LANGKAH PENTING MENUJU PERIKANAN BERBASIS EKOSISTEM DI NTT
Oleh: Nina Samidi
Potensi sumberdaya laut, terutama perikanan, akan selalu berdampingan dengan kegiatan nelayan dalam memanfaatkan laut. Informasi kondisi terbaru terhadap sumberdaya perlu diperbaharui secara periodik untuk mengetahui daya dukung sumberdaya alam terhadap pola pemanfaatan perikanan yang ada.
Karena itu, data dasar atau baseline perikanan penting untuk disosialisasikan, yang tujuannya untuk mendukung terwujudnya pengelolan perikanan yang lestari. Mengapa demikian? Sebab, setiap peraturan penangkapan ikan yang dibuat sangat penting dalam suatu daerah sebagai model pendekatan yang dapat mewadahi kepentingan masyarakat. Peraturan ini juga dibuat untuk menjaga keberlangsungan stok ikan. Saat ini, peraturan yang direkomendasikan, yang juga dirancang untuk mendukung perekonomian daerah adalah pengelolaan perikanan yang berbasis ekosistem (Ecosystem-based Management For Fisheries).
Guna meningkatkan daya dukung sumberdaya perikanan, praktik-praktik pemanfaatan perikanan yang lestari perlu dilakukan. Hal tersebut dapat diadopsi dari cara tangkap di daerah lain yang dapat disesuaikan dengan kondisi di daerah yang membutuhkannya. Dalam hal ini, WWF Indonesia mengumpulkan informasi tersebut dalam dokumen yang selalu menyesuaikan kondisi terbaru terhadap praktik-praktik penangkapan yang lestari (living document) yang disebut BMP (Better Management Practice) perikanan tuna.
Pada 9 – 10 Juni 2011 di Hotel Kristal Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah diselenggarakan kegiatan yang diprakarsai oleh WWF Indonesia Proyek Solar mengenai isu perikanan tangkap di tiga wilayah kerja, yaitu kabupaten Flores Timur, Lembata, dan Alor. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan protokol BMP perikanan tuna dan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem, serta hasil survei baseline perikanan ikan karang dan tuna di desa-desa perikanan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh 33 peserta yang terdiri dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Desa serta nelayan dari Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Alor, Industri Perikanan (PT.Ocean Mitramas, ANOVA, PT. Indo Primo Ikan, PT. Okishin Flores), akademisi (Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Kristen Arta Wacana, Universitas Nusa Cendana), serta FAO, dan The Nature Conservancy. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Koordinator Program Perikanan WWF-Indonesia Abdullah Habibi yang menyampaikan tentang pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dan sosialisasi awal baseline perikanan ikan karang dan tuna di Solar, sedangkan Fisheries Officer WWF Proyek Solar Dwi Ariyogagautama memaparkan tentang protokol BMP perikanan tuna.
Setelah mendengarkan arahan dari peserta lokakarya melalui diskusi, dalam rangka menindaklanjuti dan menyikapi hal-hal terkait pengelolaan perikanan berbasis ekosistem, pendataan perikanan, perikanan yang merusak (destructive fishing), serta panduan pengelolaan perikanan yang baik (better management practices) untuk perikanan tuna, selanjutnya para peserta secara bersama-sama menyusun rumusan kesepakatan terkait perikanan yang berkelanjutan yang akan diterapkan di kabupaten masing-masing, yaitu antara lain :
- Panduan pengelolaan perikanan yang baik untuk perikanan tuna perlu dilengkapi, dengan beberapa hal yang disepakati:
- Komitmen dari pengusaha untuk meningkatkan perdagangan berkeadilan (fair trade) dan kesepahaman mengenai praktek grading kualitas ikan, standar timbangan berat baik ke internal perusahaan maupun ke nelayan.
- Forum dan pemerintah desa akan bekerjasama memfasilitasi pengusaha untuk melakukan aktivitas perikanan yang ramah lingkungan, termasuk perijinan ke pemerintah kabupaten.
- Perlu adanya perjanjian kesepakatan antara pengusaha dan forum nelayan yang diketahui oleh pemerintah desa dan Dinas Perikanan dan Kelautan tingkat Kabupaten mengenai cara dan standar grade, standar timbangan, harga serta pencatatan data perikanan.
- Hasil pengumpulan data baseline perikanan di Flores Timur, Lembata, dan Alor perlu diperbaiki. Pendataan perikanan perlu diperkuat dengan:
- Pemaparan data baseline secara detil sesuai jenis perikanan tempat kajian dilaksanakan, kemudian perlu ada konsultasi hasil analisa ke pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran datanya.
- Mengusulkan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan untuk membantu/mendelegasikan wewenang kepada pemerintah desa terhadap aktivitas perikanan di sentra-sentra perikanan, sehubungan dengan aktivitas pengangkutan (Surat Keterangan Asal) dan pencatatan data perikanan.
- Dukungan stakeholder, utamanya pihak nelayan, pengusaha dan pemerintah desa diperlukan untuk memperkuat aktivitas forum dan pencatatan data perikanan.
- Aktivitas perikanan tidak ramah lingkungan perlu diatasi dengan cara:
- Membangun kesepahaman dan kolaborasi semua pihak (nelayan, pengusaha, aparat penegak hukum, dinas-dinas terkait, kalangan akademisi, NGO) untuk mencari solusi atas permasalahan perikanan yang merusak.
- Sosialisasi, pendidikan dan kampanye lingkungan yang melibatkan semua pihak (nelayan, pengusaha, aparat penegak hukum, dinas-dinas terkait, kalangan akademisi, NGO)
- Pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas perikanan tidak ramah lingkungan.
- Sosialisasi pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem perlu ditindaklanjuti untuk mendukung pengelolaan perikanan secara lestari di Kabupaten Flores Timur, Lembata, dan Alor.
Kesepakatan di atas diharapkan dapat diterapkan untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di wilayah kabupaten Flores Timur, Lembata, dan Alor.