KOLABORASI WWF, HSBC, DAN PEMERINTAH SINTANG HADIRKAN DAMPAK NYATA
16 Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar agenda Malam Penghargaan Mitra Awards (MPA) Tahun 2024 yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang. Mitra Pembangunan Awards yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang merupakan wadah apresiasi dan penganugerahan penghargaan kepada mitra pembangunan yaitu perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Non-Government Organization (NGOs).
WWF Indonesia telah berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Sintang dengan dukungan Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC). Pada MPA ini WWF Indonesia mendapatkan penghargaan dari Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH yang menuturkan bahwa peran dan kontribusi WWF sangat besar dalam pembangunan di Kabupaten Sintang, WWF mendorong pengelolaan sumber daya alam dan komoditas secara berkelanjutan terutama dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Bupati Sintang sangat berterima kasih atas dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh WWF dan HSBC yang telah berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Sintang dalam implementasi program menuju Sintang Lestari.
Salah satu hal yang cukup mencuri perhatian adalah kuatnya peran dan dukungan serta sinergi dari Pemerintah Kabupaten Sintang dalam kolaborasi ini. Berikut ini adalah beberapa kolaborasi yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah Kabupaten Sintang.
Inisiasi Tata Kelola Berkelanjutan di Kabupaten Sintang
Kolaborasi WWF berkontribusi dalam penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan di Kabupaten Sintang. Dokumen ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan Sintang dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Lebih lanjut, saat ini WWF berkolaborasi untuk mendukung revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Sintang Tahun 2025 – 2045. Kabupaten Sintang memiliki peran penting dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Lebih dari setengah wilayah Sintang merupakan kawasan hutan, dimana seperempat diantaranya memiliki fungsi konservasi dan lindung. Sehingga, pembangunan di Kabupaten Sintang perlu memperhatikan aspek keberlanjutan. Upaya yang dilakukan oleh WWF Indonesia yaitu penguatan konservasi dengan identifikasi pengelolaan kawasan, peningkatan kapasitas lokal dengan memfasilitasi pelatihan dan lokakarya, pendekatan kemitraan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk pembangunan hijau.
Pendampingan konservasi melalui penerapan Areal Konservasi Kelola Masyarakat (AKKM)
WWF Indonesia mendukung penguatan tata kelola AKKM di Kabupaten Sintang melalui pelatihan teknis, pengelolaan sumber daya, dan monitoring keanekaragaman hayati. Bersama pemerintah daerah, WWF memastikan regulasi mendukung pengakuan formal AKKM serta memfasilitasi kolaborasi multi-pihak untuk mengintegrasikan konservasi dalam pembangunan. AKKM di Lanskap Arabela berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, perlindungan keanekaragaman hayati, pengakuan masyarakat adat dan pembangunan berkelanjutan melalui agroforestri dan ekowisata. Model ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mencapai keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi, sekaligus menjadi contoh integrasi konservasi dan pembangunan di tingkat daerah.
Salah satu penerapan AKKM pada lanskap adalah pengelolaan danau lindung di Kabupaten Sintang, seperti pendampingan masyarakat lokal dalam mengelola danau dengan cara yang berkelanjutan, kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan danau lindung termasuk dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat komitmen bersama, dan pengembangan program ekonomi hijau dalam rangka menyejahterakan para petani di kawasan danau lindung tanpa merusak kawasan danau lindung. Upaya pengelolaan dan konservasi ini berdampak nyata pada pemulihan ekosistem danau dan kualitas air, meningkatnya kesadaran masyarakat lokal terhadap pentingnya menjaga kelestarian kawasan danau, penguatan kebijakan lingkungan pada sektor pemerintah daerah yang merupakan hasil dari kerjasama WWF Indonesia.
Meningkatkan Ekonomi Lokal melalui Pendampingan Sertifikasi
Pengembangan model kelapa sawit berkelanjutan di Sintang menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung praktik kelapa sawit ramah lingkungan. Dua koperasi, yakni Koperasi Produksi Rimba Harapan dan KUD Harapan Jaya, berhasil memperoleh sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) melalui pendampingan dalam tata kelola, pengelolaan kebun, dan pengembangan usaha. Saat ini tercatat sebanyak 458 petani dengan luasan areal tersertifikasi RSPO sebesar 1.033,22 ha dan produksi TBS mencapai 19.764 ton/tahun.
Sertifikasi ini membuka peluang bagi kedua koperasi untuk mendapatkan bantuan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dari BPDPKS. Selain itu, sertifikasi juga mendorong upaya pemetaan dan perlindungan areal bernilai konservasi tinggi (NKT) dan stok karbon tinggi (SKT) di lahan perkebunan petani. Manfaat lain dari sertifikasi adalah akses petani untuk menjual kredit RSPO, yang memberikan tambahan pendapatan. Sebagian dana dari penjualan ini dialokasikan untuk dana sosial, yang kemudian disalurkan kepada anggota koperasi yang membutuhkan.
Kehadiran koperasi ini juga memperkuat posisi tawar petani, sehingga mereka dapat menjalin kemitraan yang lebih adil dengan perusahaan. Model ini tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Sintang.