SHELLBANK - APLIKASI BASIS DATA DNA UNTUK MEMUTUS PERDAGANGAN PENYU ILEGAL
Kota Panama, 24 November 2022 – Shellbank - Platform aplikasi penelusuran pertama di dunia dan basis data global DNA penyu, diluncurkan pada Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar Terancam Punah (CITES) ke-19 pada 23 November 2022. Pada konvensi ini, negara-negara anggota sepakat untuk mengadopsi resolusi yang mendukung kelestarian penyu.
Resolusi baru CITES ini, mendesak pemerintah untuk berkomitmen dan memastikan menanggulangi perdagangan penyu ilegal untuk terus dilakukan dalam agenda jangka panjang. Termasuk juga memberikan seruan serta imbauan untuk memperkuat penegakan hukum melalui pelacakan DNA dan penggunaan forensik yang lebih baik— sebuah kebutuhan yang dapat dijawab ShellBank.
“ShellBank adalah sebuah inovasi dalam upaya global untuk mendeteksi, memutuskan, dan melindungi penyu dari perdagangan ilegal. Alat ini memberikan informasi serta akses pada basis data DNA global untuk melacak penyu dan bagian-bagiannya, mulai dari penjualan hingga ke sumbernya. Alat ini juga cukup kuat untuk diberikan kepada para penegak hukum untuk membantu dalam menerapkan langkah-langkah penegakan serta perlindungan yang telah dilakukan pemerintah pada CITES, juga sebagai bahan dasar hingga rencana aksi lainnya,” kata Christine Madden Hof, Pimpinan Konservasi Penyu Global, WWF Internasional.
Detail mengenai bagaimana Shellbank dapat digunakan untuk melacak perdagangan penyu ilegal secara global terdapat dalam laporan yang baru dirilis pada peluncuran CoP19 kemarin.
Enam dari tujuh spesies penyu di dunia terancam punah. Meskipun ada pelarangan global oleh CITES sejak 1977, pengambilan yang tidak berkelanjutan dan perdagangan penyu, telur penyu, daging dan bagian-bagian penyu secara illegal masih tetap ada, ditambah pasar gelap kembali bermunculan. Selama 30 tahun terakhir, setidaknya 1,1 juta penyu (tidak termasuk produk karapas dan telur) telah dieksploitasi secara ilegal di 65 negara, 22%-nya kemungkinan telah diperdagangkan secara internasional.
Asia Pasifik merupakan pusat pemanfaatan dan perdagangan penyu. Antara tahun 2015 dan 2019, lebih dari 1.800 penyu hidup dan 1.200 penyu mati, 1.900 keping karapas dan perhiasan, ditambah ribuan kilogram daging dan puluhan ribu telur dicegat dan disita oleh pihak berwenang di Indonesia, Malaysia dan Vietnam.
Hingga saat ini, salah satu tantangan terbesar dalam mengatasi perdagangan dan pemanfaatan penyu secara ilegal adalah ketidakmampuan untuk mengidentifikasi populasi yang menjadi sasaran dan yang paling berisiko. ShellBank memutus perdagangan gelap ini dengan menghubungkan titik-titik antara pemburu gelap, pedagang dan penegak hukum menggunakan DNA penyu.
“Dengan ShellBank, kita sekarang dapat menelusuri, melacak, dan melindungi penyu. DNA dari produk yang disita akan dicocokkan—seperti telur atau pernak-pernik karapas penyu— dengan referensi basis data yang sekarang kita bangun, kita juga dapat mengidentifikasi titik perburuan dan mengidentifikasi populasi penyu yang paling berisiko,” kata Michael Jensen, koordinator genetika spesies, WWF Internasional.
Referensi basis data tersebut terdiri dari data genetik yang dikumpulkan dari sarang dan tempat penyu mencari makan, serta penyu yang ditangkap ataupun terdampar. Ketika semua penyu betina kembali ke tempat penetasannya untuk berkembang biak dan bertelur, penanda genetik diturunkan dari ibu ke anak, sehingga terdapat keunikan pada setiap daerah sarangnya. Penanda unik ini dapat dianalisis menggunakan DNA dan akan diunggah ke dalam basis data global ShellBank yang memungkinkan dapat dilakukan perbandingan DNA yang diekstraksi dari barang yang disita. Hal ini merupakan sebuah langkah penting menuju penegakan dan perlindungan yang lebih efektif untuk penyu.
Dengan menghubungkan berbagai basis data DNA penyu, bersama dengan para mitra global dan kolaborator, disatukan, sehingga membentuk sebuah dasar bagi ShellBank. Alat ini siap untuk diuji coba dan dipraktikkan langsung saat ini. Maka, kami meminta kepada para konservasionis, komunitas, pemerintah dan peneliti untuk berpartisipasi dan membantu dalam membangun ShellBank di ShellBankProject.org.
“Pada saat basis data global untuk ShellBank tumbuh dan berkembang, maka hal ini akan dapat mengubah upaya konservasi penyu secara global untuk mengidentifikasi tren perdagangan illegal, serta melakukan upaya-upaya yang ditargetkan akan berkontribusi dalam membongkar perdagangan yang mengancam spesies ikonik ini,” kata Prof. Rob Ogden, Direktur TRACE Wildlife Forensics Network.
ShellBank adalah proyek multi-kolaborasi yang disumbangkan oleh banyak organisasi. Proyek ini dipimpin oleh WWF melalui kemitraan dengan Australian Museum Research Institute, NOAA Fisheries Southwest Fisheries Science Center, dan TRACE Wildlife Forensics Network dengan banyak mitra yang berkontribusi.
"Di Indonesia semua jenis penyu merupakan biota laut yang dilindungi penuh melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Untuk itu, kami mendukung pemberantasan perdagangan ilegal terhadap semua spesies laut yang dilindungi. Pada Agustus lalu, bersama PSDKP KKP dan Baharkam Polri, WWF telah memberikan pelatihan kepada penegak hukum sebagai garda terdepan untuk menjaga dan membongkar jaringan perdagangan ilegal di Indonesia. Dengan adanya Shellbank, harapannya dapat memudahkan semua pihak khususnya untuk melindungi penyu," ujar Dr. Imam Musthofa Zainudin selaku Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia.
***
Kontak Media
Marsden Momanyi
Email: mmomanyi@wwfint.org; WhatsApp +254 719784872
Lim Ji Ling
Email: jllim@wwf.sg; WhatsApp +65 92980961
Lebih lanjut tentang ShellBank
ShellBank pertama kali mempublikasi ekstraksi DNA tempurung penyu dalam laporan Cracking the Code (2019), dan hasil uji coba yang sukses di Australia dipublikasi dalam laporan Surrender Your Shell (2022). Sejak 2018, lebih dari 650 sampel dari 18 lokasi telah dikumpulkan dan sedang dalam proses atau dalam antrean untuk dianalisis oleh kelompok riset lokal di seluruh Asia-Pasifik. Beberapa sesi pelatihan ShellBank telah diberikan kepada lebih dari 65 peneliti, dan lebih dari 60 petugas penegak hukum di berbagai negara. Kunjungi shellbankproject.org dan baca laporannya di bit.ly/shellbank22.
WWF di CITES CoP19
CITES, singkatan dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, adalah kesepakatan global antara pemerintah untuk mengatur atau melarang perdagangan internasional spesies yang terancam punah. Pada Konferensi Para Pihak ke-19 (CoP19) untuk CITES yang berlangsung November 2022, WWF menyerukan kepada para delegasi untuk mengambil serangkaian langkah berani untuk mengatasi perdagangan satwa liar yang ilegal dan tidak berkelanjutan serta membantu membalikkan tren yang menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati global. Pelajari lebih lanjut tentang posisi WWF di CITES CoP19 di sini.