BUKTI NYATA! PETANI SAWIT SWADAYA INDONESIA MAMPU MENGHASILKAN KELAPA SAWIT LESTARI
Ditulis oleh H. Narno (Ketua Kelompok Tani Sawit Amanah) untuk Majalah Info Sawit
Tanggal 29 Juli 2013 menjadi hari yang bersejarah bagi Asosiasi Petani Sawit Swadaya Amanah. Setelah proses selama lebih dari satu tahun, asosiasi kami yang terdiri dari petani di Kecamatan Ukui, Riau, berhasil menjadi asosiasi petani sawit swadaya pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sertifikat ini memiliki arti lebih bagi kami, karena selain menjadi yang pertama di Indonesia dan kedua di dunia, sertifikasi RSPO merupakan jawaban dari keraguan mengenai kelestarian praktik perkebunan petani. Berbagai tudingan terkait praktik tidak ramah lingkungan semisal perambahan dan pembukaan lahan dengan cara membakar kerap petani swadaya terima. Penerapan prinsip dan kriteria RSPO di perkebunan anggota Asosiasi Amanah menjadi bukti bahwa petani swadaya Indonesia mampu menghasilkan kelapa sawit secara lestari.
Petani swadaya perlu dirangkul dalam skema sertifikasi RSPO. Perlu diingat bahwa sekitar 40% dari total lahan kelapa sawit Indonesia merupakan perkebunan rakyat. Khusus untuk Provinsi Riau, 76% dari 1.1 juta hektar lahan kebun kelapa sawit rakyat dikelola oleh petani swadaya. Dengan besarnya persentase tersebut alangkah baiknya jika petani juga memperoleh manfaat dari penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Sekjen RSPO, Darrel Webber, menuturkan bahwa sebagaimana yang telah dinikmati oleh para petani plasma, ada beberapa keuntungan dari penerapan prinsip—prinsip pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan diantaranya meningkatkan akses ke pasar internasional yang meminta minyak sawit berkelanjutan, dan membangun efisiensi jangka panjang dalam hal output dan produktifitas serta pengelolaan pembiayaan yang lebih baik.
Dukungan dari Berbagai Pemangku Kepentingan
Kendala teknis dan biaya sering menjadi penghambat kami dalam menerapkan standar perkebunan lestari. Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak sangat penting bagi proses sertifikasi untuk petani swadaya. Dalam perjalanannya, Asosiasi Amanah memperoleh dukungan dari Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah Riau, RSPO, WWF-Indonesia, Carrefour Foundation International dan PT. Inti Indosawit Subur.
Proses dimulai dari identifikasi petani oleh WWF-Indonesia pada 2011. Kelompok tani di Ukui dipilih berdasarkan kesiapan para petani untuk mengikuti penerapan standar sesuai ketentuan RSPO. Tahapan berikutnya adalah pembentukan asosiasi petani swadaya yang mewakili 349 petani dari 7 kelompok tani yang memiliki lahan lebih dari 763 ha di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo. Keseluruh lahan tersebut berada dalam kawasan yang diperuntukkan untuk perkebunan dengan jarak terdekat 2-3 km dari batas Taman Nasional Tesso Nilo. Asosiasi dibentuk untuk memenuhi prasyarat sertifikasi RSPO melalui skema kelompok. Skema ini bertujuan untuk mempermudah petani terutama dari sisi teknis, biaya produksi dan distribusi dalam memenuhi prinsip dan kriteria RSPO.
Secara keseluruhan, proses pendampingan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, perbaikan pengelolaan lingkungan serta praktik bisnis yang baik untuk menjamin keberlanjutan usaha petani. Pelatihan-pelatihan diberikan oleh berbagai pihak — semisal Dinas Perkebunan Daerah, WWF-Indonesia, PT. Inti Indosawit Subur, serta RSPO — untuk pemenuhan standar pengelolaan perkebunan sawit lestari.
Baca blog lanjutan ""RSPO Bantu Petani Swadaya Hasilkan Sawit Lestari""