JALAN PANJANG MENUJU KKPD PALOH: HARAPAN MENJADI NYATA
SK Pembentukan Pokja menjadi acuan para pihak berjibaku, begerak bersama, melewati tahapan demi tahapan untuk finalisasi dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ). Disini, peran kemitraan begitu kental terasa. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Barat pada faktanya hanya memiliki anggaran untuk penyusunan 1 dokumen RPZ, yaitu KKP3K Paloh. Komitmen kemitraan mendorong hadirnya penganggaran di Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut (BPSPL) Pontianak untuk memberikan dukungan penyusunan RPZ pada 4 KKP3K lainnya.
Semua pihak yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) memberikan dukungan berdasarkan tupoksinya. Begitu juga Yayasan WWF Indonesia, turut berkontribusi melakukan asistensi teknis dan pendampingan kepada DKP Kalimantan Barat, BPSPL Pontianak dan Tim Pokja. Asistensi teknis ini menyasar 5 kawasan konservasi di Kalimantan Barat yaitu: Paloh, Kubu Raya, Kayong Utara, Randayan dan Ketapang.
Selain memberikan dukungan peningkatan kapasitas dalam analisis spasial dan non spasial, Yayasan WWF Indonesia juga memberikan pelatihan penulisan naskah akademik dan pendampingan analisis spasial pada 9-13 September 2019. Kegiatan ini melibatkan Tenaga Ahli dan Tim Pokja dengan studi kasus KKP3K Paloh.
Tahapan demi tahapan dilalui, WWF mencoba membawa pembelajaran, pengalaman dan ketrampilan dari proses sebelumnya di tempat lain. Tim MPA hadir memberikan dukungan teknis dan analisis untuk zonasi KKP3K Taman Pesisir Paloh. Memberikan rekomendasi pilihan scenario untuk zonasi yang didasarkan pada data ilmiah dan kondisi eksisting. Juga secara aktif terlibat dalam memberikan dukungan teknis penyusunan dokumen RPZ pada Kawasan tersebut
Harapan semakin dekat menjadi nyata. Penyusunan dokumen final RPZ 5 Kawasan Konservasi Perairan di Kalimantan Barat telah selesai dilaksanakan. Proses penyerahan dokumen dari Tim Pokja ke DKP Kalbar dilaksanakan pada tanggal 16 dan 27 Desember 2019. Dilanjutkan dengan surat Gubernur Kalimantan Barat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, tanggal 15 Januari 2020, tentang permohonan penetapan 5 KKP3K di Kalimantan Barat.
Proses berlanjut, bola berpindah dari provinsi ke pusat. Ibarat sebuah pertandingan sepakbola, posisi bola saat ini berada di sepertiga lapangan penyerangan. Semoga taktik membuahkan goal dan kemenangan.
Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai proses evaluasi pada tanggal 20 April 2020. Melalui media daring, KKP mengundang DKP Provinsi Kalimantan Barat, BPSPL Pontianak dan Pokja untuk mendiskusikan revisi dokumen RPZ. KKP3K Paloh terdapat revisi minor untuk luasan zonasi dan aturan zona.
DKP Kalimantan Barat merespon dengan mengundang kembali Tim Pokja untuk melakukan revisi. 20 Mei 2020, media daring kembali digunakan untuk proses diskusi. Salah satu rekomendasi utama adalah mengubah jenis Kawasan dan menggabungkan KKP3K Kubu Raya dan KKP Kayong Utara ke dalam satu usulan penetapan.
Mendekati tahap akhir, KKP melalui Biro Hukum Organisasi (BHO) mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Kepmen Kawasan Konservasi Kalimantan Barat pada 9 Juli 2020. Hasilnya, peta zonasi KKP3K Taman Pesisir paloh diminta untuk direvisi dengan menghilangkan subzona dan perubahan warna pada legenda, menyesuaikan peta KKP3K lainnya.
Penyesuaian peta selesai. Tim MPA melakukan tugas dengan sempurna. Tim site berjibaku berkoordinasi intensif. Saatnya menunggu, kapan strategi dan taktik menghasilkan goal kemenangan.
Harapan menjadi nyata. Perjalanan panjang berakhir indah. Setelah 11 tahun perjuangan berliku, 22 September 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menandatangani Surat Keputusan Penetapan KKP3K Paloh beserta SK Penetaan 4 kawasan konservasi perairan lainnya di Kalimantan Barat. Dengan demikian, Kalimantan Barat secara resmi memiliki 5 kawasan konservasi perairan saat ini.
Upaya memberikan perlindungan penyu di Paloh memasuki babak baru. Namun proses belum berakhir, dan memang tidak akan pernah berakhir. Masih banyak tantangan yang perlu dihadapi. Tetapi langkah tak lagi rancu, SK Penetapan menjadi acuan para mitra untuk berkolaborasi dalam mendorong efektifitas pengelolaan. Semoga upaya memberikan manfaat konservasi sebesar-besarnya kepada masyarakat dapat segera terwujud. Semangat!