Kawasan Konservasi adalah kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan (Permen-KP No. 31/2020). Kawasan konservasi yang menjadi target Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Yayasan WWF Indonesia bersama para mitra mendukung pemerintah dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi secara efektif – perlindungan keanekaragaman hayati laut dan habitat; pemanfaatan berkelanjutan oleh masyarakat; dan tata kelola yang baik dan memadai. Keberadaan kawasan konservasi juga untuk memastikan wilayah kelola berbasis masyarakat seperti masyarakat adat, desa maupun kelompok yang turun temurun telah ada, mendapatkan pengakuan dan diperkuat pengelolaannya.