USUT TUNTAS KEMATIAN GAJAH LIAR DAN PROSES PENANGKAPANNYA
Pekanbaru -- Menyusul matinya seekor gajah liar pada 1 Januari 2014 lalu – yang diduga kuat mati akibat pemakaian obat bius berlebihan di Pusat Konservasi Gajah (PKG), Minas, Riau -- WWF Indonesia, WALHI Riau dan Drh Wisnu Wardana (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia/ PDHI) meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Kedua organisasi juga meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan P.48/2008 dalam menanggulangi Konflik Manusia dan Satwa Liar, sehingga penangkapan gajah liar yang beresiko kematian dapat dihindari.
BBKSDA Riau menangkap seekor gajah liar betina di Rambah Hilir/Koto Tengah- Kabupaten Rokan Hulu pada akhir Desember 2013. Gajah betina dewasa yang ditangkap di Rokan Hulu tersebut dibawa dalam keadaan terbius ke PKG Minas. Selama lima hari sejak dibius gajah tersebut kondisinya dilaporkan tidak pernah terbangun sepenuhnya, hingga akhirnya mati pada 1 Januari 2014. Kematian gajah itu diduga disebabkan oleh pemberian obat bius yang berlebihan dan proses penangkapan yang dilakukan tanpa peralatan dan keahlian yang memadai.
Drh. Wisnu Wardana dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menyatakan bahwa kematian gajah tangkapan di PLG Minas itu seharusnya tidak perlu terjadi jika BBKSDA Riau benar-benar peduli dan menerapkan prosedur standar, misalnya menyertakan dokter hewan dalam proses penangkapan, dan menyiapkan peralatan yang memadai. ""Penggunaan obat bius atau obat keras lain untuk penangkapan gajah harus dilakukan oleh dokter hewan atau paramedis dibawah pengawasan langsung oleh dokter hewan yang berpengalaman. Kami menduga telah terjadi penggunaan obat bius dalam takaran tidak semestinya hingga menyebabkan gajah ini kolaps selama proses relokasi,” kata Wisnu.
Selain itu, menurut Wisnu proses pengangkutan gajah dari Rokan Hulu ke PLG di Minas semestinya didampingi gajah terlatih yang siap sedia melakukan antisipasi jika gajah tangkapan melakukan reaksi agresif.
Riko Kurniawan, Direktur Walhi Riau menyatakan,” Walhi Riau mengecam BBKSDA Riau sebagai otoritas yang seharusnya melindungi spesies langka, justru malah melakukan penangkapan gajah liar di habitatnya sendiri, tanpa ada konsultasi dengan pihak lain. Lebih disesalkan lagi karena proses tersebut menyebabkan kematian gajah. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian institusi pemerintah untuk menyelamatkan gajah, habitat dan hutan tersisa di Riau.”
“Kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera memberikan infomasi yang jelas dan mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian gajah liar yang ditangkap tersebut.
Jika penangkapan gajah telah menjadi keputusan bersama, proses penangkapan harus dipersiapkan dengan matang. Pertama, harus diketahui kemana tujuan gajah akan dipindahkan dan perlu dipastikan pemindahan tersebut tidak akan menimbulkan masalah baru serta jelas kontribusinya bagi pemulihan populasi satwa itu. Selanjutnya, tim penangkapan harus mencakup berbagai keahlian termasuk dokter hewan,paramedis, ahli satwa liar, pawang berpengalaman, dan koordinator/ketua tim lapangan yang semuanya berkordinasi dengan baik,” lanjut Riko.
Gajah di Sumatera saat ini berada dalam kondisi yang sangat kritis. Satwa tersebut dapat benar-benar punah di habitatnya dalam beberapa tahun saja jika laju kematian yang terjadi saat ini tidak dapat dihentikan. Dalam kurun Maret - Juli 2012, sedikitnya 17 ekor gajah jantan mati terbunuh, total gajah mati dari 2004 hingga kini adalah 120 ekor. Akibat keterancamannya, gajah Sumatera, juga sudah memperoleh perubahan status dari “genting” (endangered) menjadi “kritis”(critically endangered).
Suhandri, Program Manager WWF Riau menyatakan,” Untuk mencegah terulangnya kembali kejadian penangkapan yang berujung kematian seperti di Rokan Hulu, BBKSDA Riau dan semua pihak hendaknya mengikuti pedoman penanganan kasus konflik manusia dan gajah dan satwa liar sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Menteri Kehutanan P.48/2008 . WWF siap bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan gajah di kawasan tersebut”. “Kematian gajah yang baru terjadi awal tahun ini semestinya menjadi bahan evalusi dan pelajaran berharga. Penangkapan gajah–gajah lain di lapangan harus dihentikan sampai ada hasil evaluasi menyeluruh dan penyelidikan tuntas terhadap kematian gajah sebelumnya.”