Misi utama Yayasan WWF Indonesia adalah melestarikan, merestorasi, dan mengelola ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia secara berkeadilan demi keberlanjutan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, melalui upaya:

  • Menerapkan dan mempromosikan praktik-praktik konservasi terbaik yang berbasis sains, inovasi dan kearifan tradisional;
  • Memfasilitasi pemberdayaan kelompok-kelompok yang rentan, membangun koalisi dan bermitra dengan masyarakat madani, dan bekerjasama dengan pemerintah dan sektor swasta;
  • Mempromosikan etika pelestarian yang kuat, kesadaran serta aksi konservasi di kalangan masyarakat Indonesia;
  • Melakukan advokasi dan mempengaruhi kebijakan, hukum, dan institusi terkait untuk mendorong tata kelola lingkungan yang lebih baik.

Pada tahun 1998, Yayasan WWF Indonesia resmi menjadi lembaga nasional berbadan hukum Yayasan. Dengan demikian Yayasan WWF Indonesia memiliki entitas legal, independen, berbadan hukum sesuai ketentuan di Indonesia. Dengan status yayasan, Yayasan WWF Indonesia memiliki struktur organisasi sendiri, kemandirian dan fleksibilitas dalam menggalang dana dan mengembangkan program.

Yayasan WWF Indonesia adalah organisasi konservasi nasional yang mandiri dan merupakan bagian dari jaringan global WWF. Mulai bekerja di Indonesia pada tahun 1962 dengan penelitian Badak Jawa di Ujung Kulon, Yayasan WWF Indonesia saat ini bergiat di 34 wilayah kerja lapangan, tepatnya di 18 provinsi, mulai dari Aceh sampai Papua. Didukung oleh sekitar 500 staf, WWF bekerja bersama pemerintah, swasta, LSM, kelompok masyarakat madani, dan publik. Sejak 2006 hingga 2018, Yayasan WWF Indonesia didukung oleh sekitar 100 ribu lebih supporter di dalam negeri.

WWF adalah singkatan dari “World Wide Fund for Nature”. Nama tersebut merefleksikan komitmen WWF untuk bekerja—tidak hanya terkait isu kehidupan alam liar—tapi juga pada isu-isu lingkungan lainnya yang strategis. WWF adalah salah satu lembaga konservasi terbesar dan paling berpengalaman di dunia, yang didirikan secara resmi tahun 1961. Sekertariat pusat WWF, yaitu WWF International, bertempat di Gland, Swiss. Sebagai organisasi global, WWF memiliki jaringan kerja yang terdiri dari lebih dari 80 kantor di lebih dari 100 negara di seluruh dunia. Secara global, WWF didukung oleh lebih dari 5 juta supporter.

WWF-Indonesia tidak menerima dana dari APBN atau APBD, tetapi memperoleh dukungan dana lebih dari 40 lembaga donor, aid agencies, filantropi, serta dukungan lebih dari 100,000 supporter kami di seluruh Indonesia (data tahun 2018). Sumber dana dan laporan keuangan Yayasan WWF Indonesia diaudit oleh auditor terpercaya, dan dipublikasikan secara terbuka setiap tahunnya. 

The Board of Trustees atau Pengurus Yayasan WWF Indonesia terdiri dari Badan Pembina, Badan Pengurus, dan Badan Pengawas. Mereka merupakan lembaga penentu arahan strategis dan finansial, kebijakan dan perencanaan, monitoring keberhasilan dan kepentingan Yayasan WWF Indonesia didalam jaringan global WWF. Pengurus Yayasan mendukung CEO dan Senior Management Team di antaranya dalam tata kelola dan pengembangan insitusi dan menetapkan serta mengimplementasikan rencana strategis organisasi.

Inspirasi awal untuk menjadikan panda sebagai logo WWF datang dari lahirnya seekor panda bernama Chi-chi ke Kebun Binatang London tidak lama sebelum WWF didirikan. Logo WWF pertama kali didesain oleh ahli lingkungan dan seniman, Gerald Watterson, sedangkan finalisasi logo dilakukan oleh Sir Peter Scott seorang ahli ilmu burung (Ornithologist), yang juga pelukis berkebangsaan Inggris.

“Kami menginginkan satwa yang kharismatik, terancam punah, dan dicintai oleh banyak orang di dunia. Dengan menggunakan panda sebagai logo, kami juga dapat berhemat karena logo ini hanya memerlukan tinta hitam.” Begitu kata Sir Peter Scott, salah satu pendiri WWF Internasional tentang penggunaan panda sebagai logo WWF.

Panda raksasa (Giant panda) dimaksudkan sebagai simbol dari semua spesies terancam punah dan mewakili komitmen WWF untuk melindungi kehidupan alam liar, termasuk satwa liar dan habitatnya serta seluruh ekosistem penting di planet Bumi. Logo ini digunakan oleh WWF di seluruh dunia.

Gambar panda dan tulisan "WWF" pada logo WWF telah terdaftar sebagai merek dagang (trademark) dan sepenuhnya merupakan hak cipta WWF. Logo WWF tidak bisa digunakan untuk mempromosikan produk atau situs selain situs resmi WWF.

WWF-Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak dari pemerintah (baik di tingkat daerah maupun nasional), korporasi, komunitas masyarakat madani, LSM, akademisi, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. WWF meyakini bahwa pelibatan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka serta memberikan pilihan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam, sangatlah penting bagi suksesnya upaya konservasi. WWF juga percaya bahwa dialog sangat penting dalam sebuah kerjasama yang kuat dan efektif.

Dukungan untuk Yayasan WWF Indonesia dapat diberikan dalam berbagai cara, di antaranya yaitu:

Supporter

Supporter Yayasan WWF Indonesia adalah komunitas pendukung yang dibentuk oleh Yayasan WWF Indonesia untuk melibatkan publik luas dalam mendukung visi dan misi Yayasan WWF Indonesia melalui dukungan finansial. Program ini merupakan bagian dari upaya penyadartahuan publik terhadap isu lingkungan sekaligus upaya penggalangan dana demi kesinambungan kerja konservasi. Cara bergabung menjadi Supporter Yayasan WWF Indonesia, antara lain mendaftar secara online, melalui metode face-to-face, di acara-acara kami atau melalui metode telefundraising.

Volunteer

Pada waktu tertentu Yayasan WWF Indonesia membutuhkan dukunganmu sebagai relawan atau volunteer. Kesempatan untuk menjadi relawan atau volunteer Yayasan WWF Indonesia akan diumumkan di lini masa akun-akun media sosial Yayasan WWF Indonesia. Pantau terus akun-akun di bawah ini:

Twitter: WWF_ID

Instagram: WWF_ID

Facebook: WWF-Indonesia

Youtube: WWF Indonesia