KONSERVASI HUTAN MANGROVE BERI MANFAAT NYATA BAGI WARGA KARIMUNTING
Pontianak (29/04)-Warga Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mulai merasakan manfaat hutan mangrove. Selain dapat menahan laju abrasi dan serbuan ombak, mangrove juga melindungi perumahan warga dari hembusan angin laut, serta bernilai ekonomi bagi nelayan pesisir.
Hal itu dikemukakan Idham, salah seorang warga Desa Karimunting saat menerima kunjungan tim WWF-Indonesia dan Direktur Polisi Perairan Polda Kalbar di pesisir utara Kalimantan Barat. “Penanaman mangrove sudah memberikan manfaat besar bagi warga sekitar pantai,” katanya di Karimunting, Jumat (27/4).
Menurut Idham, keberadaan mangrove di pesisir pantai membawa ketenangan bagi warga karena bisa melindungi perumahan dari embusan angin laut. Nilai lain yang bisa diperoleh warga adalah setiap air laut pasang, mereka bisa memanen tengkuyung dalam jumlah besar. Warga bisa panen antara 2 – 3 kilogram per hari. Sesuai sifatnya, tengkuyung selalu naik ke batang-batang mangrove.
Senada dengan Idham, Koordinator site Paloh, WWF-Indonesia Program Kalbar, Dwi Suprapti, juga mengemukakan beragam manfaat lainnya dari hutan mangrove. Di antaranya menjaga garis pantai tetap stabil, melindungi pantai dan sungai dari bahaya erosi dan abrasi, menahan badai atau angin kencang dari laut, serta menahan hasil proses penimbunan lumpur.
“Ini memungkinkan terbentuknya lahan baru dan menjadi wilayah penyangga. Ia berfungsi menyaring air laut menjadi air daratan yang tawar dan mengolah limbah beracun, serta penghasil O2 dan penyerap CO2,” jelas Dwi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mangrove juga memiliki fungsi biologik yang dapat menghasilkan bahan pelapukan sebagai pakan penting bagi plankton. Ini indikator bagi keberlanjutan rantai makanan, tempat memijah dan berkembang biaknya ikan-ikan, kerang, kepiting dan udang, serta tempat berlindung, bersarang dan berkembang biak burung dan satwa lainnya.
Sementara ditinjau dari fungsi ekonomik, kata Dwi, hutan mangrove dapat menghasilkan manfaat kayu dan non kayu yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik untuk kayu bakar, bahan makanan, kerajinan, obat-obatan maupun kepariwisataan berbasis mangrove.
“Pada 2009 lalu bersama Dit Pol Air Polda Kalbar serta beberapa teman dari LSM dan masyarakat, kita melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Karimunting. Dan hasilnya sangat mengejutkan. Hampir 100 persen mangrove yang kita tanam bisa tumbuh sempurna. Bahkan ada beberapa pohon yang sudah mencapai 4-5 meter,” ungkapnya.
Upaya penanaman mangrove ini berangkat dari kepedulian dari sejumlah pihak terhadap maraknya pembabatan hutan mangrove di kawasan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Direktur Polisi Air Polda Kalbar, Kombes Sukandar mengatakan, pembabatan hutan mangrove di kawasan itu dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai kayu bakar dan pembuatan arang. Selain itu, belum ada regulasi, baik KUHAP maupun Kehutanan yang mengaturnya, sehingga pihaknya selaku penegak hukum juga berinisiatif untuk melestarikannya. “Kalau bukan kita, siapa lagi,” katanya.
Dari kekhawatiran itu, lanjut Sukandar, pihaknya bersama WWF-Indonesia dan beberapa elemen masyarakat lainnya yang memiliki kepedulian serupa beranjak dan tergerak untuk melestarikan mangrove dan memberikan pembelajaran bagi masyarakat tentang arti pentingnya hutan mangrove.“Setelah dua setengah tahun, kita coba cek. Ternyata pertumbuhan mangrove di Karimunting sangat pesat. Bahkan biota-biota alam sudah ada di sana. Tentunya ini berfungsi selain menjaga dari abrasi, juga memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat setempat,” ucapnya.
Manajer WWF-Indonesia program Kalbar, M Hermayani Putera mengatakan upaya konservasi mangrove merupakan bagian dari strategi kita untuk mendorong penyelamatan, pelestarian, dan pengelolaan sabuk hijau Kalbar secara multipihak. “Secara administratif sabuk hijau ini terletak di banyak kabupaten dari Sambas hingga Ketapang dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, TNI AL, swasta, LSM, dan kelompok masyarakat,” katanya.
Hermayani menjelaskan, tujuan survei dan monitoring itu dilakukan untuk menegaskan komitmen bersama antara Pol Air Polda Kalbar dan WWF dalam upaya pengelolaan sabuk hijau Kalbar. “Kita berharap dalam konteks strategi mitigasi perubahan iklim, konservasi mangrove bisa ikut mencegah risiko bencana berupa abrasi di beberapa titik dari jalur utama jalan lintas utara akibat semakin kuatnya hantaman gelombang air laut,” pungkasnya.