SIMPLIK: HARAPAN BARU PENANGANAN KONFLIK DI SEKTOR KEHUTANAN
Jakarta, 9 Oktober 2018 ─ Maraknya konflik yang menyertai pengelolaan dan pengusahaan sumberdaya hutan kini dapat cepat dilaporkan dan ditangani secara komprehensif dengan menggunakan Sistem Informasi Pemetaan Konflik (SIMPLIK), sebuah panduan yang bisa digunakan oleh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam memetakan konflik di areal konsesinya.
SIMPLIK adalah hasil kerjasama Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHPL-KLHK) dengan WWF-Indonesia dan Wana Aksara Institute, berupa situs dalam jaringan berisi penyajian pemetaan konflik dalam bentuk informasi spasial yang komprehensif, mudah, tepat, dan akurat (real time state) dengan rahasia terjamin.
“Bagi pemerintah, SIMPLIK ini yang merupakan pengejawantahan Perdirjen PHPL No. P.5 /2016 yang akan membantu mengetahui kinerja aspek sosial setiap IUPHHK di seluruh Indonesia sehingga hutan produksi mampu mensejahterakan masyarakat sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Dr. Hilman Nugroho, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Peraturan Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari No. P.5/PHPL/UHP/PHPL.1//2/2016, adalah tentang Pedoman Pemetaan Potensi dan Resolusi pada Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam Hutan Produksi, yang kemudian menjadi landasan dibuatnya SIMPLIK.
Rizal Malik, CEO WWF-Indonesia mengatakan, “Banyaknya kepentingan yang saling bersinggungan terutama antara pebisnis dan pengelola lingkungan membuat konflik terus terjadi, ditambah wilayah Indonesia yang begitu luas dibutuhkan suatu platform untuk dapat memetakan konflik yang terjadi agar tercipta solusi yang komprehensif.”
Berdasarkan penelitian yang dilakukan (Ross 1990; Wijono 1993; Fisher 2001) lebih dari 80% kawasan hutan mengalami konflik sosial antara pengelola dan masyarakat, hal ini disebabkan oleh sumber pemanfaatan yang serupa. Selain itu, keberadaan kepemilikan – penguasaan oleh masyarakat datang lebih dulu dibandingkan dengan pemberian izin pengelolaan. SIMPLIK diharapkan dapat menekan potensi konflik ini, dengan cara mengetahui lebih awal, mengendalikan, mengevaluasi, dan tentunya dalam kerangka resolusi konflik dapat mengatasi permasalahan dan tidak menimbulkan kerugian kedua belah pihak atau kerusakan lebih luas.
“Kegiatan pemetaan potensi dan resolusi konflik sangat membantu IUPHHK memahami dan memaknai berbagai aspek konflik untuk menemukan resolusi yang efektif dan akurat”, ujar Ir. Agung Nugraha, MA. Direktur Eksekutif Wana Aksara Institute. Lanjut Agung, “Termasuk pilihan pendekatan penanganannya sesuai karakteristik IUPHHK dan kondisi site specific masyarakat lokal”.
SIMPLIK dapat diakses dengan membuka laman http://simdata.id/app/simkonflik/ dan melakukan login. Pengguna fasilitas ini adalah setiap pemegang IUPHHK, peninjau dan administrator, yang masing-masing memiliki hak akses berbeda dalam setiap lamannya. Penggunaan situs SIMPLIK secara optimal diharapkan dapat mencegah dan mengatasi konflik dengan cepat sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan.