ALOR MEMULAI PENDATAAN SAMPAH PESISIR MELALUI JARINGAN CITIZEN SCIENCE
Penulis: Ratih Permitha
Sepanjang tahun 2018, WWF-Indonesia bersama mitra, akademisi, pemerintah, dan komunitas lingkungan lainnya mendorong jejaring citizen science atau peran publik dalam melakukan pendataan penelitian ilmiah. Berbagai kawasan konservasi di Indonesia menjadi targetnya, termasuk Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Selat Pantar dan laut sekitarnya di Kabupaten Alor.
Kabupaten Alor merupakan salah satu tempat menyelam terbaik di Indonesia pada tahun 2016. Alor memiliki potensi bahari dan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. Sayangnya, sampah menjadi salah satu masalah yang mengancam kelestarian ekosistem dan pariwisata di daerah ini.
Menurut survei yang dilakukan WWF-Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor pada 2018, kondisi Alor seperti piramida terbalik. “Produksi sampah plastik sangat masif, namun upaya untuk mendaur ulangnya sangat sedikit,” ujar Faryda Veronica Lamma Kolly dari Jurusan Kimia Universitas Tribuana Kalabahi, terkait sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Alor.
“Barang plastik membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai. Mereka akan terurai menjadi potongan-potongan kecil atau mikroplastik dengan ukuran kurang dari 5 mm yang dapat masuk ke dalam tubuh hewan laut yang kita konsumsi,” tambah Erdi Lazuardi, Project Executant for Lesser Sunda, WWF-Indonesia.
Oleh karena itu, sejalan dengan program pemerintah untuk mengurangi produksi sampah pada tahun 2025, Alor bersiap mengambil langkah baru dalam pengelolaan sampah yaitu pendataan sampah pesisir.
Kami menyelenggarakan Pelatihan Pendataan Sampah Melalui Jaringan Citizen Science pada 18 Desember 2018 di Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat yang terlibat agar pendataan dapat berjalan lancar. “Pendataan sampah sangat penting untuk menyusun rekomendasi dan regulasi pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujar Made Putri Karidewi, Plastic Free Ocean Program, WWF-Indonesia.
Pelatihan dibuka oleh Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Alvonso F. Gorang, S.Sos., M.Si., serta dihadiri oleh 48 peserta yang merupakan perwakilan dari pemerintah, organisasi, kelompok masyarakat, mahasiswa, dan civitas akademika Universitas Tribuana Kalabahi. Para pemerhati lingkungan ini sangat ingin mempelajari cara melakukan pendataan sampah di pantai, sehingga bisa dijadikan data ilmiah. Selanjutnya, data ilmiah tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk membuat peraturan pengelolaan sampah di Kabupaten Alor.
Melalui jaringan citizen science kami berharap masyarakat yang peduli terhadap sampah pesisir dapat ikut mendukung upaya konservasi ini. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ekosistem laut Indonesia.