DESIR PASIR - WUJUD KOLABORASI PULAU DERAWAN BERSIH, BEBAS SAMPAH PLASTIK PESISIR
Sejak awal tahun 2010-an, kegiatan pariwisata bahari di Pulau Derawan telah mengalami perkembangan. Seiring dengan hal tersebut, pengelolaan sampah di kawasan ini menjadi salah satu fokus dan tantangan yang akan dapat berdampak pada industri pariwisata.
Melalui kegiatan Diskusi Konservasi Alam Sekitar Kita (Disko Asik) bertajuk “Mewujudkan Derawan Bebas Sampah Plastik” yang dilaksanakan pada 30 Januari 2024, menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Irwadi Ahmadi Siregar, ST., ME selaku Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Berau, Indra Mahardika, SE selaku Kepala Kampung Pulau Derawan, Ir. Sufriady Syam, S. Kel, M. Si dari Universitas Muhammadiyah Berau, dan Irvan Ahmad Fikri selaku Site Coordinator for Derawan MPA WWF-Indonesia.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau tentunya sangat menyambut baik adanya program Derawan bebas sampah plastik ini. Di tahun 2030, target pengelolaan sampah di Kalimantan Timur adalah 100%. Sementara, capaian yang diperoleh pada tahun 2022, untuk Pemerintah Kabupaten Berau baru memenuhi 69,72% pengelolaan sampah. Dukungan dan komitmen dari berbagai pihak untuk mengelola sampah, tentu perlu diimbangi dengan mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dari sumber,” ungkap Irwadi Ahmadi Siregar.
Pada bulan Mei 2023 lalu, Universitas Muhammadiyah Berau bersama dengan para pemuda di Derawan yang tergabung dalam Plastic Free Ocean Network (PFON) yang diinisiasi oleh WWF-Indonesia, juga telah melaksanakan pendataan sampah dengan metode Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada Disko Asik ini, disampaikan pula hasil pendataan timbulan sampah tersebut salah satunya juga berasal dari aktivitas pariwisata yang didominasi oleh sampah multilayer plastik.
Sufriady Syam mengibuhkan, "Hasil produksi sampah selain dari aktivitas rumah tangga juga ditimbulkan dari sampah non rumah tangga seperti restoran, hotel, sekolah, kantor, dan pertokoan di Kampung Pulau Derawan dengan akumulasi pertahun sebanyak 11,16 ton atau sama dengan 30,57 kg per hari. Peningkatan jumlah sampah ini kerap kali meningkat pada saat libur akhir pekan dan libur panjang yang berkaitan dengan aktivitas kunjungan wisatawan. Maka, upaya pengelolaan sampah secara komprehensif menjadi langkah penting untuk Pulau Derawan sebagai destinasi wisata bahari."
Dalam diskusi ini dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, kelompok masyarakat di Pulau Derawan, kelompok pemuda dan masyarakat, akademisi, dan masyarakat umum. Para pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan ini telah menyepakati dukungan terhadap pelaksanaan program Derawan Bersih, Bebas Sampah Plastik Pesisir atau dikenal dengan program "DESIR PASIR".
Indra Mahardika, Kepala Kampung Pulau Derawan menambahkan, “Kami sangat berharap Pulau Derawan akan benar-benar bisa mewujudkan Pulau Derawan bebas sampah plastik dan menjadi kampung percontohan dalam hal pengelolaan sampah di Kabupaten Berau. Tentunya dukungan dari masyarakat dan mitra-mitra terkait menjadi faktor kuncinya”.
WWF-Indonesia telah menyampaikan 4 strategi bersama Pemerintah Kampung Pulau Derawan dan Pokdarwis Sumping Nusa, yaitu dengan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dan penyadartahuan kepada seluruh elemen masyarakat di Pulau Derawan mengenai pengelolaan sampah pesisir, memperbaiki infrastruktur dan pengelolaan sampah di Pulau Derawan, merancang model bisnis ekonomi sirkular dari pengolahan sampah, serta mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas dan mengikat terkait dengan pengelolaan sampah.
“Permasalahan sampah di Pulau Derawan saat ini barulah memiliki solusi jangka pendek dan belum terbentuknya pola jangka panjang pengelolaan sampah. Sementara itu, Pulau Derawan menjadi pintu masuk untuk mengeksplorasi Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya. Harapannya, melalui semangat mewujudkan Derawan bebas sampah plastik ini, akan dapat mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut, serta dapat berkontribusi positif dalam pengelolaan kawasan konservasi”, tutup Irvan Ahmad Fikri.