KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENGEMBANGAN POTENSI BIOMASSA BERKELANJUTAN DI KALIMANTAN TENGAH
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan WWF-Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD): Pengembangan Potensi Biomassa Berkelanjutan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit. Acara yang bertempat di Best Western, Palangka Raya, ini menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah, akademisi, serta organisasi masyarakat dalam membahas strategi pengembangan biomassa berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan terkait perencanaan dan pelaksanaan pilot project biomassa di Kalimantan Tengah. Pilot project yang direncanakan berfokus pada penguatan rantai pasok biomassa melalui pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif yang berkelanjutan. Bentuk inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengelola produksi biomassa secara bertanggung jawab dan kolaboratif pada lintas sektor.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Dominggus Neves, membuka diskusi dengan paparan mengenai besarnya potensi pengembangan biomassa berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Luasnya perkebunan sawit nasional di provinsi ini menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan potensi biomassa terbesar keempat di Indonesia (SK Mentan No. 833 Tahun 2019). Dalam sesi berikutnya, Fano Alfian Ardyansyah, CEO Ailesh, memaparkan hasil scoping study yang dilakukan WWF-Indonesia, yang mencakup pemetaan potensi pengembangan biomassa dari pemanfaatan limbah kelapa sawit di Kalimantan Tengah. WWF-Indonesia juga menyampaikan rencana pelaksanaan pilot project biomassa berkelanjutan yang menjadi langkah selanjutnya dari proses implementasi hasil kajian tersebut.
Secara regulatif, upaya ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola energi terbarukan, termasuk biomassa, dan mengintegrasikannya ke dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED), strategi penurunan emisi, serta pembangunan ekonomi hijau.
Sinkronisasi antara kebijakan energi terbarukan dan kebijakan daerah menjadi hal penting agar arah pengembangan biomassa dapat mendukung upaya dekarbonisasi nasional tanpa menimbulkan tumpang tindih regulasi. Pemanfaatan biomassa dinilai mampu berkontribusi terhadap peningkatan bauran energi sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Potensi pengembangan biomassa di wilayah barat Kalimantan Tengah turut menjadi pertimbangan utama, melihat ketersediaan bahan baku dan kondisi geografis yang mendukung. Selain itu, forum ini juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat. Melalui pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok lokal, pengembangan biomassa diharapkan mampu memperkuat rantai pasok sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
Keterangan: Suasana diskusi dalam kegiatan FGD Pengembangan Potensi Biomassa Berkelanjutan di Palangka Raya, yang mempertemukan perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah, akademisi, serta organisasi masyarakat.
Melalui FGD ini, peserta menekankan bahwa pengembangan biomassa berkelanjutan harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan tiga pilar utama: penguatan regulasi, penerapan teknologi ramah lingkungan, serta partisipasi masyarakat yang inklusif. Sinergi antar pemangku kepentingan diyakini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengembangan biomassa berkelanjutan dan mendorong transisi energi terbarukan di tingkat nasional.
***
Tentang Proyek Enabling Civil Society for Sustainable Transition
WWF-Indonesia, Auriga Nusantara, yang didukung oleh Uni Eropa bekerja sama dalam proyek “Mendukung Kontribusi Masyarakat Sipil untuk Pembangunan yang Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan dalam Transisi Energi dan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan” (ECS). Proyek ini bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional dan sub-nasional agar dapat
memainkan peran penting dalam proses perumusan kebijakan transisi energi dan pengelolaan lahan berkelanjutan serta implementasinya di tingkat lapangan. Publikasi ini didanai oleh Uni Eropa. Isinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab WWF-Indonesia dan Auriga Nusantara tidak mencerminkan pandangan dari Uni Eropa.