ITALIA DAN SPANYOL SERUKAN AKSI UNTUK PERLINDUNGAN TUNA
Roma, Italia – Tekanan untuk mendukung aksi perlindungan Ikan Tuna Sirip Biru Mediterania dilanjutkan oleh sektor perikanan Italia dalam wujud moratorium, serta perlindungan area pemijahan tuna tersebut oleh Pemerintah Spanyol.
Gagasan tersebut muncul tiga minggu sebelum berlangsungnya pertemuan Komisi Internasional Untuk Konservasi Tuna Atlantik (ICCAT) di Maroko yang sedianya akan membahas peraturan baru soal perikanan tersebut.
Spanyol dan Italia menindaklanjuti seruan ICCAT untuk membahas penghentian sementara penangkapan Ikan Tuna Sirip Biru Mediterania.
Beberapa waktu yang lalu seruan yang sama juga muncul dari negara-negara delegasi Kongres Konservasi Dunia. Seruan tersebut memberikan mandat negosiasi kepada Komisi Eropa, sebagai anggota ICCAT, yang akhirnya turut mendorong penghentian sementara penangkapan Tuna Sirip Biru oleh Dewan Perikanan Komisi Eropa.
“Aksi oleh Spanyol dan Italia merupakan sebagian kecil dari usaha bersama untuk mendorong penghentian sementara penangkapan Ikan Tuna Sirip Biru.” Ujar Dr. Sergi Tudela, Kepala Program Perikanan, WWF Mediterania.
Berjalan secara beriringan, pengurangan tangkapan ikan dan perlindungan area pemijahan, akan menjadi solusi bagi persoalan manajemen Ikan Tuna Sirip Biru yang berkelanjutan.
Laporan WWF bulan lalu memaparkan pelanggaran berat yang dilakukan oleh kapal berbendera Italia dalam melakukan penangkapan Ikan Tuna.
WWF juga menyambut pengesahan proposal perlindungan lokasi pemijahan Tuna Sirip Biru Mediterania di sebelah selatan Kepulauan Balearic, Perairan Mediterania Tengah, dan di Laut Levant. Tiga lokasi tersebut merupakan lokasi penting bagi pemijahan Tuna Sirip Biru.
Spanyol, sebagai pemegang kuota penangkapan Tuna Sirip Biru terbesar, dalam Kongres Konservasi Dunia memutuskan untuk menghentikan sementara perikanan tuna sampai ada manajemen yang mumpuni dan langkah riil seperti penetapan kawasan perlindungan bagi tuna tersebut.
===========
Kontak:
Imam Musthofa
Koordinator Perikanan Nasional
WWF-Indonesia
T: +62 (0) 21 576 1070 e. 611
F: +62 (0) 21 576 1080
email: imusthofa(at)wwf.or.id