MELOLOH MASYARAKAT AKAN PENTINGNYA PESISIR PALOH
Tidak banyak masyarakat Indonesia mengetahui di mana pesisir Paloh berada, yang jelas pesisir Paloh merupakan salah satu pantai peneluran penyu terpanjang di Kalimantan dengan panjang 63 kilometer. Lokasi tepatnya ada di sebelah utara Pontianak, Kalimantan Barat. Pesisir Paloh berpotensi menjalankan ekowisata berbasis penyu serta aktivitas pesisir lainnya. Namun sayangnya ancaman terbesar justru datang bagi penyu itu sendiri. Perdagangan telur penyu yang sudah dinyatakan ilegal oleh UU no 5 tahun 1990 masih marak dan mudah sekali ditemukan di Pontianak dan sekitarnya.
Menanggapi isu yang tidak kunjung selesai, WWF beserta mitra di Paloh sepakat untuk mengadakan Festival Pesisir Paloh yang digelas selama tanggal 25-27 Mei 2012. Rangkaian festival tersebut diikuti oleh publik ke dalam beberapa materi acara, seperti diskusi, pameran fotografi dan produk lokal, pentas budaya pesisir, bersih-bersih pantai, dan peresmian beberapa publikasi serta peresmian taman bacaan.
Dalam kesempatan tersebut, WWF mengajak serta Nadine Chandrawinata, mantan Puteri Indonesia yang juga seorang penghobi kegiatan menyelam sekaligus menjadi aktivis untuk perlindungan beberapa isu laut. Bagi Nadine, kunjungan pertama kali ke Paloh merupakan pengalaman yang ke tiga bagi Nadine mengunjungi lokasi peneluran penyu setelah sebelumnya dilakukan di Sulawesi tenggara, dan Sangalaki, Kalimantan Timur. Menurut Nadine, persoalan ekonomi yang menjerat para pelaku pencurian telur penyu harus diselesaikan secara menyeluruh oleh pemerintah, WWF diharapkan dapat menjadi jembatan ke arah solusi tersebut.
Bagi pesisir Paloh, peneluran penyu mencapai angka yang luar biasa tinggi di puncak musim peneluran, tapi ironisnya pencurian telur oleh oknum juga sangat tinggi. Nyaris 100% sarang digali dan dicuri. Pemantauan WWF beserta tim patroli pada bulan Juni 2009 (baca: Penyelamatan Penyu Kalimantan Barat Perlu Upaya Serius) menyebutkan dari 604 sarang yang terpantau, hanya 2 sarang yang tidak dicuri. Sumber dari Desa Temajuk, desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia, menyebutkan bahwa telur penyu adalah komoditi yang diyakini masyarakat dapat dijual bebas bahkan sampai ke negara tetangga, maklum saja menurutnya, harga jual di negara tetangga jauh lebih tinggi.
Festival Pesisir Paloh mungkin bukan jawaban atas semua masalah perdagangan telur penyu ilegal di Kalimantan Barat, namun investasi edukasi terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat kita rasakan di tahun-tahun mendatang. Peran serta pemerintah dengan kolaborasi aparat penegak hukum mutlak diperlukan untuk memberangus para pelanggar hukum. Sementara itu masyarakat yang terlanjur bergantung mencari pemasukan dari perdagangan ilegal ini dapat diberikan pelatihan untuk mata pencaharian alternatif, sehingga kebutuhan ekonominya dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Kontak: Dwi Suprapti, Staf Pemantauan Penyu – Kalimantan Barat, dsuprapti@wwf.or.id