KABAR GEMBIRA DARI DATARAN TINGGI KRAYAN
Jakarta (15/02)-Sebuah kejutan manis datang dari Krayan, Kalimantan Timur. Salah satu produk inisiatif WWF “Green and Fair Products” yakni beras Adan Krayan, varietas putih, secara resmi telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis dari Pemerintah Indonesia.
Seperti dilansir dalam Siaran Pers yang dirilis Ditjen HAKI, upaya perlindungan beras Adan Krayan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Pertanian RI ”Tentang Pengembangan Potensi Produk Indikasi Geografis Bidang Pertanian”. Kemudian pada tanggal 26 September 2011, Beras Adan Krayan diajukan oleh Asosiasi Masyarakat Adat Perlindungan Beras Adan Krayan untuk mendapatkan perlindungan hukum perlindungan Indikasi Geografis.
Tidak hanya indikasi geografis, mutu organis yang prima juga menjadi nilai penting beras adan krayan. Seperti yang disebutkan oleh Aliansi Organis Indonesia (AOI) dalam artikelnya yang berjudul “Sertifikat Indikasi Geografis Untuk Beras Adan Krayan” (13 Februari 2012), AOI bekerjasama dengan WWF-Indonesia mendampingi masyarakat adat Krayan. AOI juga berperan dalam memperkenalkan “Internal Control System (ICS)"" untuk menjaga mutu organis beras yang dihasilkan petani di Krayan.
Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Adan Krayan diserahkan langsung oleh Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang didampingi Kakanwil Kalimantan Timur kepada Gubernur Kalimantan Timur pada upacara hari ulang tahun Kalimantan Timur ke 55 di lapangan Madya Sempaja Samarinda, 9 Januari 2012.
Padi Adan sebenarnya ada 3 varietas yaitu putih, hitam dan merah, atau dalam bahasa lokal padae adan, buda, hitem, dan sia, merupakan bibit lokal hasil budidaya masyarakat di dataran tinggi Borneo Indonesia dan Malaysia, khususnya kecamatan Krayan Selatan dan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Pola pertanian tradisional di dataran tinggi Krayan adalah pola pertanian organik yang dipadukan dengan peternakan kerbau, dan memanfaatkan air jernih dari gunung untuk irigasi persawahan. Hutan yang masih alami dan belum rusak menjamin bahwa lahan dan air yang mengalir ke persawahan adalah air yang murni, jernih dan bebas bahan kimia. Sebagian hutan di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan termasuk dalam Taman Nasional Kayan Mentarang, taman nasional pertama di Indonesia yang dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat adat.
Karakter itu pulalah yang lalu mendorong WWF untuk mengikutsertakan beras Adan krayan dalam inisiatif “Green and Fair Products.” “Green and Fair Products” adalah produk yang dihasilkan atau dibudidaya secara alami dan berkelanjutan oleh kelompok masyarakat, mengedepankan tradisi dan pranata adat, serta dipasarkan dengan harga yang adil dan mempertimbangkan nilai produk tersebut. Produk juga dikatakan “fair” karena berasal dari masyarakat lokal dan memiliki latar belakang konservasi yang kuat, serta menciptakan penghasilan alternatif bagi masyarakat lokal.
Berita terkait: