JAKSA PEDULI SATWA: MELINDUNGI SATWA LIAR DAN EKOSISTEM
Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menggelar acara peluncuran "Jaksa Peduli Satwa" yaitu program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan Yayasan WWF-Indonesia – Sumatera Tengah di Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, Senin, 10 Febuari 2020.
Program "Jaksa Peduli Satwa" ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi mengenai upaya perlindungan satwa liar dan ekosistemnya. Salah satu bentuk kegiatan dari program ini adalah sosialisasi dengan mengunjungi desa-desa dan memberikan penyuluhan terkait penegakan hukum terhadap satwa liar dilindungi.
“Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan WWF-Indonesia berawal dari penanganan dua kasus satwa liar yang terjadi di tahun 2019 yaitu, kematian satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) akibat jerat sling dan kasus perburuan satu Rangkong Badak (Buceros rhinoceros).” Terang Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman SH., MH.
Peluncuran program Jaksa Peduli Satwa sangat diapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, SH., MH yang hadir di Kejari Kuansing untuk meresmikan program ini.
"Begitu banyak peraturan-peraturan terkait lingkungan dan satwa liar yang belum dipahami oleh masyarakat. Sehingga program sosialisasi ini menjadi sangat diperlukan untuk mencegah perbuatan pidana yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat." ujar Dr. Mia Amiati, SH.,MH saat memberikan kata sambutan.
Program launching ini dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si dan Wakil Bupati. Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi AKBP Hengky Poerwanto, S.IK., MM, Ketua DPRD Kuantan Andi Putra, SH., MH., Dandim Letkol. Arh Hendra Roza, dan pejabat terkait di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi.
"Pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen menjaga lingkungan dan kelestarian satwa dan menandatangani piagam kesepakatan Rimbang Baling yang bertujuan untuk menjaga alam." ujar Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini.
Acara launching kemudian dilanjutkan oleh sosialisasi mengenai perlindungan satwa dan ekosistemnya dan peran kejaksaan dalam mendukung perlindungan tersebut yang dipaparkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Mia Amiati, SH., MH.
Sebelumnya, berlangsung kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan WWF- Indonesia Program Sumatera Tengah untuk pelaksanaan Program Jaksa Peduli Satwa. Harapannya bahwa kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan sinergi antar instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan komitmen bersama menjaga lingkungan hidup di Kuantan Singingi.