PELATIHAN TEKNIS PEMANTAUAN PERBURUAN DAN PERDAGANGAN TUMBUHAN SATWA LIAR DI TN BUKIT BARISAN SELATAN
Oleh: Hijrah Nasir, Communication and Education Officer, WWF BBS Lampung Project
Beberapa hal yang menjadi ancaman serius dalam konservasi 3 spesies kunci yaitu badak, harimau, dan gajah sumatera di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah tingginya intensitas perburuan, konversi lahan illegal, dan penebangan liar di dalam kawasan. Aktivitas ini berujung pada hilangnya habitat dan menurunnya biodiversitas di dalam kawasan taman nasional selama beberapa dekade terakhir.
Di tahun 2011, UNESCO memasukkan 2.5 juta hektar Tropical Rainforest Heritage of Sumatera yang terdiri dari TN Bukit Barisan Selatan, TN Gunung Leuser, dan TN Kerinci Seblat ke dalam danger list berdasarkan laporan dari IUCN untuk membantu meningkatkan kesadaran publik, mendorong upaya penguatan hukum, dan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan stakeholder terkait.
Menjawab permasalahan tersebut, WWF BBS Lampung bekerjasama dengan Balai Besar TNBBS, MMP, Balai TNWK, ILEU-YABI, BKSDA, dan masyarakat mengadakan Pelatihan Teknis Pemantauan Perburuan dan Perdagangan Tumbuhan Satwa Liar yang berlangsung dari tanggal 28 November – 2 Desember 2016 di Wisma Hosana Gisting, Tanggamus, Provinsi Lampung yang dihadiri oleh 23 orang peserta. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan teknis tentang investigasi dn manajemen resiko di lapangan sebagai upaya mengurangi aktivitas illegal, seperti perburuan, illegal logging, dan perambahan hutan di dalam kawasan TNBBS. Menariknya, selain diisi dengan materi terkait investigasi, peserta yang terdiri dari tim lapangan WWF, RPU, dan mitra yang tergabung dalam SMART Patrol melakukan simulasi investigasi secara langsung di lapangan.
Pak Chairul Saleh dari WCT WWF Indonesia yang menjadi salah satu pemateri dalam pelatihan ini menyebutkan bahwa kejahatan TSL termasuk dalam 5 kejahatan trans nasional yang terorganisir dengan penghasilan yang sangat besar. Ia juga menambahkan bahwa WWF turut berperan dalam memerangi kejahatan dan membantu proses penegakan hukum terkait dengan kejahatan TSL ini. Namun disadari bahwa penanganan kejahatan seperti ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, salah satu bentuknya adalah melalui pelaksanaan pelatihan investigasi ini.
WWF percaya bahwa salah satu kunci dalam mendorong penanganan yang efektif dalam menghentikan laju deforestasi dan kegiatan konservasi satwa liar di dalam kawasan hutan hujan tropis Sumatera adalah mendorong berbagai pihak terutama pemerintah dalam upaya penguatan hukum terkait kejahatan satwa liar dan aktivitas illegal lainnya untuk memastikan bahwa spesies-spesies asli Sumatera seperti harimau, badak, dan gajah tidak akan punah dalam sepuluh tahun mendatang.