CATATAN UNTUK KELISTRIKAN INDONESIA
Erfcata Yandri
PERISET PADA SOUR ENERGY RESEARCH GROUP, DEPT. VEHICLE SYSTEM ENGINEERING, FACULTY OF CREATIVE ENGINEERING, KANAGAWA INSTITUTE OF TECHNOLOGY, JEPANG
Sampai 2009, PLN masih kewalahan dalam memenuhi misi kelis-trikannya. Salah satu indikatornya frekuensi mati listrik. Kejadian mati lampu bergilir di beberapa wilayah di Indonesia tentu masih teringat dan dirasakan oleh pelanggannya. Akibatnya, secara nasional kita mengalami kerugian yang tidak sedikit, baik dari sisi PLN, yang kehilangan pendapatan penjualan energi listrik, maupun dari sisi pelanggan, yang kehilangan peluang untuk menghasilkan barang dan jasa. Kerugian pelanggan semakin membengkak lagi akibat kerusakan mesin atau peralatan listrik dan barang produksi akibat padam dan matinya listrik secara tiba-tiba. Kerugian tersebut semakin lengkap dengan kemungkinan menurunnya kepercayaan asing berinvestasi di Indonesia.
Indikator berikutnya rasio elektrifikasi. Berdasarkan data International Energy Agency tahun 2008, rasio elektrifikasi Indonesia adalah 64,5 persen. Rasio ini di bawah rata-rata ASEAN, yaitu 71,4 persen, kalah jauh dibanding Malaysia yang mencapai 99,4 persen. Artinya, ada 35 persen rumah tangga atau 81,1 juta jiwa di Indonesia yang belum menikmati listrik, yang tersebar di daerah pedalaman, perbatasan, pesisir pantai, dan pulau terpencil yang belum terjangkau oleh PLN. Beberapa daerah terpencil lainnya ada yang sudah merasakan listrik dengan pemanfaatan energi terbarukan, misalnya energi surya {solar cell) dan energi air kecil (micro hydro power), atas bantuan pemerintah maupun asing ataupun swadaya Inilah tantangan pembangunan nasional kita.
Sebagai perusahaan listrik milik negara yang ditugaskan untuk mendapat keuntungan dan mewajibkan melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia, status PLN saat ini sebenarnya sudah kewalahan. Sebelum masa krisis 1997, PLN masih mendapat keuntungan dari kebijakan subsidi bahan bakar dan subsidi silang yang besar antarpelanggan. Setelah 1997, PLN mengalami kesulitan dalam pembayaran utang dan ditambah lagi dengan kewajiban melayani masyarakat yang pendapatannya di bawah biaya pokok penyediaan (BPP).Berdasarkan data statistik dari Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, dalam kurun 1996-2006, sebenarnya kapasitas terpasang PLN meningkat 1,5 kaU lipat, dari 16,1 GW pada 1996 menjadi 24,8 GW pada 2006. Namun daya tersambung juga meningkat 1,8 kali lipat, yaitu dari 30,5 GW pada 1996 menjadi 53,3 GW pada 2006. Sehingga rasio kapasitas
tersambung semakin menurun dari 0,53 pada 1996 menjadi 0,47 pada 2006. Pada 1998, rasio ini pernah mencapai 0,57 dan cenderung turun dari tahun ke tahun. Hampir 73 persen daya tersambung itu diperuntukkan bagi pelanggan di Jawa yang luasnya hanya 6,7 persen saja dari seluruh luas daratan Indonesia, tetapi penduduknya hampir 60 persen dari seluruh penduduk Indonesia (Data Statistik Indonesia Tahun 2005). Artinya, pertumbuhan permintaan sambungan daya tidak proporsional dengan pertumbuhan kapasitas kelistrikan dan wilayah.Selanjutnya, sampai 2006, lebih dari 93 persen daya tersambung itu diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga (26,1 GW), industri (13,3 GW), dan bisnis (10,3 GW), sedangkan sisanya tersambung untuk sosial dan gedung pemerintahan. Menariknya, permintaan sambungan rumah tangga dan bisnis hampir 2,0 dan 2,3 kali lipat, dibanding industri yang hanya 1,2 kali. Kemungkinan ini karena beberapa industri sudah mampu membuat pembangkit sendiri dengan alasan efisiensi dan keamanan pasokan listrik dan pilihan membeli listrik dari perusahaan swasta di suatu kawasan industri.
Kemudian, dari sisi pembangkit tenaga listrik, energi terbarukan yang terdiri atas PLEA {hydro power) dan PLTPB (geotermal) semakin menyusut komposisinya dari 21,2 persen pada 1996 menjadi 15,8 persen pada 2006. Hal itu seiring dengan pesatnya pembangunan pembangkit konvensional termal yang berbahan bakar batu bara dan gas. Tentu komposisi ini akan berubah lagi dengan selesainya proyek 10 ribu megawatt, yang sedang dikerjakan dan didominasi oleh pembangkit konvensional termal.Perlu disadari, kita, semua kelompok pelanggan PLN, menerima subsidi listrik. Berdasarkan data Subsidi lastrik/PSO Tahun 2008, BPP rata-rata adalah Rp 1.271,04 per kWh dengan pendapatan Rp. 653,85 per kWh, selisih angka itulah merupakan subsidi rata-rata sebesar Rp 616,66 per kWh. Sehingga subsidi listrik pada 2008 berjumlah Rp 78,7 triliun. Sekitar 56,6 persen dinikmati oleh pelanggan rumah tangga, 27,9 persen oleh industri, hampir 8,9 persen oleh bisnis, serta sisanya oleh kelompok sosial dan umum. Untuk subkelompok rumah tangga, semakin besar terpasangnya kapasitas listrik, semakin kecil subsidi yang dihabiskannya. Untuk subkelompok bisnis dan industri malah sebaliknya.
Masalah kelistrikan di Indonesia memang ketat, artinya masih banyak yang harus dikejar dan diperbuat dalam waktu singkat. Semua masalah itu tidak bisa ditumpukan kepada PLN semata. Semua pihak harus terlibat, dari pemerintah, pelanggan, sampai perbankan. Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, memang sudah tepat mengaplikasikan energi terbarukan, seperti energi surya, bayu, dan biodiesel, untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau oieh PLN. Lebih tepat lagi jika teknologi tersebut dibuat di dalam negeri dan dibeli oleh pemerintah tanpa harus menunggu bantuan asing yang membawa teknologi mereka sendiri. Sudah banyak karya anak bangsa dalam energi terbarukan, seperti pemanfaatan gelombang laut sistem bandulan yang sudah diciptakan oleh seorang pegawai PLN dan tinggal menunggu keseriusan pemerintah untuk membantu pengembangannya.
Salah satu cara untuk mempercepat pemerataan pembangunan di luar Jawa adalah dengan mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikannya. Di luar Jawa justru lebih mudah karena didukung oleh tersedianya sumber energi yang melimpah, baik energi fosil maupun energi terbarukan. Lebih baik terlambat daripada membiarkan Jawa semakin berat menanggung beban lingkungan dan sosial. Subsidi listrik memang perlu, tetapi tidak untuk semuanya dan tidak untuk selamanya karena membebankan negara dan tidak mendidik.Ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mengurangi beban subsidi tersebut. Pertama, meminta PLN melakukan efisiensi di segala Uni sehingga mampu menekan BPP. Dengan semakin bertambahnya pembangkit konvensional termal, semakin besar pula kebutuhan PLN akan batu bara dan gas. Akan semakin besar pula potensi konflik PLN dengan perusahaan tambang batu bara dan gas dalam negeri sendiri karena harganya akan meningkat dari tahun ke tahun. Jadi efisiensi dan aplikasi sumber energi murah dari energi terbarukan sangat mutlak dilakukan oleh PLN.
Kedua, meningkatkan kepedulian penghematan energi pada semua kelompok pelanggan PLN. Meningkatnya pemakaian alat-alat listrik untuk rumah tangga dan bisnis harus pula diimbangi dengan pola pemakaian yang bijak. Diharapkan produsen peralatan listrik terpacu untuk menciptakan produk hemat energi. Pelanggan industri juga harus kreatif menjalankan industrinya secara efisien, didukung mesin-mesin produksi yang hemat energi. Inilah salah satu kontribusi nyata Indonesia dalam penurunan emisi karbon yang disepakati di Kopenhagen akhir tahun lalu.
Ketiga, meninjau kembali kebijakan subsidi untuk semua kelompok pelanggan menjadi beberapa kelompok pelanggan dengan konsekuensi tertentu. Pelanggan rumah tangga berdaya sambung besar, pelanggan industri dan bisnis, bisa dihadapkan pada dua konsekuensi, yaitu penghapusan subsidi atau dengan kewajiban penambahan daya dari energi terbarukan, misalnya energi surya. Tentu ini harus dibantu dengan kebijakan pemerintah. Pemanfaatan dan pengembangan industri energi terbarukan tidak hanya menambah daya listrik, tapi juga berpeluang menambah lapangan kerja.Mari kita berfokus berbuat sebelum semuanya terlambat!