Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan (Permen-KP No. 31/2020). Kawasan konservasi yang menjadi target Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.