KETERLIBATAN WWF DALAM BADAN KOORDINASI MINAPOLITAN PINRANG
Oleh Idham Malik
Mulai bulan September 2014, WWF–Indonesia resmi tergabung sebagai pengurus Badan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Minapolitan dan Industrialisasi Perikanan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2014 – 2019, di Bidang Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Kelembagaan. Keterlibatan WWF-Indonesia tersebut disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pinrang nomor: 523/326/2014, yang diserahterimakan dari Bupati Pinrang H. A. Aslam Patonangi kepada Koordinator Badan Koordinasi Muharijadi Atmomarsono, pada Temu Lapang Kawasan Minapolitan Kabupaten Pinrang, tanggal 2 September 2014.
Kabupaten Pinrang dilirik karena merupakan salah satu daerah produksi udang windu terbesar di Sulawesi Selatan. Pada tahun 2012, produksi udang windu Kab. Pinrang adalah sebesar 2.931 ton atau 20% dari total produksi Provinsi Sulsel. Selain itu suasana kondusif dan faktor dukungan yang kuat dari pemerintah, masyarakat, dan industri untuk pengembangan udang windu menjadikan wilayah Kabupaten Pinrang sebagai tempat ideal sebagai kawasan minapolitan.
WWF-Indonesia mulai melibatkan diri di Kabupaten Pinrang sejak pertengahan 2013, dimulai dengan survei analisis kesenjangan panduan praktik perikanan berkelanjutan atau better management practices (BMP) budidaya udang windu di Kecamatan Suppa. Hasil survei tersebut bermanfaat sebagai bahan penyusun program perbaikan perikanan budidaya (Aquaculture Improvement Program). Pada Maret 2014, WWF-ID menyelenggarakan Sosialisasi BMP Budidaya Udang Windu terhadap 60 peserta, yang terdiri atas 15 staff Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan penyuluh serta 45 pembudidaya udang dan pengusaha hatchery udang windu. Pada Juni 2014, WWF-ID melaksanakankegiatan Pelatihan BMP Budidaya Udang Windu kepada penyuluh Pinrang dan Sulsel.Pelatihan tersebut melibatkan peneliti dari Balai Penelitian Perikanan Budidaya Air Payau (BPPBAP) Maros, akademisi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan pengusaha hatchery udang windu Kecamatan Suppa.
Sebelumnya, pada Mei 2014 lalu, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pinrang, WWF-Indonesia diundang sebagai salah satu satu pemangku kepentingan untuk membahas sinkronisasi pengelolaan kawasan minapolitan dan industri perikanan. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang mengundang 17 pemangku kepentingan yang selama ini berperan dalam memajukan kawasan minapolitan Lowita (Desa Lotangsalo, Desa Wiringtasi, Desa Tasiwali’e) di Kecamatan Suppa. Tujuan dari badan koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dan peran aktif parapihak dalam mengembangkan kawasan Lowita. Pemangku kepentinganyang dilibatkan pada pertemuan tersebut adalah Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulsel, Balai Besar Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Payau (BPPBAP) Maros, Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Takalar, DKP Kabupaten Pinrang, WWF-Indonesia, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UMI, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP4K) Pinrang, BPR Sulawesi Mandiri, PT. Atina, PT. Bigi, BBU Suppa, PT. Esa Putlii, CV. Galaxi, Pokdakan Samaturue, Pokdakan Resopammase, serta Camat Suppa. Hasil dari pertemuan tersebut adalah adanya kesepakatan untuk membentuk suatu badan koordinasi untuk mengakselerasi terwujudnya pengelolaan kawasan minapolitan di Kabupaten Pinrang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Bergabungnya WWF–Indonesiadi dalam badan koordinasi minapolitan Kabupaten Pinrang, mengandung arti bahwa Pemkab Pinrang dan segenap pemangku kepentingan lainnya memberikan kepercayaan dan dukungan kepada WWF-Indonesia untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia para pembudidaya di Pinrang untuk dapat mempraktikkan perikanan budidaya yang berkelanjutan dan bertanggungjawab, sehingga dapat berkontribusi positif dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pinrang, terutama dari sektor perikanan budidaya.