SUAKA MARGASATWA BUKIT RIMBANG BUKIT BALINGPARA PERLU DIJAGA BERBAGAI PIHAK
Pemangku kepentingan di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling sepakat untuk mewujudkan kelestarian suaka margasatwa tersebut. Piagam kesepakatan ini dihasilkan melalui lokakarya yang digelar oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau pada 30 Oktober 2018 di Pekanbaru.
Kepala Balai BBKSDA Riau mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Bupati Kuantan Singingi, staf ahli Bupati Kampar, Kasubbid Pertanahan dan Penataan Ruang dan Penataan Ruang Pertanahan- Bappeda Riau, dan pemerintah Kabupaten Kampar, pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kerajaan Gunung Sahilan menandatangani kesepakatan tersebut sebagai komitmen tertulis mendukung perlindungan Rimbang Baling.
Komitmen ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan SM Bukit Rimbang Bukit Baling berbasis masyarakat.
Suharyono, Kepala Balai Besar KSDA Riau menyatakan,”Pengelolaan kawasan konservasi saat ini tidak lagi sama. Pada masa lalu konservasi hanya kewajiban pemerintah pusat, kini masyarakat adalah subyek dari konservasi”.