NELAYAN DESA SERAYA MARANNU SUPLAI KOMODITAS IKAN RAMAH LINGKUNGAN KE HOTEL AYANA LABUAN BAJO
Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu kabupaten di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 dan 573 diperhitungkan memiliki kekayaan sumberdaya perikanan yang perlu di kelola dengan baik, yakni menerapkan praktek perikanan yang berkelanjutan. Penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan telah diidentifikasi sebagai ancaman yang paling luas dari semua ancaman lokal terhadap terumbu karang (Burke, 2011). Penangkapan ikan yang bersifat merusak (destructive fishing) atau penangkapan ikan dengan cara tidak ramah lingkungan merupakan segala bentuk upaya penangkapan ikan yang membawa dampak negatif bagi populasi biota, dan ekosistem pesisir laut.
Berdasarkan hasil penilaian EAFM tersebut, maka salah satu rekomendasi prioritasnya yaitu melakukan Pengembangan Program Perbaikan Perikanan (Fisheries Improvement Program/FIP). FIP adalah sebuah upaya perbaikan perikanan yang mengacu pada prinsip-prinsip status stok target perikanan, dampak dari aktivitas perikanan terhadap ekosistem, dan efektifitas pengelolaan (WWF-Indonesia 2012). Komoditi yang dilakukan upaya perbaikan perikanan di Kabupaten Manggarai Barat adalah Perikanan Karang. Dalam pelaksanaan program FIP, desa yang menjadi dampingan WWF Indonesia dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Manggarai Barat yaitu Desa Seraya Marannu yang terletak di Pulau Seraya dengan nama kelompok Hasil Laut dan Sumber rejeki.
Kedua kelompok saat ini masuk dalam kategori kelompok madya hasil penilaian 355 yang dilakukan oleh DKPP Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2016. Klasifikasinya dari penilaian kelas tersebut diantaranya kelas pemula, Madya dan Utama. Kelas Madya, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula, kelembagaan pada kelas tersebut sudah melakkan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan batas nilai scoring 351 – 650. Stratifikasi kemampuan kelembagaan kelompok yang diukur meliputi: Penguasaan teknologi, Pengorganisasian, Skala Usaha, Kemampuan Permodalan, Kemitraan/ Kerja sama dan Akses informasi pasar.
Program pengembangan FIP yang dilakukan di Desa Seraya Marannu dimulai sejak 2015 sampai sekarang bersama dua kelompok nelayan. Kedua kelompok tersebut beranggotakan masing-masing 13 orang, 3 orang sebagai pengurus dan 10 anggota. Kedua kelompok nelayan ini merupakan warisan program pendampingan nelayan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Manggarai Barat pada 2014. Untuk membina nelayan dalam menerapkan kegiatan penangkapan ikan yang ramah lingkungan, WWF-Indonesia mendampingi kelompok dalam pelatihan Better Management Practices (BMP) Perikanan Kerapu dan Kakap dan BMP Penanganan Bycacth Hiu.
Pada tanggal 25 Oktober 2020, di Desa Seraya Marannu telah dilakukan FGD (Focus Group Discussion) antara Nelayan, Aparat Pemerintah Desa, Pengumpul Ikan, Staf Hotel Ayana Labuan Bajo, DOCK (Dive Operator Community of Komodo) dan WWF-Indonesia. Dalam FGD tersebut membahas proses penangkapan ikan sesuai dengan BMP (Better Management Practices) Ikan Karang sampai dengan transaksi yang dilakukan kelompok, serta adanya tawaran dari Hotel Ayana Labuan Bajo untuk menerima hasil produk perikanan yang ramah lingkungan. Kriteria produk ramah lingkungan yang dikehendaki hotel ayana meliputi hasil tangkapan tidak terdapat tanda tanda ikan hasil dari merusak lingkungan seperti bius, bom atau hasil nelayan kompresor. Sebagai contoh Jika gelembung renangnya pecah dan keluar darah dari ruas tulangnya, ini merupakan indikasi awal bom yang dipakai untuk menangkap ikan Dan jika penangkapan dengan racun sianida dengan tanda-tanda sebagai berikut: permukaan mata agak abu-abu dan tampak kabur, lendir keluar berlebihan sehingga permukaan kulit tidak selicin ikan normal, sirip dan ekor rapuh dan berguguran, dan insang berwarna pucat kendati baru ditangkap.
“Semoga dalam adanya pertemuan ini, dalam mendukung pengembangan program perbaikan perikanan di Desa Seraya Marannu ini dapat berjalan dengan baik”. Tutur pak Benny selaku staf di Hotel Ayana Labuan Bajo.
Sahut Bapak Samansur (Anggota Kelompok Nelayan di Desa Seraya Marannu), “Kami melakukan pengorganisasian dalam mendapatkan hasil perikanan yang sebisa mungkin segar dan menggunakan alat yang yang ramah lingkungan yaitu pancing ulur ini”. Dengan adanya diskusi dengan semua elemen masyarakat di Desa Seraya Marannu dan Hotel Ayana menambah keterbukaan informasi dari proses penangkapan oleh nelayan, sampai dengan penanganan hasil tangkapan, dan bagaimana mekanismenya supaya hasil tangkapan nelayan bisa diterima di hotel berbintang seperti Hotel Ayana. Saran dan masukan telah dicatat oleh kelompok.
Pada kesempatan berikutnya, kelompok perikanan di Desa Seraya Marannu mendapatkan kesempatan untuk uji coba transaksi bisnis dari Hotel Ayana Labuan Bajo. Transaksi dengan Hotel Ayana dilakukan pada 27 Oktober 2020, dengan komoditas ikan ekor kuning sebesar 5 kg, dengan nilai transaksi sebesar Rp 150 ribu. Ada penambahan value yang didapat oleh nelayan dengan selisih perbedaan harga dengan pasar yang ada sekitar Rp 10.000. Adapun salah satu fokus Hotel Ayana terhadap penambahan nilai tersebut yaitu selalu mengambil langkah yang lebih berdampak dalam merawat planet kita. Berkomitmen untuk memperkenalkan serangkaian cara melestarikan lingkungan dan masyarakat setempat. Semoga selalu tercipta hubungan baik antara nelayan dengan konsumen demi kelestarian alam dan kebermanfaatan bagi nelayan yang mempraktekan penangkapan ikan ramah lingkungan.