HADING MULUNG: MENGAMATI KONDISI PERAIRAN PULAU LAPANG SETELAH 1 TAHUN LARANGAN PEMANFAATAN
Oleh: Nisa Syahidah (Communication & Campaign, Sunda Banda Seascape, WWF-Indonesia)
Tarian laut galasorong menyambut speedboat yang membawa tim WWF-Indonesia, BKKPN Kupang, DKP Provinsi NTT, dan PSDKP Kupang. Kapal kami hampir merapat di Pelabuhan Baranusa, Pantar Barat, Alor. Penari dari Desa Ilu dan Desa Piringsina mengenakan kain tenun Baranusa, meneriakkan lirik kemenangan dari atas kapal yang dihias lambai nyiur kelapa.
“Tarian penyambutan ini khusus dilakukan di laut, menyimbolkan kemenangan,” terang Bapak Bachrun, Kepala Desa Ilu, dalam perjamuan kami di rumah Bapak Raja Baranusa. “Dahulu, tarian ini ditampilkan ketika panglima perang Baranusa berhasil mengalahkan musuh,” lanjut ia.
Sama seperti galasorong, masyarakat Baranusa kini tengah merayakan kemenangan, karena telah berhasil menghidupkan kembali kearifan lokal untuk menjaga laut. Selama lebih dari setahun, mereka menaklukkan diri untuk tidak mengambil hasil laut di perairan Pulau Lapang yang menjadi lokasi hading mulung (penutupan). Kini, Baranusa membuka kembali lautnya dalam ritual hoba mulung.
“Pulau Lapang ini lumbungnya, gudangnya kampung Baranusa. Anak-anak kami bisa makan, sekolah dari sini,” ucap Sangaji Gini, tetua adat Suku Sandiata, suku penjaga laut yang dititahkan Raja Baranusa. Dengan tingkat kecerahan yang baik dan kondisi arus yang selalu dinamis, perairan Pulau Lapang merupakan lokasi ideal untuk pertumbuhan terumbu karang, yang menjadi rumah ikan. Sangaji Gini menatap birunya laut di sisi kami dan menerawang pada ingatannya menjadi nelayan sejak muda dahulu, menangkap ikan karang dan mencari lola, teripang, siput, batulaga, hingga bulu babi saat laut meti (surut). Ia menjadi saksi penurunan kelimpahan ikan di lautan dari masa ke masa.
Menurut survei kesehatan ekosistem terumbu karang oleh WWF-Indonesia di perairan Pulau Lapang pada tahun 2015, kelimpahan jenis-jenis invertebrata penting tersebut telah menurun karena intensitas pemanfaatan yang tinggi, baik untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat ataupun dijual. Karena itulah, hading mulung diberlakukan untuk memberi jeda pada laut dan menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya.
“Kita mulung lokasi ini, relatif masyarakat ini patuh untuk tidak ambil hasil laut,” terang Bapak Mashuri AP Uba, Camat Pantar Barat. Ia tak putus-putusnya mendorongkan kearifan lokal hading mulung kembali diberlakukan, setelah mati suri selama 20 tahun.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh data hasil pengamatan ekosistem terumbu karang oleh WWF-Indonesia pada Oktober 2017, setahun setelah hading mulung diberlakukan kembali pada 30 Oktober 2016. Dengan membandingkan data hasil pengamatan tahun 2015 dan 2017, WWF-Indonesia mengamati tren kondisi kesehatan ekosistem terumbu karang. Indikatornya adalah tutupan karang keras, kelimpahan ikan target, dan invertebrata penting seperti batulaga, kima, lobster, lola, siput, dan teripang.
Hasilnya, kondisi total rata-rata kelimpahan invertebrata penting di lokasi hading mulung meningkat, dari angka 231,25 individu/hektar pada 2015 menjadi 276,67 individu/hektar di akhir periode hading mulung.
“Kami mengambil data pada 5 titik pengamatan di perairan Pulau Lapang. Sebanyak 3 lokasi di dalam zona hading mulung, dan 2 titik pengamatan di luar zona hading mulung,” tutur Khaifin, Biodiversity Monitoring Coordinator, WWF-Indonesia.
“Peningkatan kelimpahan invertebrata penting di lokasi hading mulung mengindikasikan kepatuhan nelayan setempat terhadap aturan adatnya,” terang ia lagi. Terlebih, kelimpahan invertebrata penting di luar wilayah hading mulung teramati menurun drastis, karena pemanfaatan yang beralih ke wilayah tersebut. Kondisi ekosistem terumbu karang di perairan yang menjadi lokasi hading mulung juga teramati lebih baik dibandingkan dari lokasi di luar zona mulung.
Pengelolaan kawasan konservasi berbasis adat melalui hading mulung telah terbukti efektif dalam menjaga keanekaragaman hayati dengan keterlibatan aktif masyarakatnya. Namun, pemberlakuan hading mulung masih menyisakan catatan penting. Pengamatan WWF-Indonesia juga mencatat adanya kecenderungan penurunan kondisi ekosistem terumbu karang, baik di dalam maupun luar zona mulung. Hal ini dapat menjadi indikasi masih adanya kegiatan pemanfaatan selama pemberlakuan aturan hading mulung.
Baranusa membutuhkan sosialisasi lebih luas mengenai pemberlakuan hading mulung, terutama pada nelayan dari luar desa. Sistem pengawasan kolaboratif yang lebih ketat juga perlu didorongkan, baik dari tatanan masyarakat adat maupun pemerintah. Tahun ini, hading mulung akan kembali diberlakukan, dan kali ini, harus lebih baik lagi.