BERSAMA RIBUAN MASYARAKAT SIPIL, WWF TOLAK PENGESAHAN RUU ORMAS DI DPR
Jakarta (2/7) – Hampir seratus orang aktivis Yayasan WWF-Indonesia hari ini bergabung dengan ribuan masyarakat sipil di depan Gedung DPR/MPR RI, menyampaikan aksi penolakan terhadap pengesahan RUU Ormas.
Menumpang empat metro mini, sekitar seratus staff organisasi lingkungan yang berkantor di Selatan Kota Jakarta ini, tiba di depan gedung DPR RI di Senayan pada pukul 09.30. Dengan atribut khas, mulai dari poster, hingga pernak-pernik unik, tim yang dipimpin langsung oleh CEO WWF Indonesia ini menyuarakan aspirasinya dan bergabung dengan masyarakat sipil lainnya.
""Ada hal mendasar yang membuat WWF menolak UU Ormas. UU ini menyempitkan ruang demokrasi dan mengarah pada pembungkaman kebebasan masyarakat sipil. Padahal jika masyarakat sipil diberi kebebasan untuk bergerak dengan sempurna, kelompok ini merupakan aset bangsa dalam pembangunan, kata Dr. Efransjah CEO WWF-Indonesia.
""Selain itu, UU Ormas ini menyamaratakan semua jenis gerakan masyarakat sipil, termasuk Yayasan yang sudah diatur melalui UU Yayasan seperti WWF,"" lanjut Efransjah. Apa yang hendak dicapai dalam materi UU tersebut, menurutnya, sudah dapat dipenuhi melalui berbagai UU yang sudah ada, sehingga UU Ormas ini tidak ada manfaatnya dan tidak perlu.
Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Fathi Hanif, Good Governance Specialist, WWF-Indonesia
Email: fhanif@wwf.or.id, HP: +62 813 1569 4609