KALIMANTAN TENGAH KOMITMEN TINGKATKAN DAYA SAING DENGAN SERTIFIKASI HUTAN
Untuk disiarkan segera 02 November 2009
Palangkaraya (02/11) – Hari ini Dinas Kehutanan bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komite Daerah (Komda) Kalimantan Tengah dan WWF Indonesia mengadakan workshop bertajuk Sosialisasi Program Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari di Propinsi Kalimantan Tengah. Workshop ini bertujuan untuk menekankan kembali komitmen Provinsi Kalimantan Tengah dalam sertifikasi hutan.
Dengan krisis ekonomi yang saat ini melanda negara-negara tujuan ekspor, mengakibatkan terjadinya penurunan permintaan terhadap produk-produk perkayuan. Di Indonesia, volume kayu pada bulan Januari 2008 tercatat sebesar 127,477 m3. Pada periode yang sama tahun ini (Januari 2009), ekspor itu hanya 54,571 m3 (sumber: DepHut). Pada saat seperti ini kemampuan produsen untuk memberikan nilai tambah pada produknya dengan menggunakan sertifikasi ekolabel dapat memberikan keuntungan dalam menghadapi persaingan memperebutkan pasar yang semakin terbatas.
Datang selaku salah satu pembicara Manajer I Produksi Hutan Alam, Hutan Tanaman, Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Herman Prayudi mengatakan “Pengelolaan hutan lestari di Kalimantan Tengah sebagai bagian integral dari Heart of Borneo merupakan komitmen kita, komitmen ini dibuktikan dengan dorongan untuk melakukan sertifikasi hutan yang kredibel seperti FSC. Berdasarkan temuan kami perusahaan yang telah memiliki sertifikasi relatif tidak mengalami fluktuasi yang tajam terkait dengan pasar produk kayu dibanding perusahaan yang belum memiliki sertifikat PHPL (terutama voluntary)”.
Bisnis kehutanan yang lestari berawal dari eksistensi pengelolaan hutan lestari. Sertifikasi hutan adalah salah satu alat dalam mencapai hutan lestari. Oleh karena itu, perolehan sertifikasi hutan lestari menjadi indikasi penting sehatnya pengelolaan hutan dan bisnis kehutanan. Pengelolaan hutan melibatkan banyak pihak baik dari pemerintah, sektor swasta, lembaga ilmiah, perguruan tinggi dan masyarakat. Dalam hal sertifikasi pengelolaan hutan lestari, Indonesia, walaupun merupakan salah satu negara pionir dalam pengembangannya, kini sudah tertinggal dengan negara-negara di Amerika Latin dan Afrika dalam luasan area yang tersertifikasi. Tentu hal ini menjadi kajian yang menarik mengingat prakondisi yang dihadapi sama rumitnya atau bahkan lebih rumit dibandingkan Indonesia.
Salah satu kunci keberhasilan di negara-negara tersebut adalah terbangunnya suatu mekanisme kerjasama sinergis agar hubungan positif antar para pihak dapat tercipta demi mencapai tujuan pengelolaan hutan bertanggung jawab.
Isu sertifikasi semakin mengemuka kembali setelah berturut-turut Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan Undang-Undang Lacey Act pada bulan Mei 2009, dan parlemen Uni Eropa membahas pemberlakuan regulasi serupa yang akan mensyaratkan produk-produk perkayuan yang memasuki negara-negara tersebut dapat membuktikan legalitas asal-usulnya.
Dinas Kehutanan, APHI (Asosiasi Pengusahaan Hutan Indonesia) dan WWF Indonesia percaya bahwa proses sertifikasi dan perbaikan pengelolaan sektor kehutanan harus didukung secara serius. WWF, melalui program Global Forest & Trade Network menawarkan fasilitas bagi perusahaan-perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari. GFTN juga menawarkan asistensi teknis proses sertifikasi serta memberikan peluang pemasaran yang memberikan keuntungan bagi perusahaan maupun masyarakat yang bergantung pada hutan.
Menurut Koordinator GFTN-Indonesia, Aditya Bayunanda “Walaupun turut merasakan tekanan akibat krisis ekonomi global, 38 anggota GFTN baik yang manufaktur maupun yang mengelola hutan banyak terbantu oleh asistensi pasar dan GFTN’s assurance tentang perusahaan mereka. GFTN ada untuk mempercepat proses pencapaian sertifikasi hutan lestari yang akan semakin banyak mendapatkan insentif pasar dan insentif dari pemerintah yang bisa dinikmati oleh para pengelola hutan lestari.”
Acara ini dibuka oleh Anang Acil dari Dinas Kehutanan dan Moses Nicodemus dari Pokja Heart of Borneo KalTeng. Para peserta workshop berasal dari konsesi-konsesi hutan yang masih aktif di Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan, APHI LSM lokal serta media.
Tentang World Wildlife Fund
Selama lebih dari 45 tahun, WWF telah melindungi masa depan alam. Organisasi konservasi multinasional terbesar di dunia, WWF bekerja di 100 negara dan telah didukung oleh 1,2 juta suporter di Amerika Serikat dan hampir 5 juta secara di dunia. Cara unik WWF yang mengombinasikan jaringan global dengan ilmu alam, melibatkan aksi pada setiap level, baik di tingkat lokal maupun global, dan menjamin solusi inovatif terwujud dalam memenuhi kebutuhan manusia dan alam. Kunjungi www.wwf.org untuk informasi selengkapnya.
*** Tentang Global Forest & Trade Network (GFTN)
Global Forest & Trade Network (GFTN) merupakan salah satu inisiatif WWF untuk mengeliminasi pembalakan liar (illegal logging). Jaringan GFTN mempromosikan manajemen bertangunggjawab untuk hutan-hutan terancam di Amazon, Amur-Heilong (Rusia), Kalimantan, Sumatra, Congo, Mekong (Asia Tenggara) dan wilayah hutan lain yang terancam.
GFTN memfasilitasi perusahaan-perusahaan dalam mengevaluasi pembelian dan pengimplementasian action plan untuk menjamin bahan baku yang lestari. Dengan memfasilitasi jaringan-jaringan perdagangan antara perusahaan-perusahaan yang berkomitmen terhadap hutan bertanggungjawab, GFTN menciptakan kondisi pasar yang membantu konservasi hutan serta memberikan keuntungan ekonomi dan sosial untuk bisnis dan masyarakat yang bergantung pada hutan. Lebih dari 360 perusahaan menjadi anggota Global Forest & Trade Network, termasuk manufaktur, importir, distributor, retailer, pemilik hutan dan pengelola hutan.
GFTN-Indonesia memiliki 38 anggota, terdiri atas 11 Unit Manajemen Hutan dan 27 trade (manufaktur). Dengan total areal hutan 950 ribu Ha dengan total turnover untuk trade kurang lebih 4 trilyun rupiah (2008).
Kunjungi www.gftn.panda.org dan www.wwf.or.id/gftn untuk info lebih lengkap.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
- Aditya Bayunanda, Koordinator GFTN-Indonesia,abayunanda@wwf.or.id, +62 21 576 1070
- Dita Ramadhani, Communication Officer GFTN-Indonesia,dramadhani@wwf.or.id , +62 21 576 1070