REKOMENDASI STRATEGI PEMANFAATAN KERANG BULU SECARA BERKELANJUTAN DI KABUPATEN SIDOARJO
Oleh: Fransiska Sonya Puspita & Faridz Rizal Fachri - Capture Fisheries
Aturan pengendalian penangkapan atau harvest control rules (HCR) merupakan alat penting dalam tata kelola perikanan modern yang menjadi salah satu syarat pengelolaan perikanan yang harus dilakukan dalam pemenuhan standar sertifikasi ekolabel Marine Stewardship Council (MSC). WWF-Indonesia bersama dengan Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Airlangga telah melakukan kajian HCR melaui rekonstruksi penangkapan di wilayah perairan Kabupaten Sidoarjo.
Hasil kajian HCR menunjukkan bahwa status stok kerang bulu di Kabupaten Sidoarjo dalam kondisi overfishing. Terdapat dua skenario pemanfaatan kerang bulu agar kondisi stok sehat kembali, yaitu pengendalian input dengan mengatur jumlah unit alat tangkap dredges dan pengendalian output dengan mengatur hasil tangkapannya. Pada pengendalian input direkomendasikan melakukan pengaturan upaya tangkap sebanyak 250 unit/tahun sehingga pada tahun 2023 stok kerang dapat kembali pada status sehat. Sedangkan pada pengendalian output, pengaturan dilakukan dengan mempertahankan hasil tangkapan sebesar 5285,81 ton/tahun agar kondisi stok karang dapat kembali pada status sehat di Tahun 2025.
“Pemenuhan standar produk perikanan dalam pemenuhan pasar ekspor baik dari segi keamanan pangan dan ketelusuran produk merupakan hal yang penting untuk dipenuhi sejalan dengan meningkatnya permintaan pasar global akan produk yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, tentunya sertifikasi MSC menjadi salah satu standar acuan bersama” ucap Ibu Yiyik Windah Yulianti, Seksi Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan/P3KP, DKP Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya.
Diseminasi hasil kajian HCR dan konsultasi publik rencana pemanfaatan komoditas kerang bulu di Kabupaten Sidoarjo telah dilakukan pada 11 September kemarin, di Hotel Halogen, Sidoarjo atas inisiasi bersama dengan pemangku kepentingan yang terlibat, antara lain: Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, Camat Sedati, Akademisi FPK Universitas Airlangga, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Sidoarjo, Penyuluh Perikanan, Nelayan Paguyuban Sari Laut-Banjar Kemuning, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur dan WWF – Indonesia.
Bapak Slamet Budiono, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Ikan/SDI, DKP Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa DKP Provinsi Jawa Timur akan mendorong dan mendukung pengelolaan dan pemanfaatan komoditas kerang dengan hasil rekomendasi dari kajian HCR yang telah dilakukan. Untuk mendukung pengelolaan tersebut, para pemangku kepentingan bersepakat untuk mendorong tiga poin utama kegiatan, antara lain: 1) Peningkatan pelaksanaan tata kelola, dimulai dari kesepakatan Paguyuban Nelayan Sari Laut dan Desa Banjar Kemuning dalam praktek penangkapan kerang, hingga bersama dengan pemangku kepentingan terkait mengawal kajian HCR dan rencana pemanfaatan kerang bulu melalui panel ilmiah di WPP 712 (khususnya perarian Jawa Timur), 2) Kolaborasi penelitian ilmiah menjawab prinsip-prinsip MSC, dan 3) Pendampingan/pemberdayaan nelayan.
Hasil analisis HCR lainnya menyebutkan, agar stok kerang bulu tetap lestari di masa depan maka diperlukan tata kelola yang baik dari semua pihak. Karena jika tidak, dapat diprediksikan nelayan di Sedati akan kehilangan potensi hasil tangkapan sebesar kurang lebih 159,5 ton/bulan atau setara dengan 340 - 561 juta/bulan sebagai pendapatan nelayan (Data logbook hasil tangkapan Januari – Juli 2017, Paguyuban Nelayan Sari Laut, Banjar Kemuning, Sedati, Sidoarjo).
HNSI DPC Sidoarjo, mengharapkan praktik pendampingan nelayan dapat direplikasi dengan kelompok-kelompok nelayan lainnya di Kabupaten Sidoarjo khususnya,sehingga partisipasi pengelolaan menuju sumber daya kerang yang berkelanjutan di masa depan dapat terwujud. (Download: Rumusan Hasil Kegiatan Diseminasi HCR dan Konsultasi Publik Strategi Pemanfaatan Kerang Bulu di Kabupaten Sidoarjo)