LISTRIK TENAGA GELOMBANG DIKAJI
JAKARTA, KOMPAS - Tim Nasional Steering Committee Global Environmental Facilities mengkaji usulan pembangunan pembangkit listrik tenaga gelombang laut di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, untuk dibiayai hibah The Global Environment Facility. Proyek pembangkit berkekuatan 5 megawatt itu diharapkan bisa mengaliri lima hingga delapan desa yang belum memiliki jaringan listrik.
Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menjelaskan, usulan pembangunan pembangkit listrik tenaga gelombang itu diajukan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
""Usulan itu tengah dikaji tim GEF nasional untuk kemudiandisaring lagi di tingkat internasional,"" kata Gusti Jika dinilai layak, proyek itu akan diajukan kepada forum GEF di Washington DC AS.
Pembangkit listrik tenaga gelombang laut itu diusulkan untuk mendapat dana hibah GEF se-nilai 10 juta dollar AS karena termasuk kegiatan mitigasi perubahan iklim. ""Pemanfaatan arus laut untuk listrik itu membangkitkan energi listrik yang ramahlingkungan dengan menghindari penggunaan bahari bakar fosil yang menghasilkan emisi,"" kata Gusti.
Kepala Bagian Kerja Sama Multilateral Kementerian Lingkungan Hidup Wahyu Marjaka menjelaskan, pembangkit listrik tenaga gelombang itu diharapkan mampu mengalirkan listrik bagi warga di lima hingga delapan desa di perairan Wakatobi. ""Proyek itu merupakan kelanjutan proyek percontohan pembangkit listrik tenaga gelombang di Lombok, Nusa Tenggara Barat Nantinya bisa dihitung berapa emisi karbon yang dapat dikurangi dengan pendirian pembangkit itu,"" kata Wahyu.
Mikrohidro
Selain proyek pembangkit listrik tenaga gelombang laut, Tim Nasional Steering Committee GEF juga tengah mengkaji pro- posal Kementerian ESDM untuk membangun jejaring mikrohidro se-Indonesia. ""Nilai hibah GEF yang dibutuhkan untuk jejaring mikrohidro berkisar 3,5 juta dollar AS. Setiap daerah yang memiliki mikrohidro akan dikalkulasi, berapa sumbangan penurunan emisi karbon dari energi terbarukan itu,"" kata Wahyu.
Total nilai GEF periode 2010-2014 mencapai 87,91 juta doUar AS. ""Semuanya hibah murni dan bukan hanya pemerintah yang bisa mengajukan proposal untuk memanfaatkan dana GEF. Dana itu juga bisa dimanfaatkan perguruan tinggi, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat Misalnya, bagaimana mencegah kebakaran hutan gambut dengan menabat kanal di lahan gambut Program adaptasi perubahan iklim juga dibutuhkan. Tidak ada tenggatnya, usulan bisa diajukan kapan saja,"" kata Gusti. (ROW)