TIGA PROVINSI TANDA TANGANI ROADMAP INISIASI JEJARING KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN
Perlunya mengelola kawasan konservasi perairan dengan berjejaring di kawasan Bentang Laut Sunda Kecil telah mencapai sebuah kesepakatan bersama dengan ditandatanganinya Roadmap Pembentukan Jejaring Kawasan Konservasi Perairan antara Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKJI-KKP) dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di bawah lingkup Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam yang berada di provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan Roadmap ini dilakukan pada kegiatan Lokakarya Pembentukan Jejaring Kawasan Konservasi Perairan di Wilayah Bentang Laut Sunda Kecil yang diselenggarakan oleh WWF-Indonesia dan KKP pada tanggal 24 Februari, 2015, di Werdhapura Village Center, Sanur, Bali.
Kementerian Kelautan dan Perikanan didukung oleh WWF-Indonesia dan Yayasan Terumbu Karang Nusa Dua melakukan tahap inisiasi, yaitu menganalisa kesenjangan kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Bentang Laut Sunda Kecil. Dari 36 kawasan konservasi di wilayah tersebut, 26 kawasan konservasi dengan luas total 4.826.569,79 Ha yang tersebar di Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat telah dikaji.
Kegiatan lokakarya lanjutan ini dihadiri oleh perwakilan UPT dan instansi terkait dari Povinsi Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, antara lain Balai Taman Nasional Bali Barat, Balai Taman Nasional Komodo, KSDA NTB, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, BPSPL Denpasar, Perwakilan Unit Pengelola Kawasan Konservasi Perairan yang sudah dan akan ditetapkan seperti SAP Selat Pantar, KKPD Flotim, Taman Wisata Perairan Nusa Penida, Dinas Perikanan Buleleng dan Jembrana, Dinas Prov Bali, Dinas Perikanan Lombok Barat & Timur, dan mitra lainnya termasuk Wildlife Conservation Society, Coral Triangle Center, Conservation International dan The Nature Conservancy.
Jejaring di Sunda Kecil
Tingginya keanekaragaman hayati di perairan Indonesia bukan hanya disebabkan oleh letak geografis yang sangat strategis melainkan juga dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti variasi iklim musiman, arus atau massa air laut yang mempengaruhi massa air dari dua samudera, serta keragaman tipe habitat dan ekosistem yang terdapat di dalamnya.
Menyadari luasnya wilayah perairan Indonesia dan adanya keterkaitan antar kawasan konservasi dalam satu bentang laut, sebuah jejaring yang dikelola secara bersama dan bersinergi antar wilayah untuk mencapai keseimbangan ekosistem dan menjamin penghidupan masyarakat pesisir.
Jejaring Kawasan Konservasi Perairan Bentang Laut Sunda Kecil merupakan keterkaitan antara 36 kawasan konservasi perairan yang memiliki habitat kritis dan wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dan berjarak minimum 15-20 Km antar masing-masing kawasan konservasi dengan mengikuti pola pergerakan ikan.
Pembentukan suatu jejaring kawasan konservasi perairan telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Jejaring Kawasan Konservasi Perairan. Pasal 6 dan 7 menjelaskan tentang tahapan pembentukan jejaring kawasan konservasi perairan di tingkat lokal dan nasional, yaitu 1) Inisiasi; 2) Konsultasi Publik; 3) Kesepakatan Bersama; 4) Perjanjian kerjasama; dan 5) Sosialisasi.
Penulis : Dynta Munardy - WWF Indonesia Website Writer