LIMA EKOR GAJAH MATI DI KONSESI CITRA SUMBER SEJAHTERA
Oleh: Syamsidar
Pekanbaru (01/12)-Lima ekor gajah Sumatera ditemukan mati di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu pada 26 November 2010. Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ini, tim dari kepolisian Indragiri Hulu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau,WWF turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data terkait. Otopsi terhadap kelima bangkai gajah tersebut dilakukan pada 27 November 2010 oleh dokter hewan, drh. Wisnu Wardana dan paramedis dari Pusat Latihan Gajah-Minas.
Lokasi kejadian tepatnya berada di konsesi Citra Sumber Sejahtera (grup RAPP). Tim menemukan bangkai-bangkai gajah tersebut di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama ditemukan satu ekor gajah betina muda sementara empat ekor lainnya ditemukan pada lokasi yang berjarak 1 km dimana salah satunya merupakan gajah jantan muda. Gading sebelah kanan hilang, terlihat bekas dipotong dengan gergaji. Melihat kondisi fisik gajah seperti belalai yang terjulur, keluarnya darah dari mulut diduga kuat kematian gajah tersebut karena memakan sesuatu yang mengandung racun. Kepala Bidang Wilayah I-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Edi Susanto menyatakan,” Kuat dugaan bahwa gajah-gajah tersebut mati karena diracun”.
Otopsi dilakukan pada kelima bangkai gajah tersebut. Sampel organ berupa hati, ginjal, lambung dan lain diambil untuk kemudian dikirim ke laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Veteriner Bukit Tinggi dan Bogor. Hasil laboratorium diharapkan dapat membuktikan dugaan penyebab kematian gajah tersebut. Bukti ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar untuk penyidikan lebih lanjut terhadap kasus kematian lima ekor gajah ini oleh aparat penegak hukum.
Gajah-gajah ini merupakan populasi dari kantong gajah Serangge. Menurut survei yang dilakukan oleh WWF bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Dinas Kehutanan Riau pada 2009 menemukan bahwa ada sekitar 45-50 ekor gajah Sumatera hidup di kantong gajah tersebut. Kantong gajah Serangge merupakan kantong gajah dengan populasi terbesar ke-dua setelah kantong gajah Tesso Nilo. Kondisi hutannya cukup potensial untuk dipertahankan dalam rangka mendukung konservasi gajah di Riau. Kantong gajah ini terletak di blok hutan Bukit Tigapuluh namun kegiatan penebangan di blok hutan tersebut menyebabkan menyempitnya daerah jelajah gajah ditambah lagi terjadinya perambahan di kawasan tersebut.
PT. Citra Sumber Sejahtera merupakan salah satu dari 30 Hak Pengusahaan Hutan yang mendapat izin/ Rencana Kerja Tahunan tahun 2009 oleh Kementrian Kehutanan. Beberapa perusahaan lain juga telah melakukan kegiatan penebangan di kawasan tersebut yang merupakan koridor satwa tersebut seperti PT. Artelindo Wiratama.
Aktifitas penebangan hutan di blok hutan Bukit Tigapuluh menjadi salah satu penyebab konflik manusia-gajah yang cukup intensif di kawasan tersebut. Tercatat awal tahun ini, konflik manusia-gajah terjadi di sekitar kawasan tersebut yang menurut laporan masyarakat telah merusak kebun sawit mereka. Bahkan tahun 2009 konflik di sekitar kawasan ini telah memakan satu korban jiwa seorang pekerja kebun sawit.
WWF mendesak agar penegakan hukum terhadap kematian gajah ini segera dilakukan. Sejauh ini belum ada kasus kematian gajah yang diajukan ke persidangan, penyidikan biasanya terhenti di tahap awal seperti halnya kematian empat ekor gajah pertengahan 2009 yang terjadi di konsesi PT. Rimba Peranap Indah,di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa sampel gajah tersebut mengandung racun namun proses penyelidikannya hingga kini tidak jelas.