SOSIALISASI KONSERVASI PESUT MAHAKAM DI MUARA PAHU DAN PENYINGGAHAN
Oleh: Sri Jimmy
Sendawar, 7 April 2017. Sesuai amanah Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang keanekaragaman hayati dan ekosistemnya dan berdasarkan PP No.7 Tahun 1999, Pesut Mahakam merupakan jenis satwa yang dilindungi. Hal lainnya, Badan Konservasi Internasional IUCN (International United of Conservation Nature and Natural Resources) telah menetapkan Pesut Mahakam masuk dalam kategori satwa kritis dan terancam punah (Critically Endangered Species).
Dalam melakukan upaya pelestarian diperlukan peran serta masyakarat sekitar habitat asli Pesut Mahakam di wilayah Muara Pahu dan Penyinggahan. Untuk itu WWF Indonesia berkerjasama dengan Kantor Camat Muara Pahu dan Penyinggahan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Konservasi Pesut Mahakam di wilayah Kecamatan Muara Pahu yang melibatkan 4 kampung (Muara Baroh, Sebelang, Tanjung Laong dan Teluk Tempudau), MTs Muara Pahu, Lembaga Adat dan kecamatan Penyinggahan 3 Kampung (Penyinggahan Ulu, Penyinggahan Ilir dan Minta), SMAN 1 Penyinggahan, SMPN 2 Penyinggahan yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi ini. Sebanyak 85 orang hadir dalam kegiatan ini yang dilakukan di 2 tempat terpisah di Muara Pahu dan Penyinggahan pada tanggal 5-6 April 2017.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi tentang Pesut Mahakam dan tantangan dalam konservasinya serta meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat sehinga pada akhirnya upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan konservasi Pesut Mahakam bisa membantu masyarakat mandiri dalam pelestarian lingkungan dan ekonomi kreatif yang mendukung pembangunan berkelanjutan diwilayahnya.
H. Asrin Surianto, S.Ag, Sekretaris Camat Muara Pahu, dalam sambuatannya saat membuka pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa upaya pelestarian lingkungan dalam hal ini Pesut Mahakam adalah kerjasama semua pihak dan lintas sektor yang saling terpadu satu sama lain serta didukung partisipasi aktif dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar habitat Pesut. “Pesut Mahakam adalah ikon Propinsi Kalimantan Timur dan juga aset alam di Kecamatan Muara Pahu sehingga perlu kerjasama dalam pelestariannya agar tidak hilang keberadaannya di alam dan tinggal kenangan berupa patung saja,” ujarnya.
Hal ini senada dengan pernyataan Dirna, SE dari Kecamatan Penyinggahan yang menyatakan bahwa manusia dan Pesut bisa hidup berdampingan karena manusia dan Pesut sama-sama mahluk hidup ciptaan Tuhan yang membutuhkan sungai (air) yang bersih dan ikan dalam kehidupannya. Lebih lanjut dia menyatakan “pelestarian habitat Pesut di Sungai Mahakam adalah juga ikut melestarikan dan menjaga Sungai Mahakam sumber air dan ikan yang dimanfaatkan oleh kita untuk memenuhi kebutuhan hidup.”
Kegiatan ini disambut baik dan antusias oleh para peserta yang mengikuti kegiatan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, memberikan masukan atau saran untuk upaya pelestarian Pesut Mahakam di masa mendatang di wilayah Muara Pahu dan Penyinggahan yang merupakan dua kecamatan di tepi sungai Mahakam yang menjadi habitat alami Pesut Mahakam di Kutai Barat.