output dari program ini adalah alternatif skenario pengembangan akses energi dengan memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan. Mengacu dari Undang-undang No. 30 Tahun 2007 tentang energi yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk bertanggungjawab dalam menyusun rencana umum energi daerah. Sehingga hasil studi WWF dan pihak terkait ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemangku kebijakan Provinsi Papua dalam menyusun kebijakan energi daerahnya.
Lokakarya ini didukung oleh Danish International Development Agency (DANIDA).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Drs. Benja V. Mambai, Direktur Program Papua, WWF-Indonesia
Tel: +62 967 592028