PARA PIHAK DI MELAWI SEPAKAT MEMBANGUN PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT
Oleh Dedy Wahyudy
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Melawi, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan Project Leader Sintang Melawi WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat, sepakat untuk mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat di Kabupaten Melawi. Komitmen ini dituangkan dalam perjanjian kerjasama operasional tentang Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat di Kabupaten Melawi tahun 2014, dan telah ditandatangani Kamis (28/11), di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.
Penandatanganan kesepakatan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman para pihak yang ditandatangani 5 Nopember 2012 oleh Bupati Kabupaten Melawi, Kepala Balai TNBBBR dan Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia tentang Kolaborasi Pengelolaan TNBBBR. Nota kesepahaman para pihak tersebut lebih menitikberatkan pada kolaborasi program dalam membangun kawasan penyangga TNBBBR.
Drs. Bachtiar AL, M.Si, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Melawi, mengungkapkan bahwa program ini sangat baik karena bersifat kolaborasi multi pihak antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta dukungan dari Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM).
“Selanjutnya kita secara bersama-sama akan mengidentifikasi beberapa desa di kawasan penyangga TNBBBR yang memiliki potensi ekowisata untuk dijadikan percontohan Desa Wisata. Namun secara umum, ruang lingkup yang akan kita kerjasamakan terangkum dalam empat kegiatan strategis, yaitu mendorong kebijakan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat di Kabupaten Melawi, membangun kelembagaan pariwisata mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa, mendukung pengembangan pariwisata berbasis masyarakat di Kabupaten Melawi, dan peningkatan kapasitas dalam pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Melawi,” jelasnya lebih lanjut.
“Bagi pihak TNBBBR sendiri, momentum ini sangat penting sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/Menhut-II/2004 tentang Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Lebih jauh, dengan adanya kolaborasi program pengelolaan TNBBBR ini diharapkan dapat memperkuat keberadaaan TNBBBR serta memberi dampak positif kepada masyarakat sekitar kawasan TNBBBR,” pungkas Ir. Bambang Sukendro MM, Kepala Balai TNBBBR.
Dikatakan oleh Rudi Zapariza, Project Leader Sintang-Melawi, WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat, perjanjian kerjasama operasional ini bertujuan untuk memadukan program dan kegiatan para pihak sehingga dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program/kegiatan pengembangan pariwisata yang ada pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Melawi dan Balai TNBBBR. “Untuk mewujudkan maksud dan tujuan kerjasama tersebut, maka harus disusun suatu rencana kerja yang terpadu, dimulai dari penyusunan arahan program, yang merupakan bagian tidak terpisah dari perjanjian kerjasama operasional ini,” tegas Rudi.