STOP PENJUALAN PRODUK-PRODUK SATWA DAN ORGAN SATWA LIAR DILINDUNGI
Kematian Gajah Yongki “Sang Penengah”, anggota gajah latih di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) itu mendapat banyak perhatian publik dan meninggalkan duka yang dalam bagi para pecinta gajah. Kasus kematian Yongki merupakan bukti masih maraknya kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi. Perburuan adalah salah satu penyebabnya, hal ini dibuktikan dengan masih maraknya penjualan gading gajah atau produk-produk yang terbuat dari gading gajah di dunia maya.
Kekecewaan terhadap masih maraknya penjualan gading gajah tersebut telah membuat dokter hewan Wisnu Wardana membuat petisi online yang mengecam beberapa toko online untuk menghentikan penjualan produk-produk yang terbuat dari gading gajah melalui Change.org. Ternyata tanggapan terhadap petisi tersebut sangat baik. Dalam waktu tiga hari sejak petisi tersebut dimulai pada 27 September, dukungan sejumlah lebih dari 28 ribu tandatangan telah terkumpul.
WWF Indonesia menyambut baik mayarakat yang sangat tanggap terhadap petisi tersebut. Ini menandakan peningkatan kesadartahuan masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa liar terancam punah yang dilindungi secara hukum. “Dukungan yang besar dalam waktu singkat untuk petisi ini menunjukkan kepedulian masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap satwa liar terancam punah. Untuk itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan kepada pihak berwenang temuan-temuan penjualan satwa dan organ satwa liar dilindungi,” kata Diah R. Sulistiowati, Koordinator Kampanye Kehutanan dan Spesies WWF Indonesia, dalam siaran pers change.org pada tanggal 30 September.
WWF Indonesia berharap pihak Kepolisian dapat mengusut pihak-pihak yang masih menjual gading gajah maupun produk-produk yang terbuat dari gading gajah. Selain itu, pihak Kepolisian didorong agar dapat menuntaskan penyidikan kasus kematian Yongki hingga pelakunya dapat ditangkap dan dijerat hukum. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan-temuan kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi (pembunuhan, penjualan satwa dan/atau organnya, dll) diharapkan terus meningkat untuk mengurangi kematian satwa yang mengancam kepunahannya.