VISI, MISI, DAN PROGRAM CAPRES 2024 BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Visi misi capres 2024 merujuk atau mengacu pada Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengatur bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Presiden (siapapun pemenang pemilu) Menyusun visi misi dan programnya berpedoman pada RPJP Nasional (RPJMN), untuk lima tahun kedepan.
Seperti apa perbandingan visi, misi, dan program masing-masing capres dan cawapres 2024 di bidang lingkungan hidup? Ayo unduh dan baca selengkapnya dokumen di bawah ini!
Thumbnail