KONSULTAN PELATIHAN PERTANIAN (RIMBA)
Koridor RIMBA berlokasi merupakan perwujudan amanat Peraturan Presiden no. 13 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera tentang pengembangan koridor ekosistem. Kawasan Ekosistem Terpadu RIMBA – disebut juga Koridor RIMBA - adalah salah satu dari lima koridor ekosistem yang tercantum dalam Perpres itu. Koridor ini berfungsi mempertahankan konektivitas satwa liar sekaligus untuk menekan potensi konflik antara manusia dengan satwa liar. Koridor ini meliputi lebih dari 3,8 juta hektar dengan 19 kabupaten di Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Sebagian besar RIMBA Koridor adalah di Jambi (2,1 juta hektar, atau 54%), dengan sekitar sepertiga di Sumatera Barat (1,3 juta hektar, atau 35%), dan sisanya di Riau (440.000 hektar, atau 11%). Koridor RIMBA sangat penting untuk penyerapan karbon dan pembangunan ekonomi, mencakup tiga daerah aliran sungai (DAS) penting – Indragiri Hulu, Kampar dan Batanghari - yang menyalurkan air ke luasan wilayah lebih dari satu juta hektar.
Berbasiskan Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera tersebut, WWF Indonesia telah mengembangkan Program yang merupakan inisiatif pengelolaan ekosistem berbasis tata ruang yang mengintegrasikan dan memperkuat konektivitas hutan dan ekosistem melalui investasi dan modal alam (natural capital), konservasi keanekaragaman hayati dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui skema Pembangunan Ekonomi Hijau yang disebut Program RIMBA. Sejalan dengan Program RIMBA yang dikembangkan, pada awal 2016 WWF Indonesia mendapat dukungan pendanaan dari Millenium Challange Account – Indonesia (MCA-I) untuk jendela Proyek Kemakmuran Hijau (Green Prosperity Project), dengan konsep kegiatan yang diberi judul “Strengthening Natural Resource Management and Increasing Carbon Stocks Across Central Sumatra by Enhancing Forest Ecosystem Connectivity and Alleviating Poverty through Green Economic Development”.
Kerangka pembangunan ekonomi hijau Program RIMBA bertujuan untuk: (1) memelihara fungsi ekosistem dalam jangka panjang; (2) meningkatkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial melalui praktik-praktik pengelolaan yang lestari dan berbasis masyarakat; (3) mengurangi risiko sosial dan lingkungan serta kelangkaan ekologis.
Cluster I RIMBA yang meliputi Kabupaten Kuantan Singingi dan Kampar (Provinsi Riau), Kabupaten Dharmasraya (Provinsi Sumatera Barat), dan Kabupaten Tebo (Provinsi Jambi) berusaha mendorong penguatan hutan dalam fungsinya sebagai koridor hidupan liar melalui alokasi tata ruang yang baik dan intervensi berbasis inovasi di bidang kehutanan. Penataan penggunaan lahan menjadi kunci penting dalam pengelolaan kawasan di Cluster I, mengingat sejarah perambahan yang cukup tinggi khususnya di Kawasan HL Batabuh. Kawasan ini merupakan koridor penghubung antara TN Bukit Tigapuluh dan SM Rimbang Baling, yang merupakan jalur migrasi satwa besar harimau dan gajah sumatera.
Kabupaten Dharmasraya memiliki potensi terbesarnya di bidang perkebunan dengan luasan sekitar 71.601,29 Ha atau sekitar 23,66% dari total luas wilayah kabupaten dan terdiri dari tanaman kelapa sawit dan karet. Karet merupakan salah satu komoditi perkebunan penting, baik sebagai sumber pendapatan, kesempatan kerja dan pendorong pertumbuhan ekonomi sentra-sentra baru di wilayah sekitar perkebunan karet maupun pelestarian lingkungan dan sumberdaya hayati. Namun sebagai negara dengan luas areal terbesar dan produksi kedua terbesar dunia, Indonesia masih menghadapi beberapa kendala, yaitu rendahnya produktivitas, terutama karet rakyat yang merupakan mayoritas (91%) areal karet nasional dan ragam produk olahan yang masih terbatas, yang didominasi oleh karet remah (crumb rubber). Rendahnya produktivitas kebun karet rakyat disebabkan banyaknya areal tua, rusak dan tidak produktif, penggunaan bibit bukan klon unggul serta kondisi kebun yang menyerupai hutan. Oleh karena itu perlu upaya percepatan peremajaan karet rakyat dan pengembangan industri hilir.
Pengembangan perkebunan karet memberikan peranan penting bagi perekonomian nasional, yaitu sebagai sumber devisa, sumber bahan baku industri, sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai pengembangan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian di daerah dan sekaligus berperan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pada umumnya petani karet di Indonesia mengunakan pembeku yang tidak direkomendasi Pabrik karet & Pemerintah,bahan yang petani gunakan adalah : Pupuk TSP, Pupuk Hidrokarate, Air Baterei, Tawas, Gadung hutan, Getah pepaya, Air Nanas.
Melalui pendanaan MCA-I, Guna mendukung keberhasilan pengembangan karet, pasca pelatihan Budidaya Tanaman Karet perlu dilakukan peningkatan kapasitas petani karet melalui pelatihan pembuatan pengental getah tanpa zat kimia (Dourob sop) guna membantu petani menghindari bahan-bahan kimia dalam budidaya karet dan menerapkan sadap (takik) yang baik dan benar. Untuk mewujudkan capaian tersebut perlu direkrut konsultan pelatih sekaligus menyediakan pengadaan barang.
Saat ini kami membutuhkan :
Konsultan Pelatihan Pertanian
- Lingkup Pekerjaan :
A. Tujuan
- Petani mampu membuat sendiri pengental getah yang baik dan terhindar dari penggunaan bahan kimia dalam berbudidaya karet dan mendapatkan kualitas bokar yang baik dan bersih.
- Petani mendapatkan peralatan yang baik sehingga Batang pohon tidak cepat rusak dan bisa meningkatkan hasil produksi.
B. Output
- Adanya Modul pembuatan Dourob sop
- Terlatihnya 25 orang dari Perwakilan 11 kelompok Petani karet di kabupaten Dharmasrayamampu membuat pengental getah (Dourob sop) secara mandiri yang bebas dari zat kimia.
- Adanya peralatan pembuat Dourob sop sebanyak 11 unit untuk mengolah Dourob sop kepada 11 Kelompok petani karet dampingan di kabupaten Dharmasraya pada saat pelatihan, masing-masing kelompok mendapatkan 1 unit alat pengolah.
- Mengadakan 500 unit peralatan produksi karet dan dibagikan kepada 100 orang petani karet dampingan di kabupaten Dharmasraya mendapatkan peralatan produksi.
- Batu Asah Grid 150 @ 100 unit,
- Batu Asah Grid 600 @ 100 unit,
- Pisau sadap Bawah @ 100 unit,
- Pisau Sadap Atas @ 100 unit,
C. Tanggung Jawab
- Melatih 25 Petani karet
- Menyusun rencana kerja dan kegiatan (Timeline)
- Melakukan pelatihan untuk kelompok Tani Karet
- Melakukan peran fasilitator
- Menyusun dan membuat Modul
- Menyusun laporan
- Pengadaan Peralatan:
- 500 unit peralatan produksi karet (Batu Asah Grid 150 @ 100 unit, Batu Asah Grid 600 @ 100 unit, Pisau sadap Bawah @ 100 unit, Pisau Sadap Atas @ 100 unit, Pembeku Getah @ 100 unit)
- 11 unit Alat pembuat Dourob sop (Pembeku Getah)
- Material Pelatihan
- Kualifikasi
- Memahami materi-materi dan peralatan yang akan disampaikan
- Memiliki kemampuan melatih para petani karet
- Pernah bekerja dalam melatih petani karet
- Memiliki kemampuan membuat modul
- Minimum SMA atau sederajat
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam fasilitasi pelatihan bagi petani karet ataupun bekerja dengan lembaga yang sama.
- Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus 2017.
Kandidat harap memberikan details kualifikasi terkait dalam bentuk CV kepada RecruitmentRIMBA@wwf.id paling lambat 15 Juli 2017 dengan mencantumkan posisi yang dilamar.
Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi