"KLAIM KONSERVASI" APP VS PENYUSUTAN SUAKA HARIMAU SUMATERA
PEKANBARU (17/12)– Sebuah dokumen yang dikeluarkan hari ini oleh WWF-Indonesia bersama mitranya dalam koalisi Eyes on the Forest menegaskan bahwa salah satu pemasok perusahaan kertas raksasa Asia Pulp & Paper (APP) menebangi hutan alam yang diklaim perusahaan tersebut sebagai suaka harimau Sumatera.
Eyes on the Forest (EoF) adalah koalisi LSM Lingkungan di Riau, yang terdiri dari WALHI Riau, Jikalahari, dan WWF-Indonesia Program Riau.
Selasa lalu (13/12) APP merespon laporan investigasi yang dirilis oleh EoF dengan grafik/peta yang diklaimnya dibuat berdasarkan pada peta pemerintah. APP juga menuduh bahwa foto-foto penebangan hutan alam dan pembukaan gambut yang dirilis EoF diambil sedikit di luar batas Suaka Harimau Sumatera yang dipromosikannya.
Dokumen yang memuat peta “Usulan Manajemen Kolaboratif & Rasionalisasi Kawasan Konservasi Harimau Sumatera Senepis Buluhala” – ditandatangani oleh Sinarmas Forestry (APP) dan eksekutif pemasoknya pada 22 Juni 2006 – justru memberi bukti sebaliknya. Dokumen tersebut mengkonfirmasi bahwa pembabatan hutan terjadi di dalam batas suaka harimau, kawasan yang disiapkan dan diiklankan sendiri oleh APP sebagai kawasan konservasi harimau Senepis (Senepis tiger sanctuary).
Dokumen itu mencakup peta yang ditandatangani dari tata batas Kawasan Konservasi Harimau Senepis yang diusulkan seluas 106.081 hektar, diratifikasi dalam satu perjanjian pada 21 Juni 2006 oleh Sinarmas Forestry (APP) dan dua pemasoknya yakni PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) dan PT. Suntara Gajapati (SG).
Citra satelit menunjukkan bahwa kawasan dimaksud yang pernah diusulkan sebagai Taman Nasional Senepis oleh pemerintah dan para ahli tersebut, kini ditebangi dan dibuka lahan gambutnya oleh pemasok APP, PT Suntara Gajapati. Wacana mengenai Taman Nasional Senepis yang pernah diusulkan Pemerintah untuk dibentuk sebagai upaya perlindungan harimau dan habitatnya, tiba-tiba “menghilang” dari diskusi pada 2006. Wacana tersebut digantikan oleh usulan APP untuk suaka harimau yang sebagian besar lokasinya (86%) ada pada konsesi perusahaan lain yang tengah melindungi hutannya melalui pengelolaan sertifikasi lestari FSC, dan tidak ada kaitannya dengan APP.
Kini pemasok APP, PT Ruas Utama Jaya, mulai menebang hingga blok-blok kecil hutan dalam kawasan suaka harimau tersebut – hingga 14 persen dari luas yang diusulkan untuk dilindungi oleh APP.
“APP menghancurkan hutan alam habitat harimau yang kondisinya masih lebat di kawasan usulan taman nasional dalam konsesi PT SG, menghancurkan hutan yang sebagian besar hutan habitat harimau dalam konsesi PT RUJ, dan tahun ini bahkan mulai menebangi kawasan yang diklaimnya sendiri untuk dilindungi sebagai kawasan konservasi harimau pada 2006,” ujar Aditya Bayunanda dari WWF Indonesia. “Kesimpulannya: APP telah menghancurkan sekitar 49.000 hektar habitat harimau di kawasan Senepis saja.”
“Ada begitu banyak kontradiksi antara klaim-klaim konservasi APP dan apa yang dilakukan pemasoknya di lapangan lewat berbagai iklan “kampanye hijau” besar-besaran di media serta berbagai propaganda publik melalui kelompok atau individu yang punya nama besar,” ujar Hariansyah Usman dari Walhi Riau.
“APP bermaksud membantah temuan EoF bahwa mereka menebangi suaka harimau, tetapi bantahan mereka justru memperkuat fakta temuan kami tentang penebangan hutan alam habitat harimau yang mereka lakukan. Perlu diingat bahwa APP telah berkali-kali mangkir dari komitmen publik yang dibuatnya sendiri untuk menghentikan penebangan hutan alam pada 2004, kemudian direvisi - mundur menjadi 2007, kemudian mundur lagi menjadi 2009 dan kini 2015.”
“APP hanya mencoba mengalihkan perhatian publik dari temuan investigasi kami, dimana bantahan-bantahan kosong atau greenwash mereka digerakkan oleh PR Agency atau konsultan humas mereka secara agresif.”
Laporan the Eyes on the Forest bertajuk “Kebenaran di balik greenwash APP” mencatat bagaimana kalkulasi emisi yang dilakukan APP dalam berbagai kampanye greenwash-nya mengabaikan atau tidak memasukkan emisi dari penebangan hutan dan pembukaan gambut. Kalkulasi-kalkulasi tersebut pada kenyataannya justru menegaskan bahwa emisi karbon kertas APP bisa mencapai 500 kali lebih besar dari yang diklaim konsultan APP dan 10 kali lebih besar dari emisi rata-rata sektor industri pulp dan kertas di Amerika Utara.
Peta yang dipublikasikan APP pada 13 Desember 2011 tidaklah terkait dengan komitmen perusahaan itu pada 2006 dan merupakan strategi perusahaan tersebut untuk tidak menerbitkan peta rinci dari areal yang diklaimnya sebagai “kawasan konservasi.”
PT Ruas Utama Jaya , perusahaan yang menebangi suaka harimau APP, terlibat dalam dugaan pembalakan liar dan korupsi. Perusahaan tersebut memulai penebangan hutan sebelum ia mendapatkan izin konsesi yang lengkap, dan perusahaan tsb merupakan salah satu yang masuk penyelidikan investigasi pembalakan liar polisi pada 2007-2008. PT RUJ menjadi satu-satunya dari 14 perusahaan kayu yang kasusnya akan dilanjutkan ke pengadilan. Namun, akhirnya kasusnya ditutup tanpa sebab yang pasti.
Sejumlah pejabat pemerintah di provinsi Riau terlibat dalam kasus korupsi terkait dengan penerbitan izin penebangan: Dua pejabat telah dipenjarakan, satu disidang, dan dua lagitengah disidik oleh KPK.
Catatan untuk Redaksi:
- Laporan baru Eyes on the Forest “Kebenaran di balik greenwash APP” tersedia di: http://assets.wwf.or.id.wwf-web-1.bluegecko.net/downloads/eof_14dec11_the_truth_behind_apps_greenwash_final_resized.pdf
Foto-foto terkait bisa didownload di: https://rcpt.yousendit.com/1311793434/4f2603b5938219c1cee42f713165ab1f - Laporan terbaru ini juga menyelidiki banyak klaim menyesatkan APP lainnya dan meringkas banyak aksi perusakan lingkungan yang digerakkan APP demi keuntungan semata, termasuk penghancuran hutan alam habitat harimau, gajah dan orang utan, penebangan hutan alam di dalam Cagar Biosfir UNESCO yang dimotori APP, serta pembukaan lahan gambut dalam yang melanggar berbagai aturan dan perundangan- yang mengeluarkan jutaan ton gas rumah kaca ke atmosfir - menempatkan APP di atas 156 negara dalam emisi gas rumah kaca.
- Proposal APP pada 2006 soal rasionalisasi Senepis, klik: Rasionalisasi Kawasan Konservasi Senepis usulan PT SG SMF
- Perusahaan yang telah memutuskan hubungan bisnisnya dengan APP termasuk: : Office Depot, Staples, Kraft, United Stationers, Target dan Mattel (AS); Idisa Papel (Spanyol); Metro Group, KiK dan Adidas (Jerman); Woolworths, dan Metcash (Australia); Tesco, Sainsbury dan Marks & Spencer (Inggris); Nestlé (Swiss); Unilever (Belanda); Ricoh dan Fuji Xerox (Jepang); Zhejiang Hotels Association (China); Gucci Group (Italy); Lego (Denmark); Leclerc (Perancis). Banyak perusahaan lainnya telah membatalkan kontrak mereka secara diam-diam atau berkomitmen menghindari pembelian dari perusahaan itu.
###
Untuk informasi selanjutnya silakan hubungi:
- Muslim Rasyid, Jikalahari ph: 0812 7637 233
- Hariansyah Usman, WALHI Riau ph: 0812 7669 9967
- Afdhal Mahyuddin, EoF Editor ph: 0813 8976 8248
Eyes on the Forest (EoF) adalah koalisi LSM Lingkungan di Riau, Sumatera: WALHI Riau, Jikalahari “Jaringan Penyelamat Hutan Riau”, dan WWF-Indonesia Program Riau. EoF memonitor status hutan alam di Provinsi Riau, Sumatera dan mendesiminasikan informasi tersebut ke pembaca di seluruh dunia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Eyes on the Forest, kunjungi http://www.eyesontheforest.or.id
Email: eof@eyesontheforest.or.id