JALIN SILATURAHMI DAN BENTUK FORUM KOMUNIKASI DA’I KONSERVASI
Oleh: Siti Maryam
WWF Program Sumatera Tengah dan Majelis Ulama Riau ( MUI) mengadakan acara silaturahmi Da’i Konservasi di Stasiun Lapangan Subayang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar –Riau. Kegiatan yang dihadiri oleh 17 Dai dari sekitar kawasan Rimbang Baling sebagai wadah berbagi informasi mengenai implementasi Fatwa MUI No. 4 Tahun 2014 tentang pelestarian satwa langka untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Menggandeng Sekretaris MUI Provinsi Riau, Abdurrahman acara ini berlangsung pada 21-22 November 2016. Dalam sambutannya, Ustad Abdurrahman menjelaskan tujuan dari kegiatan silaturahmi ini.
‘’Acara ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi da’i yang ada di Sungai Subayang, Sungai Bio, dan Singingi Hilir. Fokus pertemuannya yaitu untuk penyegaran kembali mengenai materi Fatwa MUI tentng satwa langka yang telah dilakukan sebelumnya” jelasnya.
Sebelumnya, pada bulan April lalu WWF Riau bersama MUI pusat dan Universitas Nasional-Jakarta mengadakan Lokalatih Da’i Konservasi di Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru. Dengan harapan, para Dai ini dapat melakukan tindak lanjut untuk mensosialisasikan fatwa MUI tersebut kepada masyarakat yang berada di daerah asal mereka.
Fatwa MUI No. 4 Tahun 2014 ini sendiri sudah mendapatkan apresiasi aktivis lingkungan di dunia. ‘’Fatwa ini tidak hanya menjadi perhatian kita umat Islam, namun juga sudah menjadi perhatian dunia. Maka dari itu, kita memilki tanggung jawab untuk melestarikan alam Indonesia, seperti alam lokal yang ada di Subayang ini” ujar Abdurrahman.
Keadaan alam yang masih asri dari Hutan Bukit Rimbang Bukit Baling yang terdapat di Kampar Kiri Hulu ini harus tetap dijaga dengan harapan agar generasi ke depannya bisa merasakan keindahan alam ini. Kerusakan alam itu disebabkan oleh ulah manusia karena adanya perasaan serakah. Maka tidak heran bila Rasulullah SAW paling mewanti-wanti umatnya untuk tidak serakah karena dapat mengancam kehidupan kita.
‘’Penyadaran akan pentingnya kelestarian secara terus menerus dilakukan maka diperlukan Da’i Konservasi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat ” jelas Abdurrahman.
Kegiatan yang berlangsung dua hari ini diselingi dengan penyangan video mengenai pentingnya sungai bagi kehidupan. Kemudian berlanjut kepada penekanan Fatwa MUI dengan mengulasnya satu per satu dan tanya jawab. Antusiasme para Da’i begitu besar, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang tersampaikan.
Selain bertujuan menjalin silaturahmi, dalam acara ini juga dibentuk Forum Komunikasi Da’i Konservasi (For Ko Das) Antau Singingi, Antau Subayang, Antau Bio. Pembentukan ini berawal dari inisiasi para dai untuk dapat saling mempererat komunikasi di antara para Dai di wilayah Rimbang Baling khususnya Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar dan Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi. Tidak perlu lama, dengan semangat yang tinggi untuk memberikan wadah bagi parai Dai ini, struktur forum komunikasi tersebut pun tersusun. Terpilih,Ahmad Sodik, Dai asal Desa Tanjung Belit, Kampar Kiri Hulu sebagai ketua forum.
‘’Tujuan dibentuknya forum ini untuk keberlanjutan tentang gerakan Da’i Konservasi ini dan untuk menjalin kerjasama dengan seluruh Da’i yang ada di desa di Rimbang Baling dan dibantu oleh WWF dan MUI” jelas Ahmad Sodik selaku ketua forum.
‘’Mudah-mudahan dengan dibentuknya forum komunikasi ini membuat pergerakan atau semangat para Da’i semakin kuat. Sebagai Da’i kami bisa memberikan ilmu agar masyarakat mengerjakan yang baik dan meninggalkan keburukan. Sehingga mampu membuat masyarakat sadar akan kelestarian alam” tutup Ahmad.