SELAMATKAN PENYU PALOH DENGAN MENGURANGI RESIKO KERUSAKAN JARING NELAYAN
Oleh: Abdurrachman Maulidi (Observer Bycatch)
Sepanjang pesisir laut di Kecamatan Paloh, mulai dari Tanjung Belimbing hingga Tanjung Datu, merupakan salah satu wilayah perairan tempat penyu mencari makan dan berkembang biak. Pantai yang terbentang sepanjang ± 63 km ini juga dikenal sebagai tempat nelayan menangkap ikan. Nelayan Paloh menggunakan jaring insang atau gillnet dengan bahas sintesis PA monofillament untuk menangkap ikan bawal putih, ikan bawal hitam, ikan semanyok dan lainnya.
Lokasi penangkapan ikan yang berada di sekitar perairan Kecamatan Paloh menjadikan perairan ini rentan dengan aktivitas tangkapan sampingan (bycatch) penyu oleh nelayan yang menggunakan gillnet. Berdasarkan informasi nelayan Paloh, ukuran mata jaring yang mereka miliki beragam, mulai dari 5 inchi, 6,5 inchi, 7 inchi, dan 8 inchi, dengan panjang jaring yang dimiliki masing-masing nelayan lebih dari 1000 meter. “Hampir setiap mengoperasikan jaring selalu dapat penyu,” ujar Pak Pendi, salah satu nelayan Paloh.
Para nelayan di Paloh khususnya di Pelabuhan Liku mengeluhkan jaring yang rusak akibat penyu yang terjerat. Pak Wardi merasakan hal yang sama saat harus memotong jaring untuk melepaskan penyu yang terjerat jaring. Karena menurut mereka dibutuhkan waktu yang lama untuk memperbaiki jaring yang rusak akibat bycatch penyu. Pak Pendi juga menyatakan bahwa dibutuhkan waktu satu jam untuk memperbaiki jaring yang rusak karena menjerat satu penyu secara tidak sengaja. Bisa dibayangkan, bukan, berapa banyak waktu yang harus dihabiskan untuk memperbaiki jaring jika lebih dari satu penyu tertangkap?
Untuk mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, sejak tahun 2014 WWF-Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sambas berkerja sama dengan dua orang nelayan di Kecamatan Paloh melakukan uji coba lampu LED Hijau pada gillnet untuk menekan kerusakan jaring nelayan dan angka kematian penyu yang terjerat di jaring. Mereka adalah Pak Pendi dan Pak Wardi yang secara bergantian memasang Lampu LED Hijau di gillnet yang mereka gunakan.
Menurut Pak Pendi dan Pak Wardi yang mendukung program uji coba LED hijau selama hampir empat tahun , penyu yang tertangkap di jaring mereka berkurang dan kerusakan jaring akibat penyu yang tertangkap juga berkurang. Dengan demikian pemasangan lampu LED hijau sudah mengurangi resiko kematian penyu karena tertangkap jaring.
Penelitian uji coba lampu LED hijau di perairan Paloh akan selesai di akhir tahun ini. Dengan hasil yang positif, selama 4 tahun, akan disusun publikasi ilmiah sebagai dasar ilmiah proses pengadopsian teknologi di perikanan Indonesia. Proses adopsi di tingkat daerah dan nasional akan menjadi target utama dalam kegiatan ini. Sehingga diharapkan teknologi Lampu LED ini menjadi salah satu pilihan teknologi di perairan lainnya yang memiliki interaksi terhadap bycatch penyu yang juga tinggi seperti perairan Paloh.